Tipu Tetangga Kos 288 Juta, Calo CPNS Divonis 27 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses sidang kasus penipuan calo PNS. SP/NBD
Proses sidang kasus penipuan calo PNS. SP/NBD

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Majelis hakim yang diketuai Gunawan Tri Budiono, akhirnya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penipuan calo PNS, Nur Fadillah, selama 2 tahun dan 3 bulan penjara. 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Nur Fadillah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nur Fadillah selama 2 tahun dan 3 bulan penjara,"ucap hakim Gunawan saat membacakan amar putusannya di ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/06/20202)

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai hal yang memberatkan, terdakwa telah menikmati hasil perbuatannya, serta tidak bisa mengembalikan uang tersebut.

"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berterus terang selama persidangan,"kata hakim Gunawan.

Atas putusan ini, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti dari Kejari Surabaya, dan terdakwa Nur Fadillah menyatakan pikir pikir.

"Pikir pikir pak hakim,"ujar terdakwa Nur Fadillah, yang menjalani sidang perkara ini, tanpa didampingi penasihat hukum.

Sebelumnya, JPU Suwarti, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Dalam surat dakwaan JPU, terdakwa Nur Fadillah didakwa dengan pasal 372 dan 378 KUHP.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa Nur Fadillah yang mengaku sebagai dosen salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Tim Audit Perbankan, menawarkan kepada saksi Muryatmi dan saksi Giyanto untuk membantu anak dari saksi Muryatmi yang bernama Muhammad Nasrullah untuk menjadi PNS di kantor Gubernur dengan menyerahkan sejumlah uang.

Untuk meloloskan anak saksi, terdakwa meminta sejumlah uang dengan total sebesar Rp 288 juta. Saat terdakwa meminta kembali sejumlah uang, saksi Muryatmi tidak memberikannya, karena saksi Muryatim menyadari apabila anaknya Muhammad Nasrullah tidak diterima sebagai PNS di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Uang hasil dari penipuan itu, digunakan untuk kepentingan terdakwa sendiri. Selanjutnya terhadap terdakwa dilakukan penangkapan pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekitar jam 21:30 Wib di Bulu pinggir RT. 03 Rw.01 Warugunung Karangpilang Surabaya.Nbd

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Bagi musisi, mendengarkan musik bukan sekadar menikmati lagu, tetapi juga memahami setiap detail di dalamnya, mulai dari karakter vokal…

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang tak pernah kehilangan inovasi dan ide-idenya untuk menarik minat pelanggan. Salah satunya,…