Tipu Tetangga Kos 288 Juta, Calo CPNS Divonis 27 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses sidang kasus penipuan calo PNS. SP/NBD
Proses sidang kasus penipuan calo PNS. SP/NBD

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Majelis hakim yang diketuai Gunawan Tri Budiono, akhirnya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penipuan calo PNS, Nur Fadillah, selama 2 tahun dan 3 bulan penjara. 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Nur Fadillah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nur Fadillah selama 2 tahun dan 3 bulan penjara,"ucap hakim Gunawan saat membacakan amar putusannya di ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/06/20202)

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai hal yang memberatkan, terdakwa telah menikmati hasil perbuatannya, serta tidak bisa mengembalikan uang tersebut.

"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berterus terang selama persidangan,"kata hakim Gunawan.

Atas putusan ini, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti dari Kejari Surabaya, dan terdakwa Nur Fadillah menyatakan pikir pikir.

"Pikir pikir pak hakim,"ujar terdakwa Nur Fadillah, yang menjalani sidang perkara ini, tanpa didampingi penasihat hukum.

Sebelumnya, JPU Suwarti, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Dalam surat dakwaan JPU, terdakwa Nur Fadillah didakwa dengan pasal 372 dan 378 KUHP.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa Nur Fadillah yang mengaku sebagai dosen salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Tim Audit Perbankan, menawarkan kepada saksi Muryatmi dan saksi Giyanto untuk membantu anak dari saksi Muryatmi yang bernama Muhammad Nasrullah untuk menjadi PNS di kantor Gubernur dengan menyerahkan sejumlah uang.

Untuk meloloskan anak saksi, terdakwa meminta sejumlah uang dengan total sebesar Rp 288 juta. Saat terdakwa meminta kembali sejumlah uang, saksi Muryatmi tidak memberikannya, karena saksi Muryatim menyadari apabila anaknya Muhammad Nasrullah tidak diterima sebagai PNS di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Uang hasil dari penipuan itu, digunakan untuk kepentingan terdakwa sendiri. Selanjutnya terhadap terdakwa dilakukan penangkapan pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekitar jam 21:30 Wib di Bulu pinggir RT. 03 Rw.01 Warugunung Karangpilang Surabaya.Nbd

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …