Tipu Tetangga Kos 288 Juta, Calo CPNS Divonis 27 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses sidang kasus penipuan calo PNS. SP/NBD
Proses sidang kasus penipuan calo PNS. SP/NBD

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Majelis hakim yang diketuai Gunawan Tri Budiono, akhirnya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penipuan calo PNS, Nur Fadillah, selama 2 tahun dan 3 bulan penjara. 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Nur Fadillah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nur Fadillah selama 2 tahun dan 3 bulan penjara,"ucap hakim Gunawan saat membacakan amar putusannya di ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/06/20202)

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai hal yang memberatkan, terdakwa telah menikmati hasil perbuatannya, serta tidak bisa mengembalikan uang tersebut.

"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berterus terang selama persidangan,"kata hakim Gunawan.

Atas putusan ini, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti dari Kejari Surabaya, dan terdakwa Nur Fadillah menyatakan pikir pikir.

"Pikir pikir pak hakim,"ujar terdakwa Nur Fadillah, yang menjalani sidang perkara ini, tanpa didampingi penasihat hukum.

Sebelumnya, JPU Suwarti, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Dalam surat dakwaan JPU, terdakwa Nur Fadillah didakwa dengan pasal 372 dan 378 KUHP.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa Nur Fadillah yang mengaku sebagai dosen salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Tim Audit Perbankan, menawarkan kepada saksi Muryatmi dan saksi Giyanto untuk membantu anak dari saksi Muryatmi yang bernama Muhammad Nasrullah untuk menjadi PNS di kantor Gubernur dengan menyerahkan sejumlah uang.

Untuk meloloskan anak saksi, terdakwa meminta sejumlah uang dengan total sebesar Rp 288 juta. Saat terdakwa meminta kembali sejumlah uang, saksi Muryatmi tidak memberikannya, karena saksi Muryatim menyadari apabila anaknya Muhammad Nasrullah tidak diterima sebagai PNS di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Uang hasil dari penipuan itu, digunakan untuk kepentingan terdakwa sendiri. Selanjutnya terhadap terdakwa dilakukan penangkapan pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekitar jam 21:30 Wib di Bulu pinggir RT. 03 Rw.01 Warugunung Karangpilang Surabaya.Nbd

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…