Tipu Tetangga Kos 288 Juta, Calo CPNS Divonis 27 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses sidang kasus penipuan calo PNS. SP/NBD
Proses sidang kasus penipuan calo PNS. SP/NBD

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Majelis hakim yang diketuai Gunawan Tri Budiono, akhirnya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penipuan calo PNS, Nur Fadillah, selama 2 tahun dan 3 bulan penjara. 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Nur Fadillah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nur Fadillah selama 2 tahun dan 3 bulan penjara,"ucap hakim Gunawan saat membacakan amar putusannya di ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/06/20202)

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai hal yang memberatkan, terdakwa telah menikmati hasil perbuatannya, serta tidak bisa mengembalikan uang tersebut.

"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berterus terang selama persidangan,"kata hakim Gunawan.

Atas putusan ini, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti dari Kejari Surabaya, dan terdakwa Nur Fadillah menyatakan pikir pikir.

"Pikir pikir pak hakim,"ujar terdakwa Nur Fadillah, yang menjalani sidang perkara ini, tanpa didampingi penasihat hukum.

Sebelumnya, JPU Suwarti, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Dalam surat dakwaan JPU, terdakwa Nur Fadillah didakwa dengan pasal 372 dan 378 KUHP.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa Nur Fadillah yang mengaku sebagai dosen salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Tim Audit Perbankan, menawarkan kepada saksi Muryatmi dan saksi Giyanto untuk membantu anak dari saksi Muryatmi yang bernama Muhammad Nasrullah untuk menjadi PNS di kantor Gubernur dengan menyerahkan sejumlah uang.

Untuk meloloskan anak saksi, terdakwa meminta sejumlah uang dengan total sebesar Rp 288 juta. Saat terdakwa meminta kembali sejumlah uang, saksi Muryatmi tidak memberikannya, karena saksi Muryatim menyadari apabila anaknya Muhammad Nasrullah tidak diterima sebagai PNS di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Uang hasil dari penipuan itu, digunakan untuk kepentingan terdakwa sendiri. Selanjutnya terhadap terdakwa dilakukan penangkapan pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekitar jam 21:30 Wib di Bulu pinggir RT. 03 Rw.01 Warugunung Karangpilang Surabaya.Nbd

Berita Terbaru

Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjalankan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung persyaratan mendaftar Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 jenjang SD dan SMP via jalur…

Jaga Suplai dan Stok Cabai, TPID Kota Madiun Perkuat Kerjasama Antardaerah

Jaga Suplai dan Stok Cabai, TPID Kota Madiun Perkuat Kerjasama Antardaerah

Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Demi menjaga suplai dan stok komoditas cabai di pasaran wilayah Madiun, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun mulai…

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/20267, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur mulai…

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan…

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur telah menyiapkan kuota pemberian seragam sekolah gratis…