310 ASN PN Surabaya Rapid Test

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melayani pengunjung yang mengajukan permintaan perpanjangan penahanan persetujuan/ijin sitam di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6). 

 SP/Patrik Cahyo
Petugas melayani pengunjung yang mengajukan permintaan perpanjangan penahanan persetujuan/ijin sitam di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6). SP/Patrik Cahyo

i

 

 

SURABAYAPAGI, Surabaya- Menindak lanjuti langkah cepat pencegahan penyebaran virus Covid-19, pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal melakukan tes rapid tes terhadap seluruh komponen yang ada institusi tersebut.

Sebanyak 310 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setiap harinya berkantor di jalan Arjuno Surabaya itu bakal menjalani tes deteksi dini.

Hal ini merupakan tes kedua yang dilakukan jajaran PN Surabaya setelah beberapa pekan lalu dilakukan.  “Sengaja rapid tes ini kita lakukan guna memulihkan kepercayaan serta kenyamanan para ASN yang bertugas disini. Tes kali kedua ini bakal diikuti oleh sebanyak 310 ASN. Dan ini merupakan tes yang kedua,” ujar juru bicara PN Surabaya Martin Ginting, Senin (15/6/2020).

Masih kata Ginting, pihaknya merasa perlu memberikan jaminan kenyamanan kepada seluruh komponen ASN yang bertugas, terlebih belakangan ada satu hakim dan Juru Sita PN Surabaya yang meninggal secara mendadak, serta adanya satu rekan mereka yang telah dinyatakan positif terpapar virus ini.

“Kepercayaan serta kenyamanan ini perlu kita bangkitkan, agar imun mereka—para ASN--juga terbentuk sehingga kembali giat bekerja tanpa dihantui ketakutan meski harus waspada mengikuti protokoler kesehatan,” tambahnya.

Langkah pencegahan cepat ini dilakukan, sehari setelah PN Surabaya sendiri resmi telah melakukan penundaan terhadap seluruh layanan admnistrasi maupun pemeriksaan persidangan.

Terhitung mulai Senin 15 Juni hingga 28 Juni 2020 PN Surabaya meniadakan sidang pidana maupun perdata. Kebijakan tersebut  dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Ketua PN Surabaya Dr Joni, Minggu (14/6/2020) dan berlaku sejak Senin (15/6/2020) kemarin.

 Tambah Ginting, nantinya PN Surabaya bakal mengatur sidang pidana yang jadwalnya sudah tidak bisa diundur lagi, salah satu alasannya masa penahanan para terdakwa yang hampir habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.

“Kita terpaksa tetap gelar sidang tersebut dengan protokoler dan aturan yang ketat. Tidak ada pengunjung yang boleh masuk area pengadilan dan peliputan jurnalistik juga kita batasi hanya untuk beberapa wartawan saja,” tambahnya.

Terkait pendaftaran perkara perdata yang dilakukan secara online (e-court), Ginting memastikan sistem tersebut tetap berjalan dan bisa dimanfaatkan para pencari keadilan.

Untuk diketahui, Eko Agus Siswanto adalah ketua mejelis hakim pemeriksa kasus investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani. Almarhum meninggal sekira pukul 13.30 WIB disebuah klinik, setelah melakukan olah raga. Ia sempat absen kerja pagi harinya Jumat (12/6/2020), di PN Surabaya. Sesampai berada di kosnya, mendadak ia mengalami gagal nafas dan kejang.

Sehari sebelumnya, PN Surabaya juga berduka atas kematian seorang juru sita bernama Surachmad. Penyebab kematian Surachmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan Covid atau tidak.

Sedangkan, saat ini sudah tercatat ada salah satu Panitera Pengganti (PP) yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.bd

 

Berita Terbaru

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI com, Ponorogo — Lebih dari 10.000 alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bersiap kembali ke Ponorogo, Jawa Timur, untuk mengikuti Reuni A…

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pendidikan tidak hanya tentang seberapa banyak ilmu yang diberikan kepada anak, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditanamkan…

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lamongan Night Carnival (LNC) tahun kedua tanpa sound horeg kembali menyedot animo masyarakat. Bahkan ribuan warga merasa terhibur…