310 ASN PN Surabaya Rapid Test

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melayani pengunjung yang mengajukan permintaan perpanjangan penahanan persetujuan/ijin sitam di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6). 

 SP/Patrik Cahyo
Petugas melayani pengunjung yang mengajukan permintaan perpanjangan penahanan persetujuan/ijin sitam di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6). SP/Patrik Cahyo

i

 

 

SURABAYAPAGI, Surabaya- Menindak lanjuti langkah cepat pencegahan penyebaran virus Covid-19, pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal melakukan tes rapid tes terhadap seluruh komponen yang ada institusi tersebut.

Sebanyak 310 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setiap harinya berkantor di jalan Arjuno Surabaya itu bakal menjalani tes deteksi dini.

Hal ini merupakan tes kedua yang dilakukan jajaran PN Surabaya setelah beberapa pekan lalu dilakukan.  “Sengaja rapid tes ini kita lakukan guna memulihkan kepercayaan serta kenyamanan para ASN yang bertugas disini. Tes kali kedua ini bakal diikuti oleh sebanyak 310 ASN. Dan ini merupakan tes yang kedua,” ujar juru bicara PN Surabaya Martin Ginting, Senin (15/6/2020).

Masih kata Ginting, pihaknya merasa perlu memberikan jaminan kenyamanan kepada seluruh komponen ASN yang bertugas, terlebih belakangan ada satu hakim dan Juru Sita PN Surabaya yang meninggal secara mendadak, serta adanya satu rekan mereka yang telah dinyatakan positif terpapar virus ini.

“Kepercayaan serta kenyamanan ini perlu kita bangkitkan, agar imun mereka—para ASN--juga terbentuk sehingga kembali giat bekerja tanpa dihantui ketakutan meski harus waspada mengikuti protokoler kesehatan,” tambahnya.

Langkah pencegahan cepat ini dilakukan, sehari setelah PN Surabaya sendiri resmi telah melakukan penundaan terhadap seluruh layanan admnistrasi maupun pemeriksaan persidangan.

Terhitung mulai Senin 15 Juni hingga 28 Juni 2020 PN Surabaya meniadakan sidang pidana maupun perdata. Kebijakan tersebut  dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Ketua PN Surabaya Dr Joni, Minggu (14/6/2020) dan berlaku sejak Senin (15/6/2020) kemarin.

 Tambah Ginting, nantinya PN Surabaya bakal mengatur sidang pidana yang jadwalnya sudah tidak bisa diundur lagi, salah satu alasannya masa penahanan para terdakwa yang hampir habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.

“Kita terpaksa tetap gelar sidang tersebut dengan protokoler dan aturan yang ketat. Tidak ada pengunjung yang boleh masuk area pengadilan dan peliputan jurnalistik juga kita batasi hanya untuk beberapa wartawan saja,” tambahnya.

Terkait pendaftaran perkara perdata yang dilakukan secara online (e-court), Ginting memastikan sistem tersebut tetap berjalan dan bisa dimanfaatkan para pencari keadilan.

Untuk diketahui, Eko Agus Siswanto adalah ketua mejelis hakim pemeriksa kasus investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani. Almarhum meninggal sekira pukul 13.30 WIB disebuah klinik, setelah melakukan olah raga. Ia sempat absen kerja pagi harinya Jumat (12/6/2020), di PN Surabaya. Sesampai berada di kosnya, mendadak ia mengalami gagal nafas dan kejang.

Sehari sebelumnya, PN Surabaya juga berduka atas kematian seorang juru sita bernama Surachmad. Penyebab kematian Surachmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan Covid atau tidak.

Sedangkan, saat ini sudah tercatat ada salah satu Panitera Pengganti (PP) yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.bd

 

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…