310 ASN PN Surabaya Rapid Test

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melayani pengunjung yang mengajukan permintaan perpanjangan penahanan persetujuan/ijin sitam di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6). 

 SP/Patrik Cahyo
Petugas melayani pengunjung yang mengajukan permintaan perpanjangan penahanan persetujuan/ijin sitam di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6). SP/Patrik Cahyo

i

 

 

SURABAYAPAGI, Surabaya- Menindak lanjuti langkah cepat pencegahan penyebaran virus Covid-19, pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal melakukan tes rapid tes terhadap seluruh komponen yang ada institusi tersebut.

Sebanyak 310 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setiap harinya berkantor di jalan Arjuno Surabaya itu bakal menjalani tes deteksi dini.

Hal ini merupakan tes kedua yang dilakukan jajaran PN Surabaya setelah beberapa pekan lalu dilakukan.  “Sengaja rapid tes ini kita lakukan guna memulihkan kepercayaan serta kenyamanan para ASN yang bertugas disini. Tes kali kedua ini bakal diikuti oleh sebanyak 310 ASN. Dan ini merupakan tes yang kedua,” ujar juru bicara PN Surabaya Martin Ginting, Senin (15/6/2020).

Masih kata Ginting, pihaknya merasa perlu memberikan jaminan kenyamanan kepada seluruh komponen ASN yang bertugas, terlebih belakangan ada satu hakim dan Juru Sita PN Surabaya yang meninggal secara mendadak, serta adanya satu rekan mereka yang telah dinyatakan positif terpapar virus ini.

“Kepercayaan serta kenyamanan ini perlu kita bangkitkan, agar imun mereka—para ASN--juga terbentuk sehingga kembali giat bekerja tanpa dihantui ketakutan meski harus waspada mengikuti protokoler kesehatan,” tambahnya.

Langkah pencegahan cepat ini dilakukan, sehari setelah PN Surabaya sendiri resmi telah melakukan penundaan terhadap seluruh layanan admnistrasi maupun pemeriksaan persidangan.

Terhitung mulai Senin 15 Juni hingga 28 Juni 2020 PN Surabaya meniadakan sidang pidana maupun perdata. Kebijakan tersebut  dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Ketua PN Surabaya Dr Joni, Minggu (14/6/2020) dan berlaku sejak Senin (15/6/2020) kemarin.

 Tambah Ginting, nantinya PN Surabaya bakal mengatur sidang pidana yang jadwalnya sudah tidak bisa diundur lagi, salah satu alasannya masa penahanan para terdakwa yang hampir habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.

“Kita terpaksa tetap gelar sidang tersebut dengan protokoler dan aturan yang ketat. Tidak ada pengunjung yang boleh masuk area pengadilan dan peliputan jurnalistik juga kita batasi hanya untuk beberapa wartawan saja,” tambahnya.

Terkait pendaftaran perkara perdata yang dilakukan secara online (e-court), Ginting memastikan sistem tersebut tetap berjalan dan bisa dimanfaatkan para pencari keadilan.

Untuk diketahui, Eko Agus Siswanto adalah ketua mejelis hakim pemeriksa kasus investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani. Almarhum meninggal sekira pukul 13.30 WIB disebuah klinik, setelah melakukan olah raga. Ia sempat absen kerja pagi harinya Jumat (12/6/2020), di PN Surabaya. Sesampai berada di kosnya, mendadak ia mengalami gagal nafas dan kejang.

Sehari sebelumnya, PN Surabaya juga berduka atas kematian seorang juru sita bernama Surachmad. Penyebab kematian Surachmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan Covid atau tidak.

Sedangkan, saat ini sudah tercatat ada salah satu Panitera Pengganti (PP) yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.bd

 

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…