310 ASN PN Surabaya Rapid Test

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melayani pengunjung yang mengajukan permintaan perpanjangan penahanan persetujuan/ijin sitam di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6). 

 SP/Patrik Cahyo
Petugas melayani pengunjung yang mengajukan permintaan perpanjangan penahanan persetujuan/ijin sitam di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/6). SP/Patrik Cahyo

i

 

 

SURABAYAPAGI, Surabaya- Menindak lanjuti langkah cepat pencegahan penyebaran virus Covid-19, pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal melakukan tes rapid tes terhadap seluruh komponen yang ada institusi tersebut.

Sebanyak 310 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setiap harinya berkantor di jalan Arjuno Surabaya itu bakal menjalani tes deteksi dini.

Hal ini merupakan tes kedua yang dilakukan jajaran PN Surabaya setelah beberapa pekan lalu dilakukan.  “Sengaja rapid tes ini kita lakukan guna memulihkan kepercayaan serta kenyamanan para ASN yang bertugas disini. Tes kali kedua ini bakal diikuti oleh sebanyak 310 ASN. Dan ini merupakan tes yang kedua,” ujar juru bicara PN Surabaya Martin Ginting, Senin (15/6/2020).

Masih kata Ginting, pihaknya merasa perlu memberikan jaminan kenyamanan kepada seluruh komponen ASN yang bertugas, terlebih belakangan ada satu hakim dan Juru Sita PN Surabaya yang meninggal secara mendadak, serta adanya satu rekan mereka yang telah dinyatakan positif terpapar virus ini.

“Kepercayaan serta kenyamanan ini perlu kita bangkitkan, agar imun mereka—para ASN--juga terbentuk sehingga kembali giat bekerja tanpa dihantui ketakutan meski harus waspada mengikuti protokoler kesehatan,” tambahnya.

Langkah pencegahan cepat ini dilakukan, sehari setelah PN Surabaya sendiri resmi telah melakukan penundaan terhadap seluruh layanan admnistrasi maupun pemeriksaan persidangan.

Terhitung mulai Senin 15 Juni hingga 28 Juni 2020 PN Surabaya meniadakan sidang pidana maupun perdata. Kebijakan tersebut  dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Ketua PN Surabaya Dr Joni, Minggu (14/6/2020) dan berlaku sejak Senin (15/6/2020) kemarin.

 Tambah Ginting, nantinya PN Surabaya bakal mengatur sidang pidana yang jadwalnya sudah tidak bisa diundur lagi, salah satu alasannya masa penahanan para terdakwa yang hampir habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.

“Kita terpaksa tetap gelar sidang tersebut dengan protokoler dan aturan yang ketat. Tidak ada pengunjung yang boleh masuk area pengadilan dan peliputan jurnalistik juga kita batasi hanya untuk beberapa wartawan saja,” tambahnya.

Terkait pendaftaran perkara perdata yang dilakukan secara online (e-court), Ginting memastikan sistem tersebut tetap berjalan dan bisa dimanfaatkan para pencari keadilan.

Untuk diketahui, Eko Agus Siswanto adalah ketua mejelis hakim pemeriksa kasus investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani. Almarhum meninggal sekira pukul 13.30 WIB disebuah klinik, setelah melakukan olah raga. Ia sempat absen kerja pagi harinya Jumat (12/6/2020), di PN Surabaya. Sesampai berada di kosnya, mendadak ia mengalami gagal nafas dan kejang.

Sehari sebelumnya, PN Surabaya juga berduka atas kematian seorang juru sita bernama Surachmad. Penyebab kematian Surachmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan Covid atau tidak.

Sedangkan, saat ini sudah tercatat ada salah satu Panitera Pengganti (PP) yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.bd

 

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…