Antisipasi PSHT, 6 Mobil dari Jember Diminta Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kendaraan mulai dari roda dua hingga roda empat yang melintas tak luput dari pemeriksaan petugas di depan Mapolsek Trowulan.
Kendaraan mulai dari roda dua hingga roda empat yang melintas tak luput dari pemeriksaan petugas di depan Mapolsek Trowulan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Mengantisipasi pergeseran warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan menghadiri sidang putusan Yayasan SH Terate di Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Kamis (18/6/2020), Polres Mojokerto melakukan penyekatan di sejumlah wilayah.

Sekitar 30 orang dengan mengendarai enam mobil dikembalikan oleh petugas kepolisian.

Kasat Sabara Polres Mojokerto, AKP Anwar Iskandar mengatakan, penyekatan dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Mojokerto. Salah satunya di perbatasan Mojokerto dan Jombang yakni di depan Mapolsek Trowulan. Ratusan kendaraan mulai dari roda dua dan empat yang melintas dari Surabaya ke Madiun tak luput dari pemeriksaan petugas.

“Tadi malam sekira pukul 00.30 WIB, kita kembalikan 30 orang yang menumpang 6 mobil pribadi. Mereka berasal dari Jember tujuan Madiun. Namun tadi pagi, petugas tidak menemukan adanya pergerakan massa yang akan menuju ke Madiun untuk mengikuti proses persidangan yang digelar PN Madiun, hari ini,” ungkapnya.

Masih kata Kasat, penyekatan dalam mengantisipasi pergerakan warga PSHT tak lepas dari menjaga kondusifitas di setiap wilayah. Terlebih saat ini masih dalam keadaan Pandemi Covid-19. Ada sekitar 50 anggota yang diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas dari arah Surabaya menuju Madiun tersebut. 

 

 

 

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…