Kakek 60 Tahun Asal Lamongan Cabuli Anak Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan saat menjalani pemeriksaan. SP/ DECOM
Pelaku pencabulan saat menjalani pemeriksaan. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seorang kakek berusia 60 tahun di Lamongan tega melakukan pencabulan pada anak tetangganya yang masih di bawah umur. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Seperti informasi yang dihimpun di Mapolres Lamongan, sang kakek yang tengah berurusan dengan petugas PPA Satreskrim itu berinisial M. Ia dilaporkan ke polisi dengan dugaan pencabulan terhadap anak Samiono yang berusia 17 tahun.

"Saat itu pelapor di rumah sedang beristrahat dan melihat anaknya mendekati pelapor dengan wajah ketakutan dan gemetar seperti dikejar orang," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo di mapolres, Jumat (18/10/2019).

Menurut Sunaryo, pelapor kemudian bertanya kepada anaknya. Korban lalu mengaku terpaksa melarikan diri karena akan dicabuli oleh M. Dari keterangan pelapor, aksi bejat pelaku bukan untuk yang pertama kali. M juga pernah mencabuli korban pada 2011 di kandang sapi milik pelaku dan 2014 di rumah pelaku.

"Setelah mendapat informasi dari sang anak dan tak terima atas perbuatan tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan," imbuh Sunaryo.

Lebih jauh Sunaryo menambahkan, berdasarkan apa yang disampaikan korban maupun pelaku, saat itu korban mengaku sakit kepada ibunya yang ada di Malaysia. Sang ibu kemudian meminta tolong istri pelaku untuk memeriksakan anaknya ke bidan atau Puskesmas. Korban kemudian menginap di rumah pelaku. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban.

"Pelaku kami tahan untuk kami mintai keterangan. Kami juga telah meminta keterangan korban," lanjutnya.

Sesuai dengan UU perlindungan anak di mana setiap orang dilarang melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, bujuk rayu, tipu muslihat untuk dilakukan pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak. Pelaku kan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku akan diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.   dsy7

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…