India Cabut Larangan Ekspor Hydroxychloroquine

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
hydroxychloroquine untuk mengobati pasien terinfeksi virus corona. SP/ CNN
hydroxychloroquine untuk mengobati pasien terinfeksi virus corona. SP/ CNN

i

SURABAYAPAGI.com, India - India mencabut larangan ekspor hydroxychloroquine yang selama ini penggunaannya digaungkan Presiden Donald Trump untuk mengobati pasien terinfeksi virus corona.

Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri India dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa hydroxychloroquine dan formulasinya saat ini bebas untuk diekspor.

"Departemen Farmasi telah menyetujui pencabutan larangan ekspor hydroxychloroquine API sebagai formulasinya," tulis Menteri Bahan Kimian dan Pupuk India, Sadananda Gowda dalam cuitan Twitter.

 Gowda mengatakan produsen, kecuali unit yang berorientasi ekspor dan mereka yang berada di zona ekonomi khusus, masih harus memasok 20 persen dari produksi mereka untuk pasar domestik.

Mengutip AFP, badan riset biomedik India merestui penggunaan hydroxychloroquine sebagai obat pencegahan terhadap infeksi virus corona.

India menyumbang 70 persen dari produksi global hydroxychloroquine, yang juga digunakan untuk mengobati malaria, lupus dan rheumatoid arthritis. India merupakan negara pengekspor utama obat generik global yang sempat melarang ekspor obat dan formulasinya pada Maret lalu ketika Covid-19 mengganggu rantai pasokan.

Tetapi pada April lalu India melonggarkan beberapa pembatasan dan mengirimkan 50 juta tablet chloroquine ke Amerika Serikat.

Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (17/6) resmi menghentikan uji coba hydroxychloroquine sebagai obat bagi pasien Covid-19.

Perwakilan Program Kesehatan Darurat WHO, Ana Maria Henao Restrepo, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah uji coba pihaknya menunjukkan penggunaan hydroxychloroquine tak mengurangi tingkat kematian pasien Covid-19.

"Setelah berbagai pertimbangan, mereka menyimpulkan bahwa hydroxychloroquine akan dihentikan dari program percobaan," ujar Restrepo. Ana03

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…