John Kei, Ngaku Tobat, Tapi Bunuh Lagi, Kini Ditahan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
John Kei saat dikeler petugas.
John Kei saat dikeler petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rentetan peristiwa kriminal terjadi pada Minggu 21 Juni 2020 siang, menghebohkan dunia kriminalitas Indonesia. Apalagi, peristiwa-peristiwa itu sempat sempat terekam netizen dan viral di media sosial. Bermula dari pembacokan seorang pengendara motor di Duri Kosambi, Jakarta Barat hingga menewaskan korban. Kemudian berbuntut pada penyerangan di perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Banten. Kedua peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh satu komplotan yang sama yaitu kelompok Kei. Geng ini terkenal yang diketuai oleh John Kei.

Kurang dari 24 jam, polisi langsung bisa mengamankan John Kei dan 24 orang lainnya di Bekasi, Jawa Barat. Nah,nama John Kei memang bukan nama asing dalam dunia perkelahian.  John Refra Kei, atau lebih dikenal sebagai John Kei adalah ketua geng yang  ditakuti di Indonesia. Dia mulai dikenal tahun 1995 saat menjadi ketua Angkatan Muda Kei (AMKEI). Namun, sebelum menjadi ketua pun sepak terjangnya sudah terdengar. Mulai sering berkelahi hingga membunuh orang yang diakuinya sebagai perbuatan tidak sengaja.

Pada 2004 silam, John Kei dan kelompoknya  mencuri perhatian karena membunuh seorang debt collector bernama Basri Sangaji. Keduanya memang sering kali terlibat konflik karena persaingan bisnis. Hal itu lah yang kemudian menjadi awal pemicu kasus pembunuhan tersebut.

Kasus yang paling menggegerkan masyarakat adalah kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan, Harry Tantono alias Ayung pada 2012 silam. Ayung sendiri sebenarnya merupakan teman dekat John Kei sehingga motif pembunuhannya masih menjadi misteri hingga saat ini. Karena perbuatannya tersebut, John Kei dihukum pada 2014 di Lapas Nusa Kambangan.

Selama kurang lebih 5 tahun mendeka di balik jeruji besi, John Kei dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019. Namun, sebelumnya pria yang juga dijuluki Godfather Jakarta itu sempat mengutarakan keinginannya untuk taubat dan kembali berada di jalan Tuhan. Tak hanya itu, dia juga mengajak anak buahnya untuk ikut bertaubat dan memulai awal hidup yang baru.

Belum genap setahun John Kei menghirup udara bebas, kelompoknya kembali berulah dengan membacok salah seorang pengendara sepeda motor hingga tewas.

Tak hanya itu, kelompok tersebut juga menyerang rumah salah satu warga di Cipondoh Tangerang dan berniat untuk membunuh salah satu anggota keluarga pemilik rumah. Kedua korban pembacokan dan penculikan diketahui memiliki nama belakang Kei yang kemudian menjadi titik awal pencarian pelaku.

John Kei kini akhirnya ditangkap kembali bersama 24 anak buahnya di Bekasi, Jawa Barat. Saat penggeledahan, polisi menemukan banyak senjata tajam yang diduga digunakan dalam penyerangan sebelumnya.

Terdapat 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 ketapel panah, dan 3 anak panah berhasil diamankan petugas.

 

Persoalan Keluarga

Tak lama usai menangkap John Kei dan komplotannya, Polda Metro Jaya merilis penyerangan kelompok John Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, permasalahan tersebut berawal dari persoalan internal keluarga John Kei dengan Nus Kei soal pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.

"Motif yang mendasari kelompok John Kei mekakukan aksinya itu bisa dikatakan persoalan internal keluarga antara John Kei dengan Nus Kei," ujar Nana Sudjana kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

Menurit dia, John Kei merasa dikhianati karena tidak puas dengan pembagian uang hasil penjualan tanah. Tak adanya penyelesaian atas persoalan tersebut, keduanya saling melakukan pengancaman melalui handphone hingga akhirnya berujung pada aksi penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei.

“Kami sudah menangkap 30 orang terkait peristiwa penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei di kawasan Tangerang dan Jakarta Barat itu. Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu, 21 Juni 2020 di rumah kawasan Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi,”bebernya .

Setelah itu kata Nana, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap lima orang pelaku lagi di sejumlah tempat, sehingga sebanyak 30 orang yang diduga melakukan kasus penganiayaan dan pembunuhan diamankan.

“Puluhan orang yang diamankan itu kami jerat dengan pasal Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” tutupnya. jk/cr2/bb/ril

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…