Kapolsek Wonokromo Kompol Cristopher Adikara Lebang bersama empat tersangka dan barang bukti saat gelar persrilis di Mapolsek Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/6/2020). Niat Suprambodo (27), menikmati narkoba jenis sabu-sabu terpaksa gagal. Warga Jalan Bumiarjo itu ditangkap bersama tiga tersangka lain. Mereka Andrew Rahmat Prasetyo (27), dan Noval Rahmat (19), warga Jalan Jagir Sidomukti; serta Bambang Irawan (29), warga Jember. Mereka diamankan saat asik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah jalan Ngagel Baru II, Rabu (11/6)malam. SP/Julian
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB
Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…
Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB
Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…
Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB
Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…
Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB
Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…
Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB
Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …
Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB
Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB
Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…