Pembayaran Pajak Wisata Minim, PAD Kabupaten Jombang Merosot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Wisata di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, banyak yang tidak mengurus izin dan mau membayar pajak. Sehingga, tidak berpengaruh pada pendapat asli daerah (PAD).

Untuk tahun 2019, Pemkab Jombang per tahunnya memberi target sebesar Rp 35 juta. Namun yang terealisaai hanya Rp 30.726.584. Sehingga, untuk pajak wisata tahun 2019 masih belum memenuhi target.

Kepala Bapenda Jombang, Eksan Gunajati menjelaskan, pada tahun 2018, pemkab memberikan target sebesar Rp 23,5 juta, dan terealisasi sebesar Rp 39.482.700. Dibanding dengan tahun 2018, ini ada tren penurunan.

"Untuk tahun ini pastinya juga akan berkurang, lantaran dampak Covid-19. Yang jelas kami ada toleransi untuk sekarang karena Covid-19,” jelasnya, kepada jurnalis, Selasa (23/6/2020).

Eksan menegaskan, setelah pandemi Covid-19 ini berakhir, maka pihaknya akan menggenjot PAD sesuai dengan estimasi yang sudah ditetapkan.

"Kami juga tidak menampik, minimnya pendapatan pajak dari wisata karena pelaku wisata yang mau membayar pajak dan mengurus izin masih sedikit. Ini harus ditindak lanjuti oleh penegak perda (Satpol PP, red) dan Dinas Perizinan,” tegasnya.

Menurut keterangan Eksan, hal ini harus ada kerjasama antara OPD terkait. Apabila mengetahui ada wisata yang tidak berizin, maka seharusnya segera dilakukan pengecekan.

"Memang ada beberapa wisata yang masih proses dalam perizinan. Kami juga sudah melakukan penarikan pajak, karena pihak pelaku usaha sudah melakukan operasi," terangnya.

Seperti halnya baliho, apabila ada maka pihaknya akan menarik pajaknya. Untuk urusan izin, nanti penegak perda. "Apabila tidak seperti itu, PAD nanti justru tidak ada yang masuk. Tapi yang jelas, perizinan harus tetap dilakukan,” tukasnya.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Ilham Hero Koentjoro mengungkapkan, di Kecamatan Wonosalam hanya tiga tempat wisata yang baru mempunyai izin.

"Tiga wisata itu diantaranya, wisata Kampung Djawi, Bajak Laut dan hotel baru bintang 3. Yang masih proses, WTC, Kansa (Kandang Sapi) dan Bale Tani masih belum mempunyai izin lengkap,” ungkapnya, Selasa (23/6/2020).

Ilham menjelaskan, pihaknya mendorong agar para pelaku wisata di Jombang segera mengurus izin. Menurutnya, untuk mengurus izin sudah sangat mudah. Yakni melalui OSS (Online Single Submission).

"Pemkab Jombang mempunyai tujuan untuk pengembangan wisata, tapi juga harus mempunyai izin. Untuk itu, kami mendorong Disparpora Jombang untuk memberi pembinaan dan sosialisasi ke pelaku usaha untuk segera mengurus izin,” pungkasnya.suf

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…