Pembayaran Pajak Wisata Minim, PAD Kabupaten Jombang Merosot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Wisata di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, banyak yang tidak mengurus izin dan mau membayar pajak. Sehingga, tidak berpengaruh pada pendapat asli daerah (PAD).

Untuk tahun 2019, Pemkab Jombang per tahunnya memberi target sebesar Rp 35 juta. Namun yang terealisaai hanya Rp 30.726.584. Sehingga, untuk pajak wisata tahun 2019 masih belum memenuhi target.

Kepala Bapenda Jombang, Eksan Gunajati menjelaskan, pada tahun 2018, pemkab memberikan target sebesar Rp 23,5 juta, dan terealisasi sebesar Rp 39.482.700. Dibanding dengan tahun 2018, ini ada tren penurunan.

"Untuk tahun ini pastinya juga akan berkurang, lantaran dampak Covid-19. Yang jelas kami ada toleransi untuk sekarang karena Covid-19,” jelasnya, kepada jurnalis, Selasa (23/6/2020).

Eksan menegaskan, setelah pandemi Covid-19 ini berakhir, maka pihaknya akan menggenjot PAD sesuai dengan estimasi yang sudah ditetapkan.

"Kami juga tidak menampik, minimnya pendapatan pajak dari wisata karena pelaku wisata yang mau membayar pajak dan mengurus izin masih sedikit. Ini harus ditindak lanjuti oleh penegak perda (Satpol PP, red) dan Dinas Perizinan,” tegasnya.

Menurut keterangan Eksan, hal ini harus ada kerjasama antara OPD terkait. Apabila mengetahui ada wisata yang tidak berizin, maka seharusnya segera dilakukan pengecekan.

"Memang ada beberapa wisata yang masih proses dalam perizinan. Kami juga sudah melakukan penarikan pajak, karena pihak pelaku usaha sudah melakukan operasi," terangnya.

Seperti halnya baliho, apabila ada maka pihaknya akan menarik pajaknya. Untuk urusan izin, nanti penegak perda. "Apabila tidak seperti itu, PAD nanti justru tidak ada yang masuk. Tapi yang jelas, perizinan harus tetap dilakukan,” tukasnya.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Ilham Hero Koentjoro mengungkapkan, di Kecamatan Wonosalam hanya tiga tempat wisata yang baru mempunyai izin.

"Tiga wisata itu diantaranya, wisata Kampung Djawi, Bajak Laut dan hotel baru bintang 3. Yang masih proses, WTC, Kansa (Kandang Sapi) dan Bale Tani masih belum mempunyai izin lengkap,” ungkapnya, Selasa (23/6/2020).

Ilham menjelaskan, pihaknya mendorong agar para pelaku wisata di Jombang segera mengurus izin. Menurutnya, untuk mengurus izin sudah sangat mudah. Yakni melalui OSS (Online Single Submission).

"Pemkab Jombang mempunyai tujuan untuk pengembangan wisata, tapi juga harus mempunyai izin. Untuk itu, kami mendorong Disparpora Jombang untuk memberi pembinaan dan sosialisasi ke pelaku usaha untuk segera mengurus izin,” pungkasnya.suf

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…