Surabaya, SURABAYAPAGI.com – Delam menyambut era new normal BPJS Kesehatan Surabaya akan melakukan pelayanan sesuai protokol kesehatan sebagai bentuk upaya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata Mihardja saat bincang dengan media melalui telekonferensi Zoom mengatakan, untuk memasuki new normal kami telah siap menerapkan pelayanan sesuai protokol kesehatan COVID-19.
"Sejumlah aturan yang dibuat oleh BPJS Kesehatan memasuki new normal saat ini sudah diterapkan" lanjut Herman, Jumat (26/6/2020).
"Seperti physical distancing atau melakukan pambatasan jarak, pengecekan suhu tubuh, tersedianya hand sanitizer dan mewajibkan karyawan dan peserta untuk selalu menggunakan masker" katanya.
BPJS Kesehatan Surabaya sudah mulai menjalani era new normal dalam memberikan pelayanan kepada peserta di masa pandemi COVID-19.
Herman menjelaskan, walaupun telah memberikan pelayanan secara normal, tetap harus memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan di kantor.
“Karena itu seluruh peserta JKN-KIS yang akan mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan harus mengikuti protokol kesehatan yang ada, mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruang pelayanan, hingga menjaga jarak (physical distancing),” katanya.
“Sebetulnya dengan adanya pengalihan layanan ini justru masyarakat kian dimudahkan. Yang tadinya berniat pergi ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang cukup buka Mobile JKN lewat smartphone saja. Urusan administrasi JKN-KIS bisa diselesaikan tanpa harus keluar rumah,” katanya.
Editor : Redaksi