SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Wakil rakyat angkat suara terkait tempat wisata di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih banyak yang bodong alias tak berizin.
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menegaskan, bahwa pihaknya meminta kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Jombang melakukan pendataan tempat wisata.
”Memang, untuk saat ini peraturan daerah terkait wisata belum ada, dan masih dikerjakan,” tegasnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020). Namun demikian, jelas Mas'ud, bagi pengusaha wisata baik wisata desa, kolam renang, maupun wisata alam, ada orientasi yang harus ditanggung, yaitu berupa pajak.
”Bagian pendapatan yang diperoleh masyarakat Jombang maupun luar Jombang, itu menanggung pajak. Seperti pajak hiburan, pajak hotel dan juga wisata,” jelasnya. Mas'ud menandaskan, apabila tempat wisata sudah beroperasi dan tidak membayar pajak, maka Pemkab Jombang harus bertindak tegas. Apalagi kalau sudah ada perdanya.
"Perda targetnya tahun ini tuntas. Perda wisata ini merupakan hak inisiatif dewan. Kami ingin wisata di Jombang bisa tertata dan berkembang pesat," tandasnya. Untuk itu, lanjut Mas'ud, pihaknya ingin Disparpora sudah melakukan pendataan. Di titik mana saja tempat wisata di Jombang, dan selanjutnya dilakukan pembinaan.
"Dan apabila wisata ingin berkembang, infrastruktur menuju ke tempat wisata harus diperbaiki. Dengan begitu, wisatawan banyak yang masuk ke Jombang," pingkasnya.(suf)
Editor : Aril Darullah