Security DPRD Jadi Calo CPNS, Tipu Korban Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya. SP/Jemmi
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Bekerja sebagai security DPRD Kota Surabaya, dimanfaatkan Sugiarto untuk melakukan penipuan. Berdalih bisa meloloskan seseorang sebagai CPNS melalui jalur belakang, pria 46 tahun warga Jalan Menganti, Gresik ini menipu korban hingga puluhan juta.

Dan saat ditagih janjinya korban malah berbelit-belit bahkan kabur.

Setelah pelarian panjangnya usai melakukan penipuan, Sugiarto tak menyangka kepulangannya telah diincar tim anti bandit Polsek Sawahan Surabaya.

 Ia ditangkap Tim Antibandit Polsek Sawahaan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, yang dijanjikan oleh pelaku bakal bisa bekerja di salah satu dinas di Pemkot Surabaya.

Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Septian mendapat tawaran penerimaan pegawi negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota Surabaya melalui jalur belakang. Korban dijanjikan akan masuk tanpa perlu susah payah berkompetisi dengan pendaftar CPNS lainnya.

“Awalnya ditawari, dengan kata-kata yang meyakinkan akhirnya korban dan ibunya percaya dan menyetorkan sejumlah uang,” beber Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto, Minggu (28/6).

Salah satu yang membuat korban percaya bujuk manis pelaku adalah karena tersangka mengaku sebagai sekuriti DPRD kota Surabaya.

"Ngakunya jadi sekuriti di DPRD Kota Surabaya," kata Ristitanto, Minggu (28/6/2020).

Dalam melakukan penipuan, lanjut Risti, pelaku  mengaku bisa memberikan pekerjaan kepada korban, sebagai tenaga outsourcing di salah satu dinas di Pemkot Surabaya. "Korban dijanjikan pekerjaan outsourcing, kontrak di bagian Dinas Kebersihan atau Dinas Pariwisata," tambah Ristitanto.

Ristitanto menambahkan, saat itu, korban memberikan uang kepada pelaku hingga puluhan juta rupiah, sebagai pelicin untuk bisa bekerja. Namun hingga awal 2020, janji pelaku tidak dipenuhi dan korban meminta uangnya kembali. Karena uang tersebut sudah digunakan, pelaku tak bisa mengembalikan uangnya tersebut.

Kepada polisi, pelaku mengaku menghabiskan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam kejadian ini, polisi mengamankan 5 lembar bukti kwitansi pembayaran dengan total Rp 55 juta. “Jika ada yang merasa jadi korban, silahkan lapor kepada kami,” tutup Risti.

Saat ditangkap, Sugiarto mengaku telah menyerah setelah pelarian panjangnya berpindah dari kota ke kota. Ia juga mengatakan terpaksa menipu karena terlilit kebutuhan hidup.

"Ya terpaksa karena butuh uang saat itu. Sebenarmya gak bisa masukin PNS. Tapi ada yang mau dan jadi kesempatan. Saya khilaf," akunya. (Jem)

Berita Terbaru

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…