Security DPRD Jadi Calo CPNS, Tipu Korban Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya. SP/Jemmi
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Bekerja sebagai security DPRD Kota Surabaya, dimanfaatkan Sugiarto untuk melakukan penipuan. Berdalih bisa meloloskan seseorang sebagai CPNS melalui jalur belakang, pria 46 tahun warga Jalan Menganti, Gresik ini menipu korban hingga puluhan juta.

Dan saat ditagih janjinya korban malah berbelit-belit bahkan kabur.

Setelah pelarian panjangnya usai melakukan penipuan, Sugiarto tak menyangka kepulangannya telah diincar tim anti bandit Polsek Sawahan Surabaya.

 Ia ditangkap Tim Antibandit Polsek Sawahaan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, yang dijanjikan oleh pelaku bakal bisa bekerja di salah satu dinas di Pemkot Surabaya.

Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Septian mendapat tawaran penerimaan pegawi negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota Surabaya melalui jalur belakang. Korban dijanjikan akan masuk tanpa perlu susah payah berkompetisi dengan pendaftar CPNS lainnya.

“Awalnya ditawari, dengan kata-kata yang meyakinkan akhirnya korban dan ibunya percaya dan menyetorkan sejumlah uang,” beber Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto, Minggu (28/6).

Salah satu yang membuat korban percaya bujuk manis pelaku adalah karena tersangka mengaku sebagai sekuriti DPRD kota Surabaya.

"Ngakunya jadi sekuriti di DPRD Kota Surabaya," kata Ristitanto, Minggu (28/6/2020).

Dalam melakukan penipuan, lanjut Risti, pelaku  mengaku bisa memberikan pekerjaan kepada korban, sebagai tenaga outsourcing di salah satu dinas di Pemkot Surabaya. "Korban dijanjikan pekerjaan outsourcing, kontrak di bagian Dinas Kebersihan atau Dinas Pariwisata," tambah Ristitanto.

Ristitanto menambahkan, saat itu, korban memberikan uang kepada pelaku hingga puluhan juta rupiah, sebagai pelicin untuk bisa bekerja. Namun hingga awal 2020, janji pelaku tidak dipenuhi dan korban meminta uangnya kembali. Karena uang tersebut sudah digunakan, pelaku tak bisa mengembalikan uangnya tersebut.

Kepada polisi, pelaku mengaku menghabiskan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam kejadian ini, polisi mengamankan 5 lembar bukti kwitansi pembayaran dengan total Rp 55 juta. “Jika ada yang merasa jadi korban, silahkan lapor kepada kami,” tutup Risti.

Saat ditangkap, Sugiarto mengaku telah menyerah setelah pelarian panjangnya berpindah dari kota ke kota. Ia juga mengatakan terpaksa menipu karena terlilit kebutuhan hidup.

"Ya terpaksa karena butuh uang saat itu. Sebenarmya gak bisa masukin PNS. Tapi ada yang mau dan jadi kesempatan. Saya khilaf," akunya. (Jem)

Berita Terbaru

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka membantu mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran peraturan daerah (perda) yang terjadi di ruang publik, Pemerintah…

Fokuskan Pendidikan Karakter Siswa, Pemkot: MPLS Bentuk Sikap Masa Depan Generasi Muda

Fokuskan Pendidikan Karakter Siswa, Pemkot: MPLS Bentuk Sikap Masa Depan Generasi Muda

Selasa, 14 Jul 2026 11:03 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) jenjang TK hingga SMA/SMK negeri/swasta tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah…

Tim KKN-T 14 Desa Bulang Gelar Sosialisasi PHBS dan Cek Kesehatan Gratis guna Mewujudkan Hidup Sehat Bersama Kader PKK

Tim KKN-T 14 Desa Bulang Gelar Sosialisasi PHBS dan Cek Kesehatan Gratis guna Mewujudkan Hidup Sehat Bersama Kader PKK

Selasa, 14 Jul 2026 10:57 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sering hanya dipahami sebagai slogan, padahal penerapannya butuh kesadaran yang dibangun t…

Masa MPLS, Dinsos Madiun Terus Berupaya Penuhi Kuota Peserta Didik Sekolah Rakyat

Masa MPLS, Dinsos Madiun Terus Berupaya Penuhi Kuota Peserta Didik Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Jul 2026 10:57 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memenuhi kuota peserta didik untuk Sekolah Rakyat yang belum terpenuhi, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, Jawa…

Guna Atasi Masalah Banjir, Pemkab Percepat Peninggian Jalan Raya Bluru Kidul

Guna Atasi Masalah Banjir, Pemkab Percepat Peninggian Jalan Raya Bluru Kidul

Selasa, 14 Jul 2026 10:51 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya mengatasi banjir, memperlancar akses menuju pusat pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur…

Selama Pelaksanaan MPLS, Pemkab Banyuwangi Petakan Masalah Sosial Siswa

Selama Pelaksanaan MPLS, Pemkab Banyuwangi Petakan Masalah Sosial Siswa

Selasa, 14 Jul 2026 10:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Selama dimulainya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, memetakan…