Security DPRD Jadi Calo CPNS, Tipu Korban Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya. SP/Jemmi
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Bekerja sebagai security DPRD Kota Surabaya, dimanfaatkan Sugiarto untuk melakukan penipuan. Berdalih bisa meloloskan seseorang sebagai CPNS melalui jalur belakang, pria 46 tahun warga Jalan Menganti, Gresik ini menipu korban hingga puluhan juta.

Dan saat ditagih janjinya korban malah berbelit-belit bahkan kabur.

Setelah pelarian panjangnya usai melakukan penipuan, Sugiarto tak menyangka kepulangannya telah diincar tim anti bandit Polsek Sawahan Surabaya.

 Ia ditangkap Tim Antibandit Polsek Sawahaan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, yang dijanjikan oleh pelaku bakal bisa bekerja di salah satu dinas di Pemkot Surabaya.

Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Septian mendapat tawaran penerimaan pegawi negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota Surabaya melalui jalur belakang. Korban dijanjikan akan masuk tanpa perlu susah payah berkompetisi dengan pendaftar CPNS lainnya.

“Awalnya ditawari, dengan kata-kata yang meyakinkan akhirnya korban dan ibunya percaya dan menyetorkan sejumlah uang,” beber Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto, Minggu (28/6).

Salah satu yang membuat korban percaya bujuk manis pelaku adalah karena tersangka mengaku sebagai sekuriti DPRD kota Surabaya.

"Ngakunya jadi sekuriti di DPRD Kota Surabaya," kata Ristitanto, Minggu (28/6/2020).

Dalam melakukan penipuan, lanjut Risti, pelaku  mengaku bisa memberikan pekerjaan kepada korban, sebagai tenaga outsourcing di salah satu dinas di Pemkot Surabaya. "Korban dijanjikan pekerjaan outsourcing, kontrak di bagian Dinas Kebersihan atau Dinas Pariwisata," tambah Ristitanto.

Ristitanto menambahkan, saat itu, korban memberikan uang kepada pelaku hingga puluhan juta rupiah, sebagai pelicin untuk bisa bekerja. Namun hingga awal 2020, janji pelaku tidak dipenuhi dan korban meminta uangnya kembali. Karena uang tersebut sudah digunakan, pelaku tak bisa mengembalikan uangnya tersebut.

Kepada polisi, pelaku mengaku menghabiskan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam kejadian ini, polisi mengamankan 5 lembar bukti kwitansi pembayaran dengan total Rp 55 juta. “Jika ada yang merasa jadi korban, silahkan lapor kepada kami,” tutup Risti.

Saat ditangkap, Sugiarto mengaku telah menyerah setelah pelarian panjangnya berpindah dari kota ke kota. Ia juga mengatakan terpaksa menipu karena terlilit kebutuhan hidup.

"Ya terpaksa karena butuh uang saat itu. Sebenarmya gak bisa masukin PNS. Tapi ada yang mau dan jadi kesempatan. Saya khilaf," akunya. (Jem)

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…