Jambret di Siang Bolong, Bandit Jalanan Dimasa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Jun 2020 22:23 WIB

Jambret di Siang Bolong,  Bandit Jalanan  Dimasa

i

Jambret jalanan yang diamuk masa. SP/Jemmi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Nekat menjambret di siang bolong, satu dari dua kawanan pelaku jambret nyaris tewas dimassa warga di Jalan Jemur Gayuangan 1 Surabaya, Sabtu (27/6).

 Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen menuturkan, aksi amuk massa itu terjadi sekira pukul 10.30 WIB. Siang itu korbannya berinisial KS (46), warga Gayungan Surabaya. Saat itu korban sedang didepan rumah sambil pegang handphone. Tiba-tiba dua pemuda mengendarai sepeda motor mendekati korban. “Hanafi berperan sebagai pengawas, sedangkan tersangka Moch. Yaqup berperan sebagai joki motor dan ekskutor perampas handphone korban," jelas Hedjen.

Baca Juga: 3 Bandit Bersajam Ditangkap, 1 Dilumpuhkan

 Setelah berhasil merampas handphone, lanjut Hedjen, kedua pelaku langsung tancap gas kabur dari lokasi. Namun korban yang tak ingin barang berharga miliknya dirampas begitu saja, langsung mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. “Karena kondisi jalan raya saat itu padat, kedua pelaku tertangkap warga Jemur Gayungan. Saat tertangkap, pelaku sempat di hajar masa,” tambah Hedjen.

 Beruntung, anggota reskirm yang sedang patrol disekitar lokasi kejadian, langsung mengamankan pelaku dari amukan masa. Karena keadaan pelaku banyak luka luka memar disekujur tubuh, petugas selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mndapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Bandit Spesialis Jalan Tunjungan, Didor

 "Untuk sementara tersangka belum bisa sepenuhnya memberikan keterangan terkait kronologis dan berapa kali melakukan tindak pidana yang sama, karena masih dalam perawatan tim medis," pungkas Hedjen.

 Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Jem)

Baca Juga: Tiga Bandit Motor Tertangkap, Satu Dilumpuhkan

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU