Pj Bupati Sampang Ngacir Saat Didemo Ribuan Massa

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan massa geruduk kantor Pj. Bupati Sampang. SP/ GAN
Ribuan massa geruduk kantor Pj. Bupati Sampang. SP/ GAN

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Kebijakan Pj Bupati Sampang bikin gaduh terkait pemecatan Pj Kades dan evaluasi Pj Kades diduga menabrak aturan.Sehingga

Ribuan massa  anggota BPD yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD PABPDSI) Kabupaten Sampang demo ke kantor pemerintah kabupaten Sampang, namun Pj Bupati Sampang Ngacir saat didemo, Kamis (16/05/2024).

PABPDSI ini demo PJ Bupati Sampang untuk menindaklanjuti dugaan arogansi, tindakan sewenang-wenang serta tindakan penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of Power) yang dilakukan Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto.

Rudi Arifiyanto menerbitkan "Keputusan Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/162/KEP/434.013/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/76/KEP/434.013/2024 Tentang Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa Kabupaten Sampang.

Ketua PABPDSI Kabupaten Sampang Holip mengatakan, Rudi Arifiyanto dengan sengaja menabrak beberapa norma dan ketentuan yang berlaku untuk memuluskan kepentingan politik tertentu Dengan Mengganti PJ kepala desa di kabupaten sampang menjelang Pemilukada yang akan digelar tanggal 27 November 2024 mendatang. 

"Maka aami Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi dan dewan pengurus daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD PABPDSI) Kabupaten Sampang minta dan menuntut pertanggung jawaban Pj Bupati Sampang dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Sampang," ujarnya, Kamis (16/05/2024).

Demonstran meminta PJ Bupati Sampang Mundur, sikat copot dan seret karena hanya menjadi boneka semata

Sebanyak tiga tuntutan dalam aksi demo yang disampaikan oleh koordinator lapangan Rolis Sanjaya pada kesempatan tersebut, diantaranya yaitu:

  1. Inspektorat Jenderal Kemendagri Harus Turun dan copot Pj Bupati Sampang.
  2. Hentikan Evaluasi Pj Kades jika hanya Untuk Memuluskan kepentingan politik salah satu kontestan dalam rangka PEMILUKADA 2024.
  3. Hentikan membuat kebijakan yang bertentangan dengan Kebijakan Pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya sebagaimana diatur pada Pasal 15 ayat (2) huruf (d) PERMENDAGRI NOMOR 4/2023 ttg Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

Para demonstran merasa kecewa terhadap PJ bupati Sampang Rudi Arifiyanto, pasalnya dalam kesempatan itu para demonstran tidak ditemui langsung.

Mereka hanya ditemui oleh ketua dan sekretaris tim evaluasi PJ Kades. Sekretaris tim evaluasi Anang Djoenaedi mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi tersebut dan disampaikan kepada PJ. Bupati Sampang. gan

Berita Terbaru

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG 6 Juta Orang

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG 6 Juta Orang

Jumat, 07 Agu 2026 08:51 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan temukan data ganda penerima hingga mencapai 6 juta orang. Kepala BGN Sudaryono mengatakan data g…