Pj Bupati Sampang Ngacir Saat Didemo Ribuan Massa

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan massa geruduk kantor Pj. Bupati Sampang. SP/ GAN
Ribuan massa geruduk kantor Pj. Bupati Sampang. SP/ GAN

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Kebijakan Pj Bupati Sampang bikin gaduh terkait pemecatan Pj Kades dan evaluasi Pj Kades diduga menabrak aturan.Sehingga

Ribuan massa  anggota BPD yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD PABPDSI) Kabupaten Sampang demo ke kantor pemerintah kabupaten Sampang, namun Pj Bupati Sampang Ngacir saat didemo, Kamis (16/05/2024).

PABPDSI ini demo PJ Bupati Sampang untuk menindaklanjuti dugaan arogansi, tindakan sewenang-wenang serta tindakan penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of Power) yang dilakukan Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto.

Rudi Arifiyanto menerbitkan "Keputusan Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/162/KEP/434.013/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/76/KEP/434.013/2024 Tentang Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa Kabupaten Sampang.

Ketua PABPDSI Kabupaten Sampang Holip mengatakan, Rudi Arifiyanto dengan sengaja menabrak beberapa norma dan ketentuan yang berlaku untuk memuluskan kepentingan politik tertentu Dengan Mengganti PJ kepala desa di kabupaten sampang menjelang Pemilukada yang akan digelar tanggal 27 November 2024 mendatang. 

"Maka aami Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi dan dewan pengurus daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD PABPDSI) Kabupaten Sampang minta dan menuntut pertanggung jawaban Pj Bupati Sampang dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Sampang," ujarnya, Kamis (16/05/2024).

Demonstran meminta PJ Bupati Sampang Mundur, sikat copot dan seret karena hanya menjadi boneka semata

Sebanyak tiga tuntutan dalam aksi demo yang disampaikan oleh koordinator lapangan Rolis Sanjaya pada kesempatan tersebut, diantaranya yaitu:

  1. Inspektorat Jenderal Kemendagri Harus Turun dan copot Pj Bupati Sampang.
  2. Hentikan Evaluasi Pj Kades jika hanya Untuk Memuluskan kepentingan politik salah satu kontestan dalam rangka PEMILUKADA 2024.
  3. Hentikan membuat kebijakan yang bertentangan dengan Kebijakan Pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya sebagaimana diatur pada Pasal 15 ayat (2) huruf (d) PERMENDAGRI NOMOR 4/2023 ttg Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

Para demonstran merasa kecewa terhadap PJ bupati Sampang Rudi Arifiyanto, pasalnya dalam kesempatan itu para demonstran tidak ditemui langsung.

Mereka hanya ditemui oleh ketua dan sekretaris tim evaluasi PJ Kades. Sekretaris tim evaluasi Anang Djoenaedi mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi tersebut dan disampaikan kepada PJ. Bupati Sampang. gan

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…