Ombudsman Temukan Rangkap jabatan di 397 Komisaris BUMN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi visual by SP
Ilustrasi visual by SP

i

Bergaji Double dan Ada yang Tidak Menguntungkan BUMN 

 

 SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mencatat 397 Komisaris pada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi rangkap jabatan di instansi lain berdasarkan data yang mereka miliki 2019.

Rinciannya, di instansi Kementerian ada 254 orang. Komisaris pada lembaga non kementerian 112 orang, dan yang terakhir ada 31 orang yang terindikasi masih aktif sebagai akademisi.

Menurut Ombudsman mayoritas para komisaris ditempatkan di anak perusahaan yang tidak memberikan pendapatan signifikan bagi negara, bahkan merugi.

"Mayoritas komisaris ditempatkan BUMN yang tidak memberikan pendapatan signifikan," kata Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, dalam konferensi Pers Virtual, Minggu (28/06).

Alamsyah menyatakan rangkap jabatan tersebut berpotensi merugikan negara sebab bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Oleh karena itu Ombudsman akan terus memerhatikan proses rekrutmen para komisaris BUMN. Alamsyah pun bilang, rangkap jabatan turut membuat sang komisaris mendapat upah ganda.

Tak hanya itu, Alamsyah menuturkan rangkap jabatan berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam proses rekrutmen, pengabaian etika, dan konflik kepentingan.

"Itu yang menjadi concern kami. Jadi lebih pada ingin melihat sepertinya kita harus sungguh-sungguh, pemerintah harus selesaikan masalah benturan regulasi," kata Alamsyah.

 

Jabatan bisa Perburuk

Oleh karena itu ia khawatir bila rangkap jabatan malah bisa memperburuk tata kelola dan mengganggu pelayanan publik.

"Rangkap jabatan komisaris di BUMN ini akan memperburuk tata kelola dan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh BUMN, kalau hal yang sifatnya etik, akuntabilitas, double payment ini dibiarkan," pungkasnya.

Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih menjelaskan bahwa kasus rangkap jabatan ini akan dikonfirmasi langsung kepada Kementerian BUMN.

"Pada tahun 2019, komisaris terindikasi rangkap jabatan sebanyak 397 pada BUMN. Kami diberikan data ada 167 anak perusahaan terindikasi," ujarnya dalam konfrensi pers virtual, Minggu (28/6).

Selain pada perusahaan BUMN, Ombudsman juga menemukan ada indikasi rangkap jabatan oleh 167 Komisaris pada anak perusahaan BUMN.

 

Jokowi: Jangan Bekerja biasa-biasa, Bahaya Sekali!

Berdasarkan penuturan pihak Organisation for Economic Co-operation and Development beberapa waktu lalu, Jokowi mengingatkan bahwa perekonomian dunia terkontraksi minus 6 hingga 7,6 persen. Bank Dunia pun sudah minus 5 persen.

Akan tetapi, Jokowi melihat masih ada anggota kabinet yang tidak khawatir sehingga bekerja biasa-biasa saja. Tidak ada tindakan luar biasa untuk mengantisipasi krisis. "Jangan bekerja biasa-biasa saja. Jangan linear. Jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali," kata Jokowi dengan nada tinggi.

"Saya melihat masih banyak kita yang menganggap ini normal. Saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan," tambahnya. n erk/jk

Tag :

Berita Terbaru

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan…

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan kebijakan sweeping jam malam bagi anak-anak (remaja) yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00…

Harga Naik Ugal-ugalan, Pemkab Ponorogo Genjot Diversifikasi Tanaman Kedelai Lokal

Harga Naik Ugal-ugalan, Pemkab Ponorogo Genjot Diversifikasi Tanaman Kedelai Lokal

Kamis, 07 Mei 2026 12:32 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti fenomena mahalnya harga komoditas kedelai impor baru-baru ini, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo,…