Ombudsman Temukan Rangkap jabatan di 397 Komisaris BUMN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi visual by SP
Ilustrasi visual by SP

i

Bergaji Double dan Ada yang Tidak Menguntungkan BUMN 

 

 SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mencatat 397 Komisaris pada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi rangkap jabatan di instansi lain berdasarkan data yang mereka miliki 2019.

Rinciannya, di instansi Kementerian ada 254 orang. Komisaris pada lembaga non kementerian 112 orang, dan yang terakhir ada 31 orang yang terindikasi masih aktif sebagai akademisi.

Menurut Ombudsman mayoritas para komisaris ditempatkan di anak perusahaan yang tidak memberikan pendapatan signifikan bagi negara, bahkan merugi.

"Mayoritas komisaris ditempatkan BUMN yang tidak memberikan pendapatan signifikan," kata Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, dalam konferensi Pers Virtual, Minggu (28/06).

Alamsyah menyatakan rangkap jabatan tersebut berpotensi merugikan negara sebab bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Oleh karena itu Ombudsman akan terus memerhatikan proses rekrutmen para komisaris BUMN. Alamsyah pun bilang, rangkap jabatan turut membuat sang komisaris mendapat upah ganda.

Tak hanya itu, Alamsyah menuturkan rangkap jabatan berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam proses rekrutmen, pengabaian etika, dan konflik kepentingan.

"Itu yang menjadi concern kami. Jadi lebih pada ingin melihat sepertinya kita harus sungguh-sungguh, pemerintah harus selesaikan masalah benturan regulasi," kata Alamsyah.

 

Jabatan bisa Perburuk

Oleh karena itu ia khawatir bila rangkap jabatan malah bisa memperburuk tata kelola dan mengganggu pelayanan publik.

"Rangkap jabatan komisaris di BUMN ini akan memperburuk tata kelola dan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh BUMN, kalau hal yang sifatnya etik, akuntabilitas, double payment ini dibiarkan," pungkasnya.

Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih menjelaskan bahwa kasus rangkap jabatan ini akan dikonfirmasi langsung kepada Kementerian BUMN.

"Pada tahun 2019, komisaris terindikasi rangkap jabatan sebanyak 397 pada BUMN. Kami diberikan data ada 167 anak perusahaan terindikasi," ujarnya dalam konfrensi pers virtual, Minggu (28/6).

Selain pada perusahaan BUMN, Ombudsman juga menemukan ada indikasi rangkap jabatan oleh 167 Komisaris pada anak perusahaan BUMN.

 

Jokowi: Jangan Bekerja biasa-biasa, Bahaya Sekali!

Berdasarkan penuturan pihak Organisation for Economic Co-operation and Development beberapa waktu lalu, Jokowi mengingatkan bahwa perekonomian dunia terkontraksi minus 6 hingga 7,6 persen. Bank Dunia pun sudah minus 5 persen.

Akan tetapi, Jokowi melihat masih ada anggota kabinet yang tidak khawatir sehingga bekerja biasa-biasa saja. Tidak ada tindakan luar biasa untuk mengantisipasi krisis. "Jangan bekerja biasa-biasa saja. Jangan linear. Jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali," kata Jokowi dengan nada tinggi.

"Saya melihat masih banyak kita yang menganggap ini normal. Saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan," tambahnya. n erk/jk

Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…