BNN Kota Kediri Ungkap Peredaran Ganja Via Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukan barang bukti ganja 23 gram
Petugas menunjukan barang bukti ganja 23 gram

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - BNN Kota Kediri mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang diperjualbelikan via media sosial. Satu pelaku yakni Hisyam Andi Syahputra (21) warga Kalimantan diamankan dari penangkapan tersebut. 
 
Kronologi penangkapan bermula informasi dari pihak Bea Cukai. Petugas Bea Cukai setempat mendapat informasi jika terdapat peredaran ganja melalui media sosial Instagram dengan pemesan bertempat tinggal di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Kediri. Petugas Bea Cukai setempat akhirnya berkoordinasi dengan BNN Kota Kediri.
 
Tak butuh waktu lama, petugas BNN Kota Kediri kemudian mengamankan pelaku dirumahnya saat menerima paketan narkotika jenis ganja. Barang terlarang yang dikirim via ekspedisi itu juga ikut diamankan petugas.
 
"Kita amankan pelaku beserta barang bukti sebanyak 23 gram ganja," ujar Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar saat rilis di kantornya, Senin (29/6/2020).
 
AKBP Bunawar menjelaskan, dari keterangan pelaku, pembelian narkotika itu dilakukan melalui Instagram. Penjualnya memakai kedok akun toko sepatu di media sosial jual beli online. 
 
"Modusnya penjualanya via jual beli online. Barangnya kemudian dikirim via paket ekspedisi," lanjutnya.
 
Lanjut AKBP Bunawar, sebelum tertangkap pelaku mengaku sudah empat kali mencoba membeli narkotika melalui Instagram. "Tiga kali pembelian pertama pelaku tertipu karena barang tidak datang. Dan keempat saat barang terlarang itu datang, pelaku beserta barang buktinya berhasil kita tangkap," imbuhnya.
 
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 23 gram ganja, 4 bandel kertas paper rokok, 1 buah corong dari grenjeng rokok dan 1 handphone.
 
Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji. Pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider 111 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Can
 
Tag :

Berita Terbaru

Anggarkan P-APBD 2026, Pemkab Situbondo Prioritaskan Pembangunan Jalan

Anggarkan P-APBD 2026, Pemkab Situbondo Prioritaskan Pembangunan Jalan

Selasa, 01 Sep 2026 12:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya percepatan pemerataan ekonomi serta peningkatan konektivitas antardesa termasuk mobilitas barang di sektor…

Bagikan Bantuan Beras 800 Kilogram, Pemkot Surabaya Libatkan Karang Taruna

Bagikan Bantuan Beras 800 Kilogram, Pemkot Surabaya Libatkan Karang Taruna

Selasa, 01 Sep 2026 11:56 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya kembali membagikan bantuan beras sebanyak 800…

Tingkatkan Luas Tanam, Pemkab Probolinggo Genjot Gerakan Tanam Padi

Tingkatkan Luas Tanam, Pemkab Probolinggo Genjot Gerakan Tanam Padi

Selasa, 01 Sep 2026 11:52 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan luas tanam sekaligus bagian dari upaya meningkatkan produksi pangan, Pemerintah…

Lewat Konsep Pentahelix, Pemkab Pamekasan Perkuat Ekosistem Usaha Perikanan

Lewat Konsep Pentahelix, Pemkab Pamekasan Perkuat Ekosistem Usaha Perikanan

Selasa, 01 Sep 2026 11:39 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Melalui konsep pentahelix atau multi pihak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur berupaya memperkuat ekosistem…

Polemik PT JPC, Pelapor Dicecar 29 Pertanyaan

Polemik PT JPC, Pelapor Dicecar 29 Pertanyaan

Selasa, 01 Sep 2026 11:38 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun– Polemik yang membelit PT Jatim Parkir Center (JPC) kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian mulai memeriksa Aang Imam Subarkah, p…

Sejahterakan Petani dan Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Magetan Perkuat Perlindungan Hukum LP2B

Sejahterakan Petani dan Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Magetan Perkuat Perlindungan Hukum LP2B

Selasa, 01 Sep 2026 10:52 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menjaga kesejahteraan petani dan ketahanan pangan wilayah Kabupaten, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai…