SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - 3 oknum pegawai Pasar Lenteng akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian Sumenep. Hal tersebut usai mencuatnya aksi pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pemilik kios yang ada di pasar Lenteng kemarin.
3 oknum tersebut diantaranya 1 berstatus ASN, sedang 2 lainnya merupakan pekerja harian lepas (PHL).
Dikonfirmasi hal tersebut, kepala pasar Kabupaten Purnomo Subagio diruang kerjanya (29/20) memilih diam dan mengatakan sudah dilakukan mediasi, artinya hanya terjadi salah paham saja, sebab tak mungkin seorang ASN melakukan pungli. Katanya kepada surabaya pagi.
"Jadi saya kira itu hanya salah paham, dan ketiganya memang di sidik di polres,” tegasnya
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki belum bisa ditemui.
“Beliau sedang ada acara diluar, sebaiknya kembali saja nanti,” kata salah satu stafnya diruang kerjanya
Sementara di ruangan Kanit Pidkor, terlihat ketiga oknum pegawai pasar tengah dilakukan pemeriksaan polres, dan belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian .
"Mohon maaf ya, kami sedang melakukan pemeriksaan, jadi nanti saja,” tegasnya kepada reporter Surabaya Pagi, Senin (29/20).
Saat mencoba menkonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti, juga gagal lantaran beliau sedang ada kegiatan diluar, jadi belum bisa dimintai keterangan lebih jelas mengenai adanya pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang ASN dan dua orang PHL. (AR)
Editor : Moch Ilham