Tidak Diterima di SMPN, Wali Murid Wadul Dewan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Jul 2020 18:21 WIB

Tidak Diterima di SMPN, Wali Murid Wadul Dewan

i

Beberapa warga mengadu ke DPRD Surabaya karena anaknya tidak bisa masuk SMP Negeri dengan sistem jalur zonasi, SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri sejumlah orangtua calon wali murid berasal dari Kecamatan Sawahan dan Tambak Sari Surabaya datang mengadu ke DPRD Surabaya.

Salah satu orangtua calon wali murid Rahayu mengaku, ditempat dirinya untuk masuk ke sekolah negeri tidak bisa bahkan ada sekitar satu RW anak anak tidak masuk di sekolah negeri

Baca Juga: PPDB 2024 , Dindik Surabaya Terapkan Aturan Baru Jalur Zonasi

“Mulai SMPN 9, 15, 18 dan 60, jadi kita tidak punya kesempatan masuk sekolah negeri gara gara hanya jarak saja,” kata Rahayu warga jalan Gading Kecamatan Tambak Sari Surabaya. Rabu (1/7) ditemui usai menyampaikan keluhannya.

Sebelum masuk ke SMP Negeri, Calon wali murid bernama Attala ini menceritakan anaknya sudah digembleng untuk belajar agar bisa dapat nilai bagus karena selama ini yang dikejar anaknya adalah mendapatkan nilai ujian 8,8.

“Tetapi karena zona, saya dan anak saya mental, tidak bisa kemana-mana, belum mendaftar pun sudah tergeser karena jarak,” ucapnya.

Senada, Calon wali murid Pujiasri mengaku mengeluh soal PPDB bahwa anak-anak didik yang mendapat nilai ujian tinggi, tetapi tidak bisa masuk ke sekolah negeri karena zonasi.

“Beda sedikit zonasinya dengan rumah itupun tidak bisa diterima, jadi kita kayak stres, karena tidak bisa masuk sekolah negeri,” kata Pujiasri warga Petemon Kecamatan Sawahan.

e4902c06-52e7-4a87-8b26-73f8533c2d5de4902c06-52e7-4a87-8b26-73f8533c2d5d

Baca Juga: Dispendik Jatim Sosialisasikan PPDB SMA/SMK 2024/2025

Menanggapi pengaduan tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, ia sudah mendapat banyak laporan agar warga datang ke kantornya agar dijelaskan secara terbuka disini.

“Mereka (Warga) menyampaikan secara umum tidak bisa diterima di sekolah negeri, karena rumahnya jauh dari SMP Negeri yang dipilih,” ujar Reni Astuti ditemui usai menerima pengaduan orangtua calon warid murid.

Warga yang datang ini, Kata Anggota Fraksi PKS ini, mayoritas berasal dari Sawahan, Kenjeran dan Wonokromo secara umum sebagian besar mereka tidak bisa diterima di jalur zonasi.

“Karena memang wilayah kelurahan banyurip, petemon, putat jaya itu SMP Negeri yang ada disekitar itu hanya ada SMPN 10 Dukuh Pakis, tetapi dia ada diwilayah lain, atau mungkin SMPN 25 diwilayah Sukomanunggal,” papar Reni.

Baca Juga: Dorong Sekolah Raih Predikat Adiwiyata, DLHKP Kota Kediri Dampingi Sekolah Lakukan Persiapan

Karena itu, menurut ia, sampai kapanpun kalau kondisinya seperti tidak pernah bisa masuk ke SMP Negeri. ”Saya tidak menyalahkan warga yang masih yang punya orientasi karena sekolah negeri dianggap pembiayaannya tidak ada,” terang Reni.

Ia menambahkan, masyarakata yang datang disini mayoritas warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak diterima, apalagi jalur zonasi tidak diterima bahkan ada jalur prestasi juga tidak diterima.

“Mungkin kalah dengan yang lainnya, jadi itu yang dikeluhkan mereka, dan yang saya tanggapi tadi adalah ada pemenuhan pagu, kita berharap pemerintah kota dalam hal ini dinas pendidikan transparan,” pungkasnya. Alq

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU