Polisi Sita Rp 17,3 Juta Diduga Hasil Pungli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Sumenep AKBP Sudarman (tengah) menunjukkan barang bukti hasil OTT di pasar Tradisional Kecamatan Lenteng. SP/AR
Kapolres Sumenep AKBP Sudarman (tengah) menunjukkan barang bukti hasil OTT di pasar Tradisional Kecamatan Lenteng. SP/AR

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Kasus 3 oknum pasar Lenteng yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) masih terus didalami pihak kepolisian Polres Sumenep.

Terbaru, tim penyidik Polres Sumenep menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 17.300.000 diduga hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan para tersangka kepada para pedagang pasar.

“BB berupa uang tunai itu kami sita dari tiga tersangka sebesar Rp 15.300.000 dan dari pedagang pasar sebagai korban dugaan pungli sebesar Rp 2.000.000. Jadi uang yang Rp 2.000.000 itu posisinya sedang diserahkan korban ke tersangka,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Rabu (01/07/2020).

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) bersama Resmob Polres Sumenep pada Minggu (28/6/2020) mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial MR berstatus ASN di lingkungan Pemkab Sumenep dan dua PHL yakni J dan SB. Setiap harinya, ketiga tersangka bertugas di pasar tradisional Kecamatan Lenteng.

“Jadi modusnya, para tersangka memaksa para pedagang membayar sejumlah uang untuk menempati los baru di Pasar Lenteng. Para pedagang dalam membayar uang Rp 2.000.000 ,” terangnya.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 12 huruf e Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan undang-undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 KUH pidana.

“Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar,” ungkapnya. AR

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…