Pernikahan di Era New Normal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pernikahan dengan protokol kesehatan.
Suasana pernikahan dengan protokol kesehatan.

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki masa new normal saat ini, kebiasaan baru pun dimulai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah seperti tetap melakukan social dan physical distancing termasuk saat event tertentu, salah satunya adalah pernikahan.

Lalu seperti apakah resepsi pernikahan digelar dalam masa new normal ini. Untuk itulah Aspedi Jawa Timur dan Dyandra Convention Center Surabaya serta didukung Celtic Creative, Malik Entertainment dan Ruang Photoworks menggelar simulasi pernikahan tatanan new normal.

Ketua Aspedi DPW Jatim, Sumitro mengatakan, acara pernikahan masih tetap dapat diselenggarakan di era new normal dengan mengikuti tatanan kesehatan yang berlaku. "Kita ingin menunjukkan bahwa sebagai pemain di wedding industri ini sebenarnya sudah siap menggelar kembali event pernikahan sesuai protokol yang ditentukan dinas kesehatan," ujarnya.

Beberapa yang tampak berbeda saat new normal seperti, penggunaan masker pada semua pengunjung, baik pengantin, rombongan pengiring, tamu undangan, juga semua pihak yang ada di dalamnya diharapkan jaga jarak dengan yang lain.

Jika ada para tamu yang biasanya suka menyumbangkan suara atau bernyanyi pada saat acara, untuk kondisi saat ini tidak diperkenankan. Bahkan, saat dipelaminan jarak antara pengantin dengan orangtua atau pendamping lebih jauh dari pada biasanya.

Sementara itu, ia menyarankan untuk para tamu agar tidak berpindah-pindah tempat saat duduk. "Untuk protokol lainnya, saat masuk gedung atau venue, tamu akan di cek suhu badan. Menyediakan hand sanitizer, tissue, serta pembersih lainnya. Bahkan semua karyawan seperti penyaji makanan wajib selalu pakai handsinitezer," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya turut berpartisipasi dalam penanggulangan Covid-19, bersama Gabungan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPI) sejak pertengahan Mei lalu telah membuat protokol-protokol kesehatan mulai dari bagian dekorasi, tata rias, catering, wedding organizer untuk direkomendasikan pada pihak yang terkait.

Sementara itu General Manager Dyandra Convention Centre, Lusi Astuti menjelaskan dengan kondisi sekarang ini terjadi penurunan namun pihaknya siap dan sudah membuat protokol kesehatan. "Selama ini kita mengikuti protokol kesehatan, jumlah tamu yang bisa ditampung di venue mengalami penurunan. Dari ruangan ballroom ini yang biasanya 150 orang, mungkin sekarang hanya 50 saja," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah, dan terpenting adalah mendapat ijin untuk menggelar acara pernikahan. Walaupun harus menggunakan masker, kapasitas ruangan berkurang, dan sebagainya.

Event Director Celtic Creative, Veny Laksono, SPd menjelaskan sebagai wedding organizer, dimasa sekarang ini terasa lebih berat, karena sebelum memulai pekerjaan pihaknya harus banyak melakukan kegiatan yang mengedepankan protokol kesehatan.

"Jadi yang kami lakukan adalah memberikan semacam edukasi bahwa menikah adalah niat yang baik, maka jangan ditunda meski dalam kondisi era new normal ini. Namun yang paling mendasar adalah penurunan jumlah tamu yang drastis. Secara ekonomi dampaknya terasa sekali bagi kami para pekerja wedding," katanya.

Mengenai undangan pernikahan era new normal, saat ini sudah tersedia vendor-vendor penyedia undangan online bisa melalui sosial media dimana nanti pihak penerima akan mendapatkan link yang bisa diunduh dari smartphone masing-masing.

Simulasi pernikahan era new normal tersebut diharapkan dapat menjadi contoh maupun alternatif bagi para calon pengantin yang telah berencana menggelar acara pernikahan.indra

Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…