Pencurian Sepatu Converse Terekam CCTV di Masjid, Disidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana persidangan kasus pencurian sepatu secara tele conference di Ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/7). SP/Patrik Cahyo
Suasana persidangan kasus pencurian sepatu secara tele conference di Ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/7). SP/Patrik Cahyo

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang kasus pencurian sepatu jenis converse Chuck Taylor All Star di Masjid Baiturrozak Jl. Gapura Niaga Citraland gerbang utara Surabaya oleh terdakwa bernama Bustami al Ayubi sidang berjalan secara teleconference di ruang candra Pengadilan Negeri, Surabaya, Senin (6/7).

Sidang tersebut di pimpin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riny Nt membacakan sidang perkara pencurian sepatu,  saat itu terdakwa  melaksanakan sholat dhuhur  kemudian setelah selesai menuju ke tempat loker rak penyimpanan sepatu dengan melancarkan aksinya untuk mengambil sepatu.

Terdakwa melihat sepasang sepatu warna hitam putih merk converse jenis Chuck Taylor All Star yang ada di loker rak sepatu tersebut milik Dwi Rian Saputra di area masjid, sehingga timbul niat terdakwa untuk memilikinya  tanpa sepengetahuan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) megatakan kepada terdakwa “apa benar saudara mengambil sepatu yang ada di loker masjid dan motivasi untuk mengambil sepatu tersebut untuk apa?  Terdakwa Bustami menjawab “ya benar, saya mencuri sepatu tersebut karena tertarik untuk memilikinya, sepatu tersebut saya pakai untuk selama 2 hari.

Kemudian terdakwa segera mengambil dan memakai sepasang sepatu warna hitam putih merk converse jenis Chuck Taylor All Star tersebut, setelah itu terdakwa pergi meninggalkan Masjid Baiturrozaq dengan mengendarai motor Honda CBR warna hitam Nopol L 5228 PQ.

Tindakan pencurian terdakwa diketahui melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar Masjid tersebut, sehingga diamankan oleh saksi Masno dan saksi I Gusti  Ngurah Bagus Adi Suryanta yang merupakan anggota Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya saat terdakwa sudah berada dirumah melalui laporan masjid.

Dalam kasus pencurian ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntuntan pidana selama 5 bulan atas perbuataannya masuk dalam umdang - undang pasal 36 KUHP yang terdakwa yang salah, dengan tindakan tersebut korban Dwi Rian Saputra mengalami kerugian materi lebih kurang sebesar Rp.700.000 “ terangnya. Patrik

 

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …