Bank NTT Surabaya Bungkam, Soal Korupsi Rp 127 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran fasilitas kredit pada bank NTT Cabang Surabaya, Willyan Kodrata dan Loe Mei Lien saat turun dari pesawat pada Senin (6/7/2020) pagi.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran fasilitas kredit pada bank NTT Cabang Surabaya, Willyan Kodrata dan Loe Mei Lien saat turun dari pesawat pada Senin (6/7/2020) pagi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim intelejen gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap dua tersangka DPO kasus tindak pidana korupsi dana Fasilitas Kredit Modal Kerja Bank NTT Cabang Surabaya.

Dua tersangka yang ditangkap yakni William Kodrata dan Loe Mie Lien alias Indrasari. Mereka diduga terlibat korupsi kredit macet Bank NTT cabang Surabaya tahun 2018 sebesar Rp149 miliar dengan kerugian negara Rp127 miliar. Keduanya ditangkap saat berada di sebuah villa di Mojokerto, Jatim.

Terkait penangkapan ini, Senin (6/7/2020), Surabaya Pagi mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak Bank NTT yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya. Namun saat akan masuk ke kantor Bank NTT, pihak security menghentikan Surabaya Pagi dan menyuruh untuk menghubungi call center 031-5350352 terlebih dahulu.

"Monggo hubungi call center kantor saja dulu. Nanti jika sudah diarahkan menemui siapa, baru datang lagi kesini," ujarnya kepada Surabaya Pagi di depan pintu utama kantor Bank NTT Surabaya.

Alhasil Surabaya Pagi mencoba untuk menelepon call center. Namun saat ditelepon, pihak call center menyuruh Surabaya Pagi untuk menunggu terlebih dahulu.

"Sebentar ya, kita akan koordinasikan dahulu dengan bagian umum. Nanti mohon ditelepon kembali," ujarnya

Setelah beberapa saat, Surabaya Pagi kembali menelepon call center Bank NTT Surabaya dan diterima oleh suara yang sama. Dirinya mengkonfirmasi jika pimpinan Bank NTT Surabaya tidak sedang berada di tempat.

"Iya mohon maaf pimpinan kita lagi tidak ada di tempat, keluar semua," kata operator Call Center tersebut.

Lebih lanjut, walaupun Surabaya Pagi meminta pihak manajemen sebagai wakil untuk wawancara, pihaknya mengatakan jika hingga saat ini dari Bank NTT Cabang Surabaya memilih bungkam.

"Untuk saat ini kita masih tidak ada yang bisa diwawancara," pungkasnya.

 

Mantan Kepala Cabang Ditahan

Selain William Kodrata dan Loe Mie Lien, mantan Kepala Cabang Bank NTT Surabaya, Jawa Timur, Didakus Leba alias Adi juga  ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (2/7/2020) lalu.

Adi dijadikan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi kredit macet Bank NTT cabang Surabaya tahun 2018 sebesar Rp149 miliar dengan kerugian negara Rp127 miliar. Kala itu, Adi menjabat sebagai Kepala Cabang Bank NTT di Surabaya.

"Hari ini tim penyidik tetapkan tersangka baru yakni Didakus Leba dalam kasus dugaan korupsi Bank NTT cabang Surabaya," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto kepada wartawan, Kamis, (2/7/2020).

 

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto, penetapan tersangka mantan Kacab Bank NTT Surabaya ini dilakukan, setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. "Yang bersangkutan kita tahan,” tegasnya.

Dengan dilakukan penahanan terhadap Adi Leba, maka jumlah tersangka yang ditahan sebanyak lima orang, empat di antaranya adalah kreditur dan satu dari Bank NTT.

"Sudah lima orang yang ditahan, tiga orang masih mangkir," tutupnya.adt

Berita Terbaru

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …