Usai Didata, 13 Tempat Wisata di Jombang Belum Kantongi TDUP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim gabungan saat lakukan pendataan tempat wisata di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)
Tim gabungan saat lakukan pendataan tempat wisata di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jimbang, Jawa Timur, terdapat 30 tempat wisata. Dari 30 tenoat tersebut, ada 13 tempat wisata yang dikelola oleh pihak swasta.

Angka tersebut diketahui usai dilakukan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Satpol PP Jombang, pekan lalu.

Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata, Darmanto megungkapkan, bahwa 13 wisata yang dikelola oleh pihak swasta semuanya belum mengantongi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

“Setelah kita data dengan dinas terkait, ternyata hampir semua wisata di Kecamatan Wonosalam tidak mempunyai TDUP. Termasuk 13 yang dikelola pihak swasta itu,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (07/7/2020).

Darmanto mengatakan, jika pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi dan penyuluhan untuk pelaku usaha agar segera mengurus TDUP.

“Kami juga tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi ke mereka untuk segera melegalkan usahanya. Karena ini sangat penting untuk pengembangan usaha kedepannya,” katanya.

Darmanto menerangkan, bahwa pihaknya juga akan memberikan fasilitas dan memberikan rekomendasi TDUP. TDUP bisa didapat setelah mengajukan permohonan izin di DPMPTSP.

“Apabila sudah sesuai dengan UKL-UPL dan IMB maka bisa mendapat TDUP. Tentu kami mendorong dan memberi sosialisasi untuk segera mengurusu izinnya,” tukasnya.

Sementara, Kepala DPMPTSP, Ilham Hero Koentjoro menjelaskan, hingga saat ini hanya tiga tempat wisata yang mempunyai izin hingga IMB. Dan proses perizinan masih berjalan stagnan.

"Saya sampaikan dulu, hanya ada tiga tempat wisata yang sudah mempunyai IMB. Wisata itu yakni Bajak Laut 2, Kampung Djawi dan hotel bintang 3. Dan untuk yang lainnya, sekarang berjalan, izinnya masih dalam tahap proses," pungkasnya.suf

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…