Jaksa Terima SPDP Kasus Edar Narkoba Jaringan Lapas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar. SSP/BUDI
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar. SSP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam perkara sindikat narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar, Selasa (7/7/2020).

Menurutnya, dalam kasus ini ada tujuh orang diamankan, sementara barang bukti yang disita seberat 1,8 kilogram sabu-sabu. Rinciannya, 153,50 gram sabu-sabu warna hijau, sementara sisanya merupakan sabu-sabu warna putih.“Kita terima SPDP nya sekitar sepekan lalu,” ujar Fariman.

Dalam perkara ini, petugas awalnya mengamankan M Enjang (31), warga Perumahan Oma Green Land Gresik dan Ahmad Farid (51), warga Driyorejo Gresik.Keduanya disergap Tim Idik I yang dipimpin Iptu Dwi Kennardi di salah satu rumah kos di Jalan Semambung, pada Jumat (12/6/2020) lalu.

 Dari tangan keduanya, Tim menyita barang bukti sabu hijau dan delapan butir pil koplo jenis dobel L. Keduanya mengaku bekerja di bawah kendali seseorang berinisial JN.Tersangka ini mengaku jika diperintah seorang napi berinisial JN yang juga dikendalikan oleh salah satu napi di Lapas Jatim berinisial TB.

Setelah meringkus tersangka Enjang dan Farid, Tim melakukan pengembangan. Hasilnya, Tim berhasil menangkap seorang tersangka lagi, yakni Setiawan Ari (35). Dia disergap di tempat tinggalnya di kawasan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (17/6/2020) petang.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti dua poket sabu dengan berat 0,50 gram. Dia mengaku membeli sabu dari tersangka Enjang dan Farid.

Tak berhenti sampai di situ. Setelah mengamankan tersangka Setiawan Ari, Tim kembali mengamankan tersangka Jonni di rumahnya Jalan Dukuh Gemol, Surabaya. Sayangnya, Tim tidak menemukan barang bukti apapun dari tangan Jonni.

Setelah diinterogasi, Jonni mengaku sabu-sabu miliknya ada di rumah kosnya di kawasan Kedurus, Surabaya. Ternyata di rumah kos itu ada dua orang yang merupakan pasangan suami istri siri tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu.Pasutri siri itu adalah Febrianto Krisna (32) dan Sulis Mulyasari (32), warga Jalan Kedurus, Surabaya. Tersangka Febrianto merupakan adik kandung tersangka Jonni. Dialah yang selama ini turut serta memuluskan bisnis haram kakaknya tersebut.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti dua bungkus plastik berisi sabu seberat 41,87 gram, empat buah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu. Namun, Jonni mengakui masih memiliki sabu di rumah kosnya.

Dari keterangan itu, Tim bergerak ke rumah kos yang disebut oleh tersangka Jonni. Hasilnya, ditemukan barang bukti sabu seberat lebih dari 1,36 kilogram. Jonni mengaku mendapat perintah dari napi di salah satu lapas di Jawa Timur berinisial HN.
Dari keterangan Jonni, Tim kemudian mengamankan tersangka Aris Anton (47), di rumah kos kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.

Para tersangka ini bisa dibilang memiliki lingkaran peredaran narkoba yang cukup rapi. Tidak hanya dijalankan oleh satu bos, mereka juga memiliki banyak bos yang mengendalikan dari balik jeruji besi.“Kami masih menunggu berkasnya dari penyidik kepolisian,” tambah Fariman.nbd

Berita Terbaru

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…