Jaksa Terima SPDP Kasus Edar Narkoba Jaringan Lapas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar. SSP/BUDI
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar. SSP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam perkara sindikat narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar, Selasa (7/7/2020).

Menurutnya, dalam kasus ini ada tujuh orang diamankan, sementara barang bukti yang disita seberat 1,8 kilogram sabu-sabu. Rinciannya, 153,50 gram sabu-sabu warna hijau, sementara sisanya merupakan sabu-sabu warna putih.“Kita terima SPDP nya sekitar sepekan lalu,” ujar Fariman.

Dalam perkara ini, petugas awalnya mengamankan M Enjang (31), warga Perumahan Oma Green Land Gresik dan Ahmad Farid (51), warga Driyorejo Gresik.Keduanya disergap Tim Idik I yang dipimpin Iptu Dwi Kennardi di salah satu rumah kos di Jalan Semambung, pada Jumat (12/6/2020) lalu.

 Dari tangan keduanya, Tim menyita barang bukti sabu hijau dan delapan butir pil koplo jenis dobel L. Keduanya mengaku bekerja di bawah kendali seseorang berinisial JN.Tersangka ini mengaku jika diperintah seorang napi berinisial JN yang juga dikendalikan oleh salah satu napi di Lapas Jatim berinisial TB.

Setelah meringkus tersangka Enjang dan Farid, Tim melakukan pengembangan. Hasilnya, Tim berhasil menangkap seorang tersangka lagi, yakni Setiawan Ari (35). Dia disergap di tempat tinggalnya di kawasan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (17/6/2020) petang.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti dua poket sabu dengan berat 0,50 gram. Dia mengaku membeli sabu dari tersangka Enjang dan Farid.

Tak berhenti sampai di situ. Setelah mengamankan tersangka Setiawan Ari, Tim kembali mengamankan tersangka Jonni di rumahnya Jalan Dukuh Gemol, Surabaya. Sayangnya, Tim tidak menemukan barang bukti apapun dari tangan Jonni.

Setelah diinterogasi, Jonni mengaku sabu-sabu miliknya ada di rumah kosnya di kawasan Kedurus, Surabaya. Ternyata di rumah kos itu ada dua orang yang merupakan pasangan suami istri siri tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu.Pasutri siri itu adalah Febrianto Krisna (32) dan Sulis Mulyasari (32), warga Jalan Kedurus, Surabaya. Tersangka Febrianto merupakan adik kandung tersangka Jonni. Dialah yang selama ini turut serta memuluskan bisnis haram kakaknya tersebut.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti dua bungkus plastik berisi sabu seberat 41,87 gram, empat buah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu. Namun, Jonni mengakui masih memiliki sabu di rumah kosnya.

Dari keterangan itu, Tim bergerak ke rumah kos yang disebut oleh tersangka Jonni. Hasilnya, ditemukan barang bukti sabu seberat lebih dari 1,36 kilogram. Jonni mengaku mendapat perintah dari napi di salah satu lapas di Jawa Timur berinisial HN.
Dari keterangan Jonni, Tim kemudian mengamankan tersangka Aris Anton (47), di rumah kos kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.

Para tersangka ini bisa dibilang memiliki lingkaran peredaran narkoba yang cukup rapi. Tidak hanya dijalankan oleh satu bos, mereka juga memiliki banyak bos yang mengendalikan dari balik jeruji besi.“Kami masih menunggu berkasnya dari penyidik kepolisian,” tambah Fariman.nbd

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…