Jaksa Terima SPDP Kasus Edar Narkoba Jaringan Lapas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar. SSP/BUDI
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar. SSP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam perkara sindikat narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar, Selasa (7/7/2020).

Menurutnya, dalam kasus ini ada tujuh orang diamankan, sementara barang bukti yang disita seberat 1,8 kilogram sabu-sabu. Rinciannya, 153,50 gram sabu-sabu warna hijau, sementara sisanya merupakan sabu-sabu warna putih.“Kita terima SPDP nya sekitar sepekan lalu,” ujar Fariman.

Dalam perkara ini, petugas awalnya mengamankan M Enjang (31), warga Perumahan Oma Green Land Gresik dan Ahmad Farid (51), warga Driyorejo Gresik.Keduanya disergap Tim Idik I yang dipimpin Iptu Dwi Kennardi di salah satu rumah kos di Jalan Semambung, pada Jumat (12/6/2020) lalu.

 Dari tangan keduanya, Tim menyita barang bukti sabu hijau dan delapan butir pil koplo jenis dobel L. Keduanya mengaku bekerja di bawah kendali seseorang berinisial JN.Tersangka ini mengaku jika diperintah seorang napi berinisial JN yang juga dikendalikan oleh salah satu napi di Lapas Jatim berinisial TB.

Setelah meringkus tersangka Enjang dan Farid, Tim melakukan pengembangan. Hasilnya, Tim berhasil menangkap seorang tersangka lagi, yakni Setiawan Ari (35). Dia disergap di tempat tinggalnya di kawasan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (17/6/2020) petang.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti dua poket sabu dengan berat 0,50 gram. Dia mengaku membeli sabu dari tersangka Enjang dan Farid.

Tak berhenti sampai di situ. Setelah mengamankan tersangka Setiawan Ari, Tim kembali mengamankan tersangka Jonni di rumahnya Jalan Dukuh Gemol, Surabaya. Sayangnya, Tim tidak menemukan barang bukti apapun dari tangan Jonni.

Setelah diinterogasi, Jonni mengaku sabu-sabu miliknya ada di rumah kosnya di kawasan Kedurus, Surabaya. Ternyata di rumah kos itu ada dua orang yang merupakan pasangan suami istri siri tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu.Pasutri siri itu adalah Febrianto Krisna (32) dan Sulis Mulyasari (32), warga Jalan Kedurus, Surabaya. Tersangka Febrianto merupakan adik kandung tersangka Jonni. Dialah yang selama ini turut serta memuluskan bisnis haram kakaknya tersebut.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti dua bungkus plastik berisi sabu seberat 41,87 gram, empat buah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu. Namun, Jonni mengakui masih memiliki sabu di rumah kosnya.

Dari keterangan itu, Tim bergerak ke rumah kos yang disebut oleh tersangka Jonni. Hasilnya, ditemukan barang bukti sabu seberat lebih dari 1,36 kilogram. Jonni mengaku mendapat perintah dari napi di salah satu lapas di Jawa Timur berinisial HN.
Dari keterangan Jonni, Tim kemudian mengamankan tersangka Aris Anton (47), di rumah kos kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.

Para tersangka ini bisa dibilang memiliki lingkaran peredaran narkoba yang cukup rapi. Tidak hanya dijalankan oleh satu bos, mereka juga memiliki banyak bos yang mengendalikan dari balik jeruji besi.“Kami masih menunggu berkasnya dari penyidik kepolisian,” tambah Fariman.nbd

Berita Terbaru

Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias

Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias

Senin, 06 Jul 2026 12:27 WIB

Senin, 06 Jul 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai…

Gandeng MUI, Pemkot Surabaya Targetkan Imunisasi Anak Sekolah hingga 90 Persen

Gandeng MUI, Pemkot Surabaya Targetkan Imunisasi Anak Sekolah hingga 90 Persen

Senin, 06 Jul 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Jul 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi selama musim kemarau, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang mulai memperketat pemantauan debit air pada…

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Clean Rivers yang mendapat dukungan pendanaan dari Uni Emirat Arab (UEA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Imbas program Makan Bergizi Gratis (MBG) libur, harga daging ayam di Kota Madiun, Rp 30.000 per kilogram. Nilai itu jauh dari dua…

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi yang terjadi di Kota Madiun setidaknya mengalami inflasi 0,37 untuk periode Juni…