DPRD Desak Pansel Dirut Bank Jatim Beber Hasil Fit Proper Test

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aufa Zhafiri Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim.SP/RKO
Aufa Zhafiri Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim.SP/RKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kabar terbaru muncul di tengah rencana polemik rekruitmen calon direksi PT Bank Jatim yang selama ini kosong. Diduga kuat banyak proses rekruitmen calon direktur utama dan direktur consumer ritel yang disembunyikan oleh Panitia Seleksi.

Aufa Zhafiri Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim menilai, wacana interpelasi Gubernur terkait pengisian direksi Bank Jatim yang menguat belakangan ini pasti ada sebabnya. Salah satunya karena tidak ada transparansi dari pihak Pansel maupun Pemprov Jatim. “Di website bank jatim pun tidak ada pengumuman atau update mulai siapa saja nama anggota panselnya, lalu siapa saja calon direksi yang ikut seleksi, semua seperti disembunyikan,” ungkap Aufa, Jumat (10/7/2020).

Menurut mantan anggota Komisi C DPRD Jatim (2014-2019) ini, rekrutment komisaris dan direksi sebuah BUMD menggunakan tata aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Yakni Peraturan Pemerintah No 54/2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 tahun 2018.

Dijelaskan Aufa, Sesuai Pasal 58 huruf PP 54 /2017 proses pemilihan direksi dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (UKK) atau dikenal dengan istilah Fit And Proper Test. Hal itu diperjelas dalam Pasal 35 Permendagri 37/2018 disebutkan dengan jelas bahwa untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi sebuah BUMD, calon direksi harus memenuhi 3 tahapan yang ditetapkan Panitia seleksi. Pasal 33 Permendagri 37/2018 disebutkan Tahap Seleksi adalah Seleksi Administrasi, UKK (Fit Proper Test) dan Wawancara.  “Bobot penilaian ini paling besar dan menentukan calon direksi layak atau tidak, jangan sampai ada calon tidak lulus Fit and Proper test kemudian ditetapkan menjadi direksi,” ucap Aufa yang juga politisi Partai Gerindra ini.

Selain itu, yang lebih penting, kata Aufa, adalah tentang Informasi Pelaksanaan Seleksi seperti yang diatur dalam Pasal 56 Permendagri 37/2018. Yakni Pemda diminta menginformasikan pelaksanaan setiap tahapan seleksi anggota dewan pengawas (Komisaris) dan Direksi melalui media massa lokal/nasional dan atau elektronik. Media elektronik salah satunya adalah website resmi BUMD. “Seharusnya semua tahapan seleksi itu termasuk hasil Fit and Proper Test diumumkan ke ke media massa,” jelasnya.

Kontan saja hal ini menimbulkan persepsi bermacam-macam dari para legislator di DPRD Jatim. Hingga Komisi C menggulirkan Interpelasi (hak bertanya) kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Karena tidak ada transparasi sejak awal proses penjaringan calon direksi Bank Jatim. Tapi tiba-tiba DPRD mendapat kabar 23 Juli 2020 nanti akan digelar RUPS (rapat umum pemegang saham) dengan agenda penetapan direksi bank jatim yang baru. “Nah selama ini kami tidak pernah mendapat informasi apapun soal tahapan rekruitmen direksi Bank Jatim baik dari pemprov maupun di media,” pungkas Aufa. rko

 

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…