2 Pengedar Sabu Lolos, Polisi Kantongi Identitas Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan saat  dibuang oleh dua tersangka yang berhasil kabur.
Petugas menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan saat dibuang oleh dua tersangka yang berhasil kabur.

i

Tinggalkan mobil dan sabu minta warga pesan taksi online untuk kabur 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Jajaran Satreskoba Polres Jember hingga kini masih memburu dua orang terduga pengedar sabu yang kabur menggunakan jaksi taksi online.

Keduanya kabur setelah meninggalkan mobil di perumahan Kodim Desa Jubung Kecamatan Sukorambi, Senin (6/7) lalu.

Hal ini diungkap oleh Kasat Reskoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan ketika memimpin rilis di Mapolres Jember, Kamis (9/7/2020). "Jadi mereka pergi naik taksi online. Minta warga setempat yang memesan taksi tersebut," ujar Dika.

Keduanya mengendarai sebuah mobil warna merah saat diburu oleh polisi. Dalam upaya kabur dari kejaran petugas, keduanya bahkan nekad menabrak mobil polisi yang berusaha menghadang laju kendaraan di kawasan traffic light (TL) Kaliputih Kecamatan Rambipuji.

“Kami buntuti. Pas lampu merah Kecamatan Rambipuji, kami lakukan penghadangan dan upaya penangkapan,” katanya

Meski menabrak mobil petugas, dan mobil warga, mobil merah yang dikendarai para pelaku terus melaju ke arah kawasan Kota Jember.

Dalam pengejaran itu, para tersangka juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya.

Barang bukti berupa tas hitam yang di dalamnya ada sabu-sabu, pipet, dan timbangan digital. Polisi mengamankan barang bukti itu sehingga kehilangan jejak pengemudi motor.

“Saat pengejaran itu, tersangka menghamburkan barang bukti sabu-sabu dan tas,” kata Dika.

Kondisi cuaca yang saat itu hujan membuat petugas kesulitan melacak para tersangka. Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang berusaha dibuang para pelaku.

“Kami hanya menemukan tas di jalan kawasan Kaliwining. Alhamdulillah, dalam tas tersebut kami temukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, pipet, dan timbangan,” kata Dika.

Sampai akhirnya, polisi mendapat informasi dari warga tentang mobil dengan bekas tembakan dan rusak ditinggalkan di Perumahan Kodim. Rupanya setelah meninggalkan mobil itu, dua orang tersebut berjalan kaki menjauhi area lokasi mobil tersebut.

Keduanya menuju ke sebuah toko yang masih berada di perumahan itu. Mereka meminta tolong warga setempat memesankan sebuah taksi online.

“Namun kami tetap mencari dan mendapat informasi adanya mobil yang digunakan duia tersangka diparkir di Perumahan Kodim, dititipkan ke salah satu warga. Tersangka berjalan ke salah satu rumah warga dan minta bantuan untuk memesan (mobil sewa) Grab melalui akun warga. Warga mengaku tidak kenal tersangka,” kata Dika.

Dika menambahkan, Warga dan pengemudi taksi tidak tahu menahu tentang kedua orang tersebut. Rupanya kedua orang itu meminta diantar ke kawasan Secaba Kecamatan Sumbersari. Namun belum tiba di kawasan Secaba, mereka meminta turun di dekat salah satu pusat perbelanjaan.

Polisi telah berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku tersebut.

Kendati demikian, polisi enggan menyebut identitas mereka. Polisi hanya menyebut, keduanya merupakan bandar sabu-sabu di kawasan Jember dan Banyuwangi. Selain itu, keduanya merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara beberapa kali.

“Tersangka merupakan residivisi yang masuk penjara 2005, 2008. 2010, dan 2018,” kata Dika.

 

 

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…