Data KPM BLT Terdampak Covid-19 di Jombang Dikeluhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana RDP Komisi A dengan PPDI Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)
Suasana RDP Komisi A dengan PPDI Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Carut marutnya data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) dari Kemensos, Dana Desa, APBD provinsi dan kabupaten bagi warga terdampak Covid-19 dikeluhkan para perangkat desa.

Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, mengadu terkait persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Jombang.

Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono mengatakan, menyikapi carut-marutnya data penerima bantuan, pihaknya mengundang Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang.

"Agar semuanya selesai. Dan melalui audensi yang juga dihadiri tiga OPD yang bersangkutan, semuanya mulai menemukan titik terang. Kedepan, sejumlah perbaikan terkait hal itu bakal segera dilakukan,” katanya, Jumat (10/7/2020).

Kartiyono menegaskan, pihaknya mendorong agar permasalahan pendataan ini cepat diselesaikan, sehingga kedepan tidak menimbulkan permasalahan. "Hearing ini juga untuk penyamaan persepsi terkait regulasi serta permasalahan penanganan Covid-19," tegasnya.

Hal ini, lanjutnya, menyusul ditetapkannya UU Nomor 2 Tahun 2020, tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19 dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

Kartiyono mengungkapkan, menjadi ganjalan bagi PPDI seiring dengan kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan Covid-19, pada poin pasal 28 poin 8 UU Nomor 2 Tahun 2020, bahwa pasal 72 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang mengatur terkait pendapatan menjadi tidak berlaku.

“Dengan persepsi tersebut, mereka menganggap bahwa sumber tadi dihapus, sehingga terjadi kekhawatiran. Apabila regulasi tadi ditetapkan, semua dana dari APBN bakal ditarik oleh pusat. Padahal bukan seperti itu maknanya, hanya lebih difokuskan untuk penanganan Covid-19,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Jombang, Teguh Wahyudi menerangkan, karena tidak akuratnya data yang muncul dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang atas pengiriman data warga desa, sehingga sasaran KPM tidak tepat.

"Ada warga yang kondisi perekonomian atau kesejahteraannya kurang beruntung tidak memperoleh bantuan, namun warga yang lebih layak mendapat bantuan," terangnya.

Kondisi ini, paparnya, mengakibatkan RT/RW hingga yang berkedudukan di kantor desa menjadi sasaran amuk warga yang tidak mendapat BLT. Sebab itu pihaknya melakukan hearing dengan Komisi A agar ada titik temu.

"Mengingat kejadian ini berulang kali, seakan data yang dikirim atas permintaan Dinsos tidak bisa sinkron. Kami berharap, untuk menyamakan data perlu ada tindak lanjut yang sinergis," paparnya.

Senisal, lanjut Teguh, perlu ada pelatihan tentang input atau update dari desa. Karena yang memahami kondisi riil masyarakat/perangkat desa.

“Kami sesalkan, data orang meninggal dunia 10 tahun lalu masih muncul. Kami ingin berinisatif mengganti KPM untuk meratakan bantuan agar semua memperoleh BLT, tapi tidak berani,” pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden BEM Unair, M Rizqi Senja Wirawan disebut sempat dijemput oleh Polda Jatim di kediamannya pada 19 Oktober 2026…

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Erica Natasha Risakotta diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara kecelakaan beruntun yang menewaskan Rachmad P…

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra…

TEP Unair kembangkan format keuangan digital untuk BUMDes

TEP Unair kembangkan format keuangan digital untuk BUMDes

Rabu, 28 Okt 2026 01:58 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Airlangga (Unair) mengembangkan format laporan keuangan digital guna memudahkan pengurus BUMDes di D…

Wamendag Tekankan Inovasi untuk Perkuat Daya Saing Fesyen Lokal

Wamendag Tekankan Inovasi untuk Perkuat Daya Saing Fesyen Lokal

Rabu, 28 Okt 2026 01:56 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong penguatan daya saing produk fesyen Indonesia melalui integrasi i…

Danantara Jadikan Koperasi Merah Putih Pusat Distribusi Barang Subsidi

Danantara Jadikan Koperasi Merah Putih Pusat Distribusi Barang Subsidi

Rabu, 28 Okt 2026 01:54 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara) terus mempererat sinergi antar-BUMN untuk menyokong program Koperasi D…