Kurir Pil Ekstasi Dituntut 8 Tahun, Divonis 6 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Moch Faruk saat mengikuti sidang telekonferensi di ruang Candra PN Surabaya, Senin (13/7/2020).SP/Budi
Terdakwa Moch Faruk saat mengikuti sidang telekonferensi di ruang Candra PN Surabaya, Senin (13/7/2020).SP/Budi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terdakwa Moch Faruk, seorang kurir pil ekstasi divonis oleh ketua hakim Widiarso dengan hukuman lebih ringan dua tahun penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rista Erna yang sebelumnya menuntut delapan tahun penjara.

Menurut ketua hakim Widiarso, vonis diperingan lantaran usia terdakwa yang masih tergolong muda dan memberi kesempatan untuk mengubah hidupnya.

“Mengadili menyatakan terdakwa Moch Faruk bin Mashur terbukti bersalah menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman, menjatuhkan hukuman selama enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsidair enam bulan penjara,” kata hakim Widiarso di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (13/7/2020).

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa pun menerimanya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum tersebut. Disamping itu, kuasa hukumnya Sukmadiyah Ayu juga menerima atas keringanan hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya.

“Baik, saya terima yang mulia. Saya janji tidak akan mengulangi lagi,” ucap terdakwa Faruk.

Sementara itu, JPU Rista yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan ganjaran delapan tahun penjara juga menerima vonis tersebut. “Saya terima yang mulia,” sahut JPU Rista di ruang sidang.

Diketahui sebelumnya terdakwa diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim di Jalan Kusuma Bangsa saat mengirim pesanan 10 butir pil ekstasi ke pembelinya. Di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti sebuah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat kantong klip plastik berisi lima tablet ekstasi bentuk katak seberat 2,79 gram.

Selain itu, ditemukan barang bukti yang sama, pil ectacy bentuk katak seberat 2,86 gram yang digenggam oeh terdakwa dan satu unit handphone merk xiaomi tipe 4X warna hitam milik pemuda tersebut.Nbd

Berita Terbaru

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun terus memperkuat langkah pengendalian…

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyikapi viralnya kemunculan banyak populasi ikan sapu-sapu di berbagai daerah, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui…

Kandang Ayam di Blitar Ludes Terbakar, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Kandang Ayam di Blitar Ludes Terbakar, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Selasa, 21 Apr 2026 13:33 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali terjadi kebakaran kandang ayam, kali ini terjadi di desa Kedawung Kec.Ngkegok Kab.Blitar, Senin (20/04/2026), pada pukul…

Lewat Ikawangi, Bupati Ipuk Komitmen Dorong Penguatan Ekonomi hingga Investasi

Lewat Ikawangi, Bupati Ipuk Komitmen Dorong Penguatan Ekonomi hingga Investasi

Selasa, 21 Apr 2026 13:29 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kembali mengajak warga Banyuwangi di luar daerah memperkuat jaringan sebagai agen promosi…

Viral! Fenomena Gunung Semeru Bertopi Awan, BPBD Ingatkan Masih di Level Siaga

Viral! Fenomena Gunung Semeru Bertopi Awan, BPBD Ingatkan Masih di Level Siaga

Selasa, 21 Apr 2026 13:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, muncul fenomena unik dan cantik di Lumajang, Jawa Timur dengan adanya penampakan Gunung Semeru tampak bertopi awan…

Musim Haji, Warga Probolinggo Gelar Tradisi ‘Ngater Kajien’ Pakai Perahu Hias

Musim Haji, Warga Probolinggo Gelar Tradisi ‘Ngater Kajien’ Pakai Perahu Hias

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Memasuki musim Haji 2026, sebanyak tatusan warga Pulau Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo memadati Pelabuhan Tanjung Tembaga,…