Brigjen Pol Prasetijo Diduga Dihubungi Mafia Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gambar visual by SP
Gambar visual by SP

i

Pemberi Surat Jalan Buron Djoko Candra, Sejak Semalam di Sel di ruangan khusus Propam Mabes Polri 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kasus rekomendasi surat jalan untuk buron Djoko Tjandra, akan melebar ke mafia hukum, termasuk dugaan suap kepada Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Selain pasal menghalangi penyidikan atas buron Djoko Tjandra.

Divisi Propam Polri, sejak Rabu (15/7/2020) pagi kemarin memeriksa Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Hasil pemeriksaan Prasetijo, di Propam Rabu sore kemarin ditemukan sejumlah pelanggaran hukum yang merusak citra Polri. Makanya, mulai malam tadi Brigjen Prasetijo dimasukan sel khusus Propam Polri selama 14 hari. Dalam 14 hari, Brigjen yang sudah tak punya jabatan lagi akan diusut, termasuk keterlibatan pihak lain. Pengusutan ini terkait pembuatan surat jalan untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, yang kini dikejar oleh Kejagung.

“Mulai hari ini (kemarin, red) juga BJP PU ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari. Jadi ada tempat provos untuk penempatan khusus untu anggota dan sudah disiapkan mulai malam ini BJP PU ditempatkan di tempat khusus di provos mabes polri selama 14 hari,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2020).

Hal nyata yang dilakukan Kapolri adalah mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Keputusan pencopotan Prasetijo tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 yang diteken As SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Sementara, Irjen Argo Yuwono menyebut tidak ada perintah pimpinan terkait pembuatan surat itu. Prasetijo disebut Argo berinisiatif membuat surat itu.

“Jadi dalam pemberian surat jalan tersebut, kepala biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan nggak izin sama pimpinan," kata Jenderal mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.

 

Terendus Mafia Hukum

Sementara Kompolnas mengendus ada mafia hukum terlibat. Ini karena Djoko terlibat kejahatan uang dalam jumlah besar. Kompolnas mencurigai si Brigjen bisa dikejar dugaan suap dan menghalangi penyidikan terhadap buron Djoko Tjandra.

“Ini peristiwa sangat memalukan. Apalagi melibatkan seorang Brigjen. Reformasi Polri harus ditingkatkan,” kata Poengky Indarti, anggota Kompolnas dalam wawancara dengan sebuah stasiun TV swasta, Rabu (15/7/2020).

 

Dibuka MAKI dan IPW

Sedangkan, terungkapnya 'surat jalan' atas peran Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Setelah itu Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan lebih detail pembuat 'surat jalan' untuk Djoko Tjandra itu. "Dari data yang diperoleh IPW, Surat Jalan untuk Joko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, dan ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam surat jalan tersebut Joko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020," kata Neta S Pane selaku Ketua Presidium IPW dalam keterangan pers.

Neta S Pane mempertanyakan urgensi Brigjen Prasetyo Utomo mengeluarkan 'surat jalan' itu. Dia mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo diperiksa Propam Polri.  n erc/jk/cr2/rm

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…