Brigjen Pol Prasetijo Diduga Dihubungi Mafia Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gambar visual by SP
Gambar visual by SP

i

Pemberi Surat Jalan Buron Djoko Candra, Sejak Semalam di Sel di ruangan khusus Propam Mabes Polri 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kasus rekomendasi surat jalan untuk buron Djoko Tjandra, akan melebar ke mafia hukum, termasuk dugaan suap kepada Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Selain pasal menghalangi penyidikan atas buron Djoko Tjandra.

Divisi Propam Polri, sejak Rabu (15/7/2020) pagi kemarin memeriksa Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Hasil pemeriksaan Prasetijo, di Propam Rabu sore kemarin ditemukan sejumlah pelanggaran hukum yang merusak citra Polri. Makanya, mulai malam tadi Brigjen Prasetijo dimasukan sel khusus Propam Polri selama 14 hari. Dalam 14 hari, Brigjen yang sudah tak punya jabatan lagi akan diusut, termasuk keterlibatan pihak lain. Pengusutan ini terkait pembuatan surat jalan untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, yang kini dikejar oleh Kejagung.

“Mulai hari ini (kemarin, red) juga BJP PU ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari. Jadi ada tempat provos untuk penempatan khusus untu anggota dan sudah disiapkan mulai malam ini BJP PU ditempatkan di tempat khusus di provos mabes polri selama 14 hari,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2020).

Hal nyata yang dilakukan Kapolri adalah mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Keputusan pencopotan Prasetijo tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 yang diteken As SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Sementara, Irjen Argo Yuwono menyebut tidak ada perintah pimpinan terkait pembuatan surat itu. Prasetijo disebut Argo berinisiatif membuat surat itu.

“Jadi dalam pemberian surat jalan tersebut, kepala biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan nggak izin sama pimpinan," kata Jenderal mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.

 

Terendus Mafia Hukum

Sementara Kompolnas mengendus ada mafia hukum terlibat. Ini karena Djoko terlibat kejahatan uang dalam jumlah besar. Kompolnas mencurigai si Brigjen bisa dikejar dugaan suap dan menghalangi penyidikan terhadap buron Djoko Tjandra.

“Ini peristiwa sangat memalukan. Apalagi melibatkan seorang Brigjen. Reformasi Polri harus ditingkatkan,” kata Poengky Indarti, anggota Kompolnas dalam wawancara dengan sebuah stasiun TV swasta, Rabu (15/7/2020).

 

Dibuka MAKI dan IPW

Sedangkan, terungkapnya 'surat jalan' atas peran Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Setelah itu Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan lebih detail pembuat 'surat jalan' untuk Djoko Tjandra itu. "Dari data yang diperoleh IPW, Surat Jalan untuk Joko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, dan ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam surat jalan tersebut Joko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020," kata Neta S Pane selaku Ketua Presidium IPW dalam keterangan pers.

Neta S Pane mempertanyakan urgensi Brigjen Prasetyo Utomo mengeluarkan 'surat jalan' itu. Dia mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo diperiksa Propam Polri.  n erc/jk/cr2/rm

Berita Terbaru

HUT RI ke 81, Sebanyak 419 Narapidana Lapas Lamongan Terima Remisi Umum

HUT RI ke 81, Sebanyak 419 Narapidana Lapas Lamongan Terima Remisi Umum

Senin, 17 Agu 2026 11:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 419 Narapidana yang mendekam di sel tahanan Lapas kelas IIB, menerima pengurangan hukuman (Remisi), dalam rangka perayaan…

Bakal Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat, Pemkab Madiun Perkuat Peran KDKMP

Bakal Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat, Pemkab Madiun Perkuat Peran KDKMP

Senin, 17 Agu 2026 11:39 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai penggerak ekonomi di wilayah desa dan kelurahan setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, terus memperkuat peran…

DD Dipangkas 58 Persen, Kades Kedinding Manfaatkan BK untuk Bangun Infrastruktur

DD Dipangkas 58 Persen, Kades Kedinding Manfaatkan BK untuk Bangun Infrastruktur

Senin, 17 Agu 2026 11:36 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kendati anggaran pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dikhawatirkan terganggu karena adanya pemangkasan…

Angka Stunting Masih Tinggi, Pemkab Bangkalan Canangkan Program KCS

Angka Stunting Masih Tinggi, Pemkab Bangkalan Canangkan Program KCS

Senin, 17 Agu 2026 11:31 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti angka kasus stunting di wilayah Kabupaten Bangkalan yang masih tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Fasilitasi Pelatihan Digital Lewat POS

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Fasilitasi Pelatihan Digital Lewat POS

Senin, 17 Agu 2026 11:00 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) wilayah setempat…

Lewat ‘Wadul Gus'e, Pemkab Jember Tutup Outlet Minuman Keras Tak Berizin

Lewat ‘Wadul Gus'e, Pemkab Jember Tutup Outlet Minuman Keras Tak Berizin

Senin, 17 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 17 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melalui kanal Wadul Gus'e, Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Jember mendapat pengaduan masyarakat dan akhirnya menutup outlet minuman …