Sidang Mahasiswa Curi Motor Matic untuk Bayar Kuliah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang online kasus pencurian motor.SP/Patrik
Sidang online kasus pencurian motor.SP/Patrik

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang perkara kasus pencurian 1 (satu) unit Sepeda Motor Matic merk Honda Vario 125 warna hitam terdakwa Ricky Anggaresta Bin Rusman Suwondo yang dilakukan di depan Toko Vapor Knight Jalan Kapas Gading Madya 1 No. 15 Surabaya  menjalani sidang online dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan keterangan saksi di Ruang Candra di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/7).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati membacakan surat dakwaan bahwa Ricky Anggaresta Bin Rusman Suwondo pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2020 sekira pukul 03.00 Wib melakukan pencurian 1 (satu) unit Sepeda Motor Matic merk Honda Vario 125 warna hitam dengan mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimilikinya secara melawan hukum.

“Saya tidak menyangka teman sendiri sampai melakukan tindakan mencuri sepeda motor seperti itu padahal sudah kenal cukup lama hampir 2 tahun, pencurian itu terekam kamera CCTV milik masjid Baitul Taqwa” ungkapnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Nurhayati mengatakan “Benar keterangan saksi,” terdakwa Ricky mengakui kesalahannya karena telah melakukan pencurian sepeda motor milik temannya. “ iya benar  bu, saya menyesali sekali atas perbuatan tersebut. Saat ditanya oleh JPU, akan digunakan apa motor tersebut yang terdakwa curi?”

“iya bu, sepeda motor itu saya jual di daerah Demak nantinya untuk membayar kuliah dan keperluan sehari – hari karena kondisi keuangan orangtua lagi kekurangan” ungkap terdakwa.

Sementara itu dari hasil penjualan sepeda motor matic merk Honda Vario 125 tersebut laku sebesar Rp. 2.500.000,. (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang selanjutnya uang penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan terdakwa.

Dalam putusannya, terdakwa Ricky terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pemilik Mochammad Alrian Rusdiansyah yang mengalami kerugian sebesar  Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP tentang pencurian, putusan untuk tuntutan bagi terdakwa akan digelar minggu depan” pungkas JPU Nurhayati. Patrik

Tag :

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…