Dukun Abal-abal Pengganda Uang di Malang Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dukun gadungan di Malang beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menipu korbannya diamankan petugas.
Dukun gadungan di Malang beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menipu korbannya diamankan petugas.

i

Minta 4 motor baru sebagai syarat ritual

Berdalih bisa menggandakan uang hingga triliunan rupiah, seorang dukun palsu berhasil menipu korbannya hingga puluhan juta. Sialnya, korban yang sadar telah ditipu akhirnya melaporkan dukun gadungan ke polisi. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Ariyono di Malang,

Mustain (30), warga Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan seorang yang merasa ditipu oleh pelaku.

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai dukun pengganda uang yang dapat menggandakan uang hingga triliunan rupiah.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Gondanglegi. Korban mengaku hanya menerima janji manis pelaku untuk segera mencairkan uang usai ritual yang sudah dijalani.

"Kepada korban, pelaku mengatakan bisa mendatangkan uang hingga triliunan rupiah dalam ritualnya. Tetapi kenyataannya, janji tersebut dikatakan korban tak juga terwujud," ujar Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi Ipda Sigit H mendampingi Kapolsek Gondanglegi Kompol Agus Siswo, Minggu (26/7/2020).

Bujuk rayu pelaku untuk bisa mendatangkan uang hingga triliunan rupiah menarik keinginan korban untuk mencobanya. Sehingga korban mun menuruti semua permintaan pelaku yang terbilang aneh.

Bagaimana tidak, pelaku meminta sejumlah kendaraan roda dua baru kepada korban. Tersangka mengaku motor baru tersebut merupakan mahar yang dibutuhkan untuk ritual.

Sejumlah kendaraan roda dua baru yang diminta pelaku kepada korban diantaranya, satu unit motor Honda CBR 150 CC, satu unit Honda Vario 150 CC, dan satu unit motor Honda Scoopy, dan satu unit Honda Vario.

"Dan akhirnya korban menuruti semua permintaan pelaku yaitu dengan menyerahkan mahar persembahan berupa sepeda motor baru sesuai yang diminta oleh pelaku," imbuh Sigit.

Ritual sendiri digelar pelaku di rumah kontrakannya di Dusun Baran, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Selama proses ritual, korban juga dilibatkan dengan bersemedi di kamar khusus yang telah didesain oleh pelaku.

"Ritual dilakukan di rumah kontrakan pelaku. Ada salah satu kamar yang direhab yang kemudian digunakan sebagai tempat bersemedi," terang Sigit.

Sigit menambahkan untuk menyakinkan calon korban, pelaku menunjukkan benda-benda ritual yang telah disiapkan. Kemudian korban ditunjukkan pada sebuah kardus uang berisi uang, tetapi dilarang untuk memegangnya.

"Ternyata kardus itu sudah dimodifikasi dengan dipasang benang nilon berjarak 1 centimeter. Yang diletakkan sejumlah lembar uang hingga seakan-akan kardus tersebut penuh dengan uang," imbuh Sigit.

Persyaratan yang diminta telah diberikan, dan ritual telah dilakukan namun korban belum menerima uang sepeserpun dari pelaku. Korban terus menerus bertanya uang yang telah dijanjikan.

Akan tetapi pelaku selalu mengelak. Pelaku selalu beralasan jika ritual belum usai dan masih butuh persembahan.

Merasa curiga, korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang.

“Tetapi Ketika korban menanyakan uang yang telah dijanjikan. Pelaku selalu beralasan jika ritual belum selesai dan masih butuh persembahan lagi, hingga kemudian korban merasa tertipu dan melaporkan masalah tersebut kepada kami,” ungkap Sigit.

Mendapat laporan, polisi langsung mengamankan pelaku. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menggeledah kos-kosan pelaku.

Dari kos-kosan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 10 kardus rokok dalam kondisi kosong yang diakui sebagai tempat penyimpanan uang, dan perlengkapan ritual berupa dupa sebanyak 25 bungkus, 11 botol kecil minyak wangi, 12 rangkai bunga melati, kain warna merah, patung dewi, 15 korek api, jubah hitam, 4 plastik tanah, dan 8 buah keris.

"Dari hasil pemeriksaan, motor yang diserahkan sudah dijual oleh pelaku kepada seseorang, dan masih kita lakukan pengejaran," tegas Sigit.

Dari kejahatan pelaku, korban ditaksir mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Polisi tengah menyelidiki sepak terjang pelaku, karena diduga ada warga lain yang menjadi korban.

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…