SURABAYAPAGI.com, Natuna - Dengan menggunakan KN Pulau Dana, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal ikan asing (KIA) Vietnam yang dicurigai melakukan aktivitas pencurian ikan di wilayah laut Natuna Utara. Diketahui, terdapat sekitar 2 ton ikan yang berada di kapal Vietnam itu.
"@kn.pulaudana_323 Bakamla RI berhasil menangkap kapal ikan asing asal Vietnam yang dicurigai melakukan pencurian ikan di wilayah Laut Natuna Utara. Dari pemeriksaan awal saat ditangkap, diketahui terdapat kurang lebih 2 ton ikan di dalam KIA tersebut,' tulis Bakamla RI dalam akun Instagram @bakamla_RI, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Rektor UNAIR Resmi Buka PIMNAS ke-37
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7) lalu. Bakamla RI juga mengunggah video detik-detik penangkapan KIA Vietnam. Dalam video itu, terlihat KIA Vietnam itu berwarna hijau.
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy: Cetak Generasi Berintegritas Menyongsong Indonesia Emas 2045
Dengan menggunakan perahu karet, Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) Bakamla RI mengejar KIA Vietnam. Personil VBSS terlihat menggunakan seragam anti peluru dan helm.
"Tim VBSS mewaspadai, mewaspadai, mereka menggunakan senjata," kata seseorang anggota Bakamla RI.
Baca Juga: 10 Tahun Bangun Infrastruktur dan Digitalisasi Wujudkan Indonesia-sentris
Perahu tim VBSS berputar-putar mengelilingi KIA Vietnam. Pasukan VBSS pun berhasil menghentikan laju KIA Vietnam.
Sejumlah personil menaiki kapal KIA Vietnam dan mengamankan para anak buah kapal (ABK). Pihak Bakamla RI masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. dsy7
Editor : Redaksi