Dishut akan Selektif Ijin Kawasan Hutan di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo.SP/SP
Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo.SP/SP

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan kembali melakukan percepatan proses izin pinjam pakai kawasan hutan pada Agustus 2020 ini. Hal ini dikarenakan proses tersebut sempat mandek disebabkan adanya pandemi covid 19.

Mandeknya proses tersebut dikarenakan beberapa instansi terkait pinjam pakai kawasan hutan belum bisa melaksanakan tinjauan lapangan.

"Dengan adanya pandemi Covid 19, ada beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan karena mulai Maret sampai dengan Juli belum dapat dilaksanakan tinjauan lapangan oleh bebrapa instansi terkait," ujar Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo, Minggu, (2/8/2020).

Hadi menjelaskan Agustus ini akan segera dilaksanakan langkah-langkah untuk percepatan, diantaranya dengan tahap awal yakni melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemudian Perhutani, lalu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Kota.

Hadi mencontohkan rapat koordinasi itu penting dilakukan mengingat proses ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk infrastruktur pemerintah di keluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan salah satu persyaratannya adanya Rekomendasi Gubernur, Pertimbangan Teknis Perum Perhutani, Analisis Status dan Fungsi Kawasan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan XI Yogyakarta, dokumen lingkungan, dan lain-lain.

"Nah, tupoksi Dinas Kehutanan dalam penggunaan kawasan hutan pertama adalah memberikan pertimbangan teknis untuk Rekomendasi Gubernur dan kedua melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan kawasan hutan setelah ijin pinjam pakai diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," pungkas pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur tersebut.

Untuk diketahui selain percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan apd aAgustus ini, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk mengalihkan sejumlah izin di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai 31 Januari 2020. Izin yang ditangani oleh Kepala BKPM dari Kementerian LHK meliputi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IIPKH) dan Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, izin tersebut diteken oleh dirinya atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Ini akan menjadi ukuran untuk kami dalam membatasi ruang kementerian/lembaga sehingga ada percepatan kepengurusan urusan teknis," kata dia dalam Indonesia Economic and Investment Outlook 2020 di Kantor BKPM, Jakarta, beberapa waktu lalu. Arf

 

Berita Terbaru

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam kegiatan sport tourism seperti kegiatan lari yang sering dilaksanakan di kota setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Minggu, 27 Sep 2026 12:28 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, terus menjaga kelancaran pasokan dan distribusi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram tetap aman dan…

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna mendukung ketersediaan air pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 12:06 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti fenomena kekeringan yang kian meluas di puncak musim kemarau panjang, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Ironis!! Kantor Desa Dibongkar 2 Tahun, Warga Serag Ponorogo Kini Urus Surat di TK

Ironis!! Kantor Desa Dibongkar 2 Tahun, Warga Serag Ponorogo Kini Urus Surat di TK

Minggu, 27 Sep 2026 12:02 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Puluhan warga Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggelar aksi damai di area bekas Balai Desa Serag,…

Gebyar Undian Polling PBB 2026, Pemdes Jati Alun-Alun Siapkan Hadiah Utama Sepeda Motor Listrik

Gebyar Undian Polling PBB 2026, Pemdes Jati Alun-Alun Siapkan Hadiah Utama Sepeda Motor Listrik

Minggu, 27 Sep 2026 11:42 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Jati Alun - Alun, Kecamatan Prambon, Sidoarjo menggelar Gebyar Polling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)…