Dishut akan Selektif Ijin Kawasan Hutan di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo.SP/SP
Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo.SP/SP

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan kembali melakukan percepatan proses izin pinjam pakai kawasan hutan pada Agustus 2020 ini. Hal ini dikarenakan proses tersebut sempat mandek disebabkan adanya pandemi covid 19.

Mandeknya proses tersebut dikarenakan beberapa instansi terkait pinjam pakai kawasan hutan belum bisa melaksanakan tinjauan lapangan.

"Dengan adanya pandemi Covid 19, ada beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan karena mulai Maret sampai dengan Juli belum dapat dilaksanakan tinjauan lapangan oleh bebrapa instansi terkait," ujar Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo, Minggu, (2/8/2020).

Hadi menjelaskan Agustus ini akan segera dilaksanakan langkah-langkah untuk percepatan, diantaranya dengan tahap awal yakni melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemudian Perhutani, lalu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Kota.

Hadi mencontohkan rapat koordinasi itu penting dilakukan mengingat proses ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk infrastruktur pemerintah di keluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan salah satu persyaratannya adanya Rekomendasi Gubernur, Pertimbangan Teknis Perum Perhutani, Analisis Status dan Fungsi Kawasan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan XI Yogyakarta, dokumen lingkungan, dan lain-lain.

"Nah, tupoksi Dinas Kehutanan dalam penggunaan kawasan hutan pertama adalah memberikan pertimbangan teknis untuk Rekomendasi Gubernur dan kedua melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan kawasan hutan setelah ijin pinjam pakai diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," pungkas pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur tersebut.

Untuk diketahui selain percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan apd aAgustus ini, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk mengalihkan sejumlah izin di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai 31 Januari 2020. Izin yang ditangani oleh Kepala BKPM dari Kementerian LHK meliputi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IIPKH) dan Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, izin tersebut diteken oleh dirinya atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Ini akan menjadi ukuran untuk kami dalam membatasi ruang kementerian/lembaga sehingga ada percepatan kepengurusan urusan teknis," kata dia dalam Indonesia Economic and Investment Outlook 2020 di Kantor BKPM, Jakarta, beberapa waktu lalu. Arf

 

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …