Dishut akan Selektif Ijin Kawasan Hutan di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo.SP/SP
Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo.SP/SP

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan kembali melakukan percepatan proses izin pinjam pakai kawasan hutan pada Agustus 2020 ini. Hal ini dikarenakan proses tersebut sempat mandek disebabkan adanya pandemi covid 19.

Mandeknya proses tersebut dikarenakan beberapa instansi terkait pinjam pakai kawasan hutan belum bisa melaksanakan tinjauan lapangan.

"Dengan adanya pandemi Covid 19, ada beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan karena mulai Maret sampai dengan Juli belum dapat dilaksanakan tinjauan lapangan oleh bebrapa instansi terkait," ujar Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo, Minggu, (2/8/2020).

Hadi menjelaskan Agustus ini akan segera dilaksanakan langkah-langkah untuk percepatan, diantaranya dengan tahap awal yakni melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemudian Perhutani, lalu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Kota.

Hadi mencontohkan rapat koordinasi itu penting dilakukan mengingat proses ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk infrastruktur pemerintah di keluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan salah satu persyaratannya adanya Rekomendasi Gubernur, Pertimbangan Teknis Perum Perhutani, Analisis Status dan Fungsi Kawasan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan XI Yogyakarta, dokumen lingkungan, dan lain-lain.

"Nah, tupoksi Dinas Kehutanan dalam penggunaan kawasan hutan pertama adalah memberikan pertimbangan teknis untuk Rekomendasi Gubernur dan kedua melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan kawasan hutan setelah ijin pinjam pakai diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," pungkas pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur tersebut.

Untuk diketahui selain percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan apd aAgustus ini, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk mengalihkan sejumlah izin di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai 31 Januari 2020. Izin yang ditangani oleh Kepala BKPM dari Kementerian LHK meliputi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IIPKH) dan Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, izin tersebut diteken oleh dirinya atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Ini akan menjadi ukuran untuk kami dalam membatasi ruang kementerian/lembaga sehingga ada percepatan kepengurusan urusan teknis," kata dia dalam Indonesia Economic and Investment Outlook 2020 di Kantor BKPM, Jakarta, beberapa waktu lalu. Arf

 

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…