Lama Tak 'Bermesraan', Ratusan Purel Geruduk Pemkot Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan pekerja hiburan malam atau biasa disebut purel (ladies club) melakukan aksi demo di depan Balai Kota Surabaya, Senin (3/8/2020). Foto: SP/Byob
Ratusan pekerja hiburan malam atau biasa disebut purel (ladies club) melakukan aksi demo di depan Balai Kota Surabaya, Senin (3/8/2020). Foto: SP/Byob

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Sebanyak ratusan Purel (Ladies Club) menggeruduk kantor Walikota Surabaya, Senin (3/8/2020). Selain LC, tampak ribuan pekerja senin dan pekerja hiburan malam menggelar aksi demo di depan Pemkot Surabaya. 
 
Ribuan pekerja malam yang kebanyakan wanita ini berkumpul di Jalan Sedap malam dengan membentangkan puluhan spanduk. Salah satu spanduk yang dibawa bertuliskan "Gak Murel gak Mbadok". Mereka melakukan aksi karena tempat ia bekerja ditutup karena Perwali Nomor 33 tahun 2020. "Ini suwe gak kerjo, gak oleh dhuwit, gak murel, gak iso mesra-mesraan ambek pelanggan," celetuk salah satu pekerja wanita hiburan yang sedang asyik beraksi di Balai Kota Surabaya, Senin (3/8/2020) pagi tadi.
 
Ribuan pekerja malam tersebut menuntut agar wali kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut Perwali 33 tahun 2020 yang dirasa sangat merugikan bagi pengusaha, karyawan, dan pekerja di tempat hiburan malam.
 
Wanita pekerja malam dalam tuntutannya juga meneriakan agar Tri Rismaharini segera mencabut Perwali. "Cabut Cabut Cabut, kos kosan, susu dan beras bukan pemerintah yang bayar," teriakan salaj satu pendemo, Senin (3/8/2020).
 
 
Senada dengan wanita pekerja malam, perwakilan pendemo diatas mobil juga menyatakan jika ,mereka berkumpul di Balai Kota ini untuk menuntut agar Perwali untuk di cabut
 
"Dengan Perwali ini banyak sekali merugikan pekerja dan mengadu ke Pemuda Pancasila (PP), agar ibu Walikota mencabut perwali tersebut," teriakannya.
 
Sebelumnya, Ketua Badan Pekerja dan Buruh Pemuda Pancasila (PP), Nurdin Longgari mengatakan, di Perwali 33 tahun 2020 atas perubahan perwali 28 tahun 2020 ini, RHU tidak diizinkan untuk mengoperasikan atau membuka usahanya.
 
“Ketika ada Perwali 33 tahun 2020 atas perubahan Perwali 28, ini yang membuat kita harus tutup dan sangat berbahaya bagi para pekerja malam,” tambah Nurdin.
 
 
Di Perwali 33 tahun 2020, banyak sekali karyawan RHU tidak bisa bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, padahal para pekerja RHU adalah warga Suabaya.
 
Dengan adanya pekerja malam yang ngeluruk ke Kantor Kota Surabaya harapannya, Pemerintah Kota terutama Walikota Surabaya untuk segera merevisi Perwali 33 jika perlu mencabut dan kembali ke Perwali 28 tahun 2020.
 
“Kami meminta kepada ibu Risma Walikota Surabaya untuk segera merevisi perwali 33 tahun 2020 atau dicabut dan kembali ke Perwali 28 tahun 2020 agar kami dapat bekerja kembali,” pungkas Nurdin.
 
Nantinya, aksi damai yang diikuti kurang dari 1000 pekerja RHU dan pekerja seni di kantor Pemerintahan Balai Kota Surabaya akan berjalan dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. (jem)

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…