Komisi B DPRD Surabaya: Perwali 33 Layak Dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz .SP/ALQ
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz .SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menegaskan, kalau Peraturan Walikota Surabaya (Perwali) nomor 33 tahun 2020 layak untuk dicabut. "Cabut perwali 33 kembalikan ke perwali 28 karena lebih longgar, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat" tegasnya di kantor DPRD Surabaya usai melihat aksi unjuk rasa tersebut Senin (3/8).

Lebih lanjut anggota fraksi PKB itu menjelaskan, kalau perwali nomor 33 tahun 2020 bisa mematikan pelaku usaha hiburan. "Kasihan mereka sudah berbulan-bulan tidak bekerja. Pengusaha hiburan dan pekerjanya bisa mati kelaparan bukan karena Corona" jelas Mahfudz.

Mahfudz menyoroti kalau pemberlakuan Perwali 33 tahun 2020 itu tidak tepat karena tanpa disertai kajian. "Mengapa kok tiba-tiba diberlakukan perwali nomor 33, sedangkan perwali nomor 28 belum dievaluasi sehingga tidak tahu kekurangannya" ungkapnya.

Padahal menurut Mahfudz, tidak ada klaster Covid-19 di tempat hiburan. Klaster Covid-19 justru terjadi di mall. "Mengapa bukan mall yang ditutup. Bahkan sampai sekarang masih buka. Itu pertanyaan besar" tegasnya.

Menurut Mahfudz mayoritas anggota Dewan tidak setuju adanya perwali nomor 33 tahun 2020. "Mereka ingin agar perwali nomor 33 itu dicabut, demi kemanusiaan" pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…