Komisi B DPRD Surabaya: Perwali 33 Layak Dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz .SP/ALQ
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz .SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menegaskan, kalau Peraturan Walikota Surabaya (Perwali) nomor 33 tahun 2020 layak untuk dicabut. "Cabut perwali 33 kembalikan ke perwali 28 karena lebih longgar, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat" tegasnya di kantor DPRD Surabaya usai melihat aksi unjuk rasa tersebut Senin (3/8).

Lebih lanjut anggota fraksi PKB itu menjelaskan, kalau perwali nomor 33 tahun 2020 bisa mematikan pelaku usaha hiburan. "Kasihan mereka sudah berbulan-bulan tidak bekerja. Pengusaha hiburan dan pekerjanya bisa mati kelaparan bukan karena Corona" jelas Mahfudz.

Mahfudz menyoroti kalau pemberlakuan Perwali 33 tahun 2020 itu tidak tepat karena tanpa disertai kajian. "Mengapa kok tiba-tiba diberlakukan perwali nomor 33, sedangkan perwali nomor 28 belum dievaluasi sehingga tidak tahu kekurangannya" ungkapnya.

Padahal menurut Mahfudz, tidak ada klaster Covid-19 di tempat hiburan. Klaster Covid-19 justru terjadi di mall. "Mengapa bukan mall yang ditutup. Bahkan sampai sekarang masih buka. Itu pertanyaan besar" tegasnya.

Menurut Mahfudz mayoritas anggota Dewan tidak setuju adanya perwali nomor 33 tahun 2020. "Mereka ingin agar perwali nomor 33 itu dicabut, demi kemanusiaan" pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…