Komisi B DPRD Surabaya: Perwali 33 Layak Dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz .SP/ALQ
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz .SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menegaskan, kalau Peraturan Walikota Surabaya (Perwali) nomor 33 tahun 2020 layak untuk dicabut. "Cabut perwali 33 kembalikan ke perwali 28 karena lebih longgar, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat" tegasnya di kantor DPRD Surabaya usai melihat aksi unjuk rasa tersebut Senin (3/8).

Lebih lanjut anggota fraksi PKB itu menjelaskan, kalau perwali nomor 33 tahun 2020 bisa mematikan pelaku usaha hiburan. "Kasihan mereka sudah berbulan-bulan tidak bekerja. Pengusaha hiburan dan pekerjanya bisa mati kelaparan bukan karena Corona" jelas Mahfudz.

Mahfudz menyoroti kalau pemberlakuan Perwali 33 tahun 2020 itu tidak tepat karena tanpa disertai kajian. "Mengapa kok tiba-tiba diberlakukan perwali nomor 33, sedangkan perwali nomor 28 belum dievaluasi sehingga tidak tahu kekurangannya" ungkapnya.

Padahal menurut Mahfudz, tidak ada klaster Covid-19 di tempat hiburan. Klaster Covid-19 justru terjadi di mall. "Mengapa bukan mall yang ditutup. Bahkan sampai sekarang masih buka. Itu pertanyaan besar" tegasnya.

Menurut Mahfudz mayoritas anggota Dewan tidak setuju adanya perwali nomor 33 tahun 2020. "Mereka ingin agar perwali nomor 33 itu dicabut, demi kemanusiaan" pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…