Tanah Tak Bersertifikat, Penjual Dilaporkan ke Kepolisian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kiai Jurjiz Muzammil Pengasuh pondok pesantren Al-Is'af kalabaan Guluk-Guluk Kab. Sumenep.SP/ainur rahman
Kiai Jurjiz Muzammil Pengasuh pondok pesantren Al-Is'af kalabaan Guluk-Guluk Kab. Sumenep.SP/ainur rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - KH. Jurjiz Muzammil telah melaporkan saudara Jufri keranah hukum kepolisian Kab. Sumenep, atas dugaan penipuan transaksi jual beli tanah.

Informasi yang telah dihimpun, sekitar tahun 2016 lalu, Saudara Jufri menawarkan sebidang tanah di desa ketawang laok Kecamatan Guluk-Guluk Kab. Sumenep dengan harga murah kepada Kiai Jurjiz Muzammil.

Lalu terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak. “Tanah tersebut seharga 50 ribu permeternya, lebar kurang lebih 2 hektar, kemudian saya sepakat dan membelinya, lalu saya membayarkan Uang Muka (DP) sebesar 50 Juta, sebagai tanda jadi, karena tanah itu belum ada sertifikatnya, saya disuruh menunggu. Akhirnya saya menunggu sampai tahun 2020. Saya mengatakan jika sertifikatnya sudah jadi, bisa dihantarkan kerumah baru kekurangannya akan saya bayar,” paparnya kepada surabaya pagi (05/08) di kediamannya.

Menurut Kiai Jurjiz, pihaknya merasa di tipu, setelah melihat ada bangunan yang dibangun diatas tanah tersebut. Dan setelah diusut ternyata tanah itu juga di beli H. Rafik, “Jadi saya kaget, kenapa bisa seperti ini. Makanya saya melaporkan saudara Jufri ke Polres atas dasar penipuan,” tegasnya.

Kalau ada itikad baik, sambung pengasuh pondok pesantren Al-Is'af Kalabaan Guluk-Guluk Sumenep madura ini menyampaikan, saudara Jufri sebaiknya menemui dan memberikan sertifikat tersebut.

“Ssaya sudah menunggu kurang lebih lima tahun hingga sekarang, namun sertifikatnya gak ada, berarti kan dia telah menipu saya, padahal tanah tersebut sudah ada yang mau beli ke saya, tapi karena tidak bersertifikat, jadi siapa yang mau beli,” urainya.

Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya berharap saudara Jufri dapat mengembalikan uangnya. “Dan kalau sudah seperti ini, siapa yang repot. Saya berharap agar kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini dengan segera,” harapnya.

“Saya melaporkan kejadian ini ke kepolisian beberapa hari kemarin itu kurang lebih tujuh item, ya salah satunya masalah penipuan jual beli tanah atasnama penjual saudara Jufri dan pembelinya saya,” pungkasnya.

Sementara, Kabag Humas Polres Sumenep, Widiarti laporan atasnama Kiai Jurjiz belum sampai diruang kerjanya. Namun beliau berjanji jika laporannya sudah diterima akan menyampaikannya kepada awak media.

"Laporan Kiai Jurjiz belum saya terima, nanti kalau sudah ada di meja saya, pasti saya akan kasih tahu kalian,” katanya kemarin diruang kerjanya.ar

Berita Terbaru

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sejumlah ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo rampung di bangun, namun Pemerintah…