Layanan Pengadilan Agama Surabaya di Tutup Sementara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengumuman banner yang berisi pelayanan yang di tutup sementara di Kantor Pengadilan Agama Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/8). SP/PATRICK
Pengumuman banner yang berisi pelayanan yang di tutup sementara di Kantor Pengadilan Agama Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/8). SP/PATRICK

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pengadilan Agama (PA) Surabaya resmi melakukan penutupan layanan untuk sementara mulai tanggal 5 Agustus 2020 hingga waktu yang belum ditentukan, setelah adanya 2 (dua) pegawai yang sakit dan dinyatakan reaktif covid-19 yaitu seorang Hakim dan Pegawai.  

Panitera PA Abdus Syakur mengatakan Pengadilan Agama melayani perkara terbesar se- Indonesia, awal  adanya pandemi Covid-19 sudah melakukan pembatasan layanan dari biasanya pukul 08:00 - 14:00 WIB untuk pendaftaran, dan layanan lain – lainnya  hingga 16:00 WIB, memasuki New Normal memberikan keleluasan pelayanan.

Sehubungan dengan  hal tersebut, Panitera Pengadilan Agama Surabaya, Abdus Syakur membenarkan adanya penutupan pelayanan tersebut. Dia mengatakan penutupan layanan ini untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Seorang Hakim dan pegawai sempat cuti di karenakan sakit dan dinyatakan bahwa hasilnya reaktif setelah melakukan rapit tes mandiri sehingga kami menutup sementara pelayanan (PA)” papar Syakur.

Sementara itu, adanya pegawai yang reaktif langsung bertindak cepat pihak PA mengadakan Tes Swab gratis massal bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama dan masyarakat sekitar diikuti sekitar 120 orang yang dibantu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Hal itu sangat antusias di ikuti oleh pegawai Pengadilan Agama.

“Setelah adanya tes Swab untuk konsekwensinya dengan menutup pelayanan, ada kekhawatiran terjadi penyebaran lagi dan sambil menunggu hasilnya, kemudian hasil tesnya dinyatakan negative, kami akan membuka kembali pelayanan bagi masyarakat” ungkap Panitera Syakur kepada Surabaya Pagi.

Pengadilan Agama sementara waktu menutup pelayanan seperti pendaftaran perkara, persidangan, pengambilan produk dan layanan lainnya. Untuk pelayanan dalam masa lockdown masih memberikan pelayanan legalisasi surat - surat (dokumen)” pungkas Syakur. Pat

 

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…