Layanan Pengadilan Agama Surabaya di Tutup Sementara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengumuman banner yang berisi pelayanan yang di tutup sementara di Kantor Pengadilan Agama Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/8). SP/PATRICK
Pengumuman banner yang berisi pelayanan yang di tutup sementara di Kantor Pengadilan Agama Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/8). SP/PATRICK

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pengadilan Agama (PA) Surabaya resmi melakukan penutupan layanan untuk sementara mulai tanggal 5 Agustus 2020 hingga waktu yang belum ditentukan, setelah adanya 2 (dua) pegawai yang sakit dan dinyatakan reaktif covid-19 yaitu seorang Hakim dan Pegawai.  

Panitera PA Abdus Syakur mengatakan Pengadilan Agama melayani perkara terbesar se- Indonesia, awal  adanya pandemi Covid-19 sudah melakukan pembatasan layanan dari biasanya pukul 08:00 - 14:00 WIB untuk pendaftaran, dan layanan lain – lainnya  hingga 16:00 WIB, memasuki New Normal memberikan keleluasan pelayanan.

Sehubungan dengan  hal tersebut, Panitera Pengadilan Agama Surabaya, Abdus Syakur membenarkan adanya penutupan pelayanan tersebut. Dia mengatakan penutupan layanan ini untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Seorang Hakim dan pegawai sempat cuti di karenakan sakit dan dinyatakan bahwa hasilnya reaktif setelah melakukan rapit tes mandiri sehingga kami menutup sementara pelayanan (PA)” papar Syakur.

Sementara itu, adanya pegawai yang reaktif langsung bertindak cepat pihak PA mengadakan Tes Swab gratis massal bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama dan masyarakat sekitar diikuti sekitar 120 orang yang dibantu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Hal itu sangat antusias di ikuti oleh pegawai Pengadilan Agama.

“Setelah adanya tes Swab untuk konsekwensinya dengan menutup pelayanan, ada kekhawatiran terjadi penyebaran lagi dan sambil menunggu hasilnya, kemudian hasil tesnya dinyatakan negative, kami akan membuka kembali pelayanan bagi masyarakat” ungkap Panitera Syakur kepada Surabaya Pagi.

Pengadilan Agama sementara waktu menutup pelayanan seperti pendaftaran perkara, persidangan, pengambilan produk dan layanan lainnya. Untuk pelayanan dalam masa lockdown masih memberikan pelayanan legalisasi surat - surat (dokumen)” pungkas Syakur. Pat

 

Berita Terbaru

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…