PLN Jatim Antisipasi Kerusakan Jaringan akibat Umbul-Umbul Kemerdekaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas PLN memperbaiki Menara Sutet.SP/SP
Petugas PLN memperbaiki Menara Sutet.SP/SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jatim mengambil langkah menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta patroli jaringan setiap hari guna mengantisipasi terjadi kerusakan jaringan listrik akibat keteledoran masyarakat dalam pemasangan umbul-umbul, bendera dan lampu hias pada peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Patroli nantinya akan lebih digencarkan, ditambah memberikan edukasi secara harian untuk mendapatkan hasil yang signifikan."Upaya-upaya ini terus kami lakukan untuk menjaga keandalan pasokan listrik agar masyarakat bisa merasa nyaman dan tenang menikmati aliran listrik," ucap Senior Manager Distribusi PLN UID Jawa Timur Adriansyah. Kamis, (6/08/2020).

Adriansyah khawatir jika tidak dilakukan sosialisasi dan edukasi, sampah jaringan seperti layang-layang, umbul-umbul dan benda lainnya yang mengenai jaringan bisa mengganggu keandalan listrik di Jatim.

"Berdasarkan catatan kami, umbul-umbul dan layang-layang telah menjadi penyumbang kedua terbesar penyebab gangguan padam di wilayah PLN UID Jawa Timur," katanya.

Berdasarkan data PLN UID Jatim, lebih dari 50 kali listrik padam akibat layang-layang, salah satunya pernah membuat 4.429 pelanggan terdampak padam seperti di kawasan Kutisari hingga Prapen, Surabaya.

Pekerja memperbaiki kabel listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3 Lontar, di Kabupaten Tangerang, Rabu (29/4/2020). PLN (Persero) memutuskan untuk menunda sejumlah proyek listrik khususnya yang belum memiliki pendanaan demi penyelamatan operasional.

Potensi gangguan akan menjadi lebih tinggi jika terjadi cuaca yang kurang baik, seperti angin kencang atau hujan lebat, yang mengakibatkan umbul-umbul menimpa jaringan.

"Belum termasuk risiko keselamatan yang dimungkinkan terjadi ketika masyarakat melakukan pemasangan atau ketika menyentuh umbul-umbul yang terlalu dekat dengan jaringan," katanya.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat memperhatikan posisi antara pemasangan umbul-umbul dengan jaringan listrik, sebab pemasangan umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya sudah merupakan instruksi yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dalam Edarannya Nomor: B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020.

Sementara posisi jaringan juga memiliki dasar hukum, yakni berdasar UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan pemadaman listrik akibat aktivitas masyarakat yang mengganggu kelancaran aliran listrik dapat dikenai hukuman pidana maksimal 5 tahun serta denda maksimal Rp2.5 miliar.

"Selain itu, jarak aman dengan jaringan listrik minimal 3 meter kanan, kiri, atas, dan bawah," ujar dia.An

 

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …