Pasien di Jombang Mengeluh Ditelantarkan Tenaga Medis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RS Pelengkap Medical Center (RS PMC), Jalan Juanda, Kelurahan Kepanjen, Jombang. (SP/M. Yusuf)
RS Pelengkap Medical Center (RS PMC), Jalan Juanda, Kelurahan Kepanjen, Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pasien ibu hamil yang hendak melahirkan merasa ditelantarkan oleh pihak rumah sakit swasta di Jombang, Jawa Timur. Alhasil, ibu itu melahirkan dan bayinya meninggal dunia.

Pasien tersebut berinisial DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang. DR masuk ke RS Pelengkap Medical Center (RS PMC), Jalan Juanda, Kelurahan Kepanjen, Jombang pada pukul 01.30 WIB Hari Selasa, (04/8/2020).

DR hendak melahirkan anak yang kedua. DR ditangani pertama kali di ruang IGD. Pasien tersebut dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Setelah itu, pasien ditempatkan di ruang khusus, yaitu ruang Darusallam di lantai dua.

Di ruang Darusallam itulah permasalahan muncul. DR mengungkapkan, selama di ruangan itu, DR tidak mendalat penanganan oleh tenaga medis. Padahal, dia merasa kesakitan dan sudah mengeluarkan air ketuban.

"Saat di IGD masih pembukaan satu, air ketuban sudah keluar, sudah merasakan sakit juga. Terus ibu dan suami lapor ke perawat, katanya ndak papa sudah biasa. Waktu di ruang atas itu, air ketuban terus keluar," ungkapnya.

Kemudian ibu DR bilang ke perawat, tapi tetap katanya tidak apa-apa, nunggu pukul 09.00 WIB pagi selesai observasi enam jam. Akhirnya pada pukul 04.30 WIB DR melahirkan anak keduanya tanpa bantuan temaga medis.

Karena bayi tidak mengeluarkan suara tangisan, maka ibu pasien langsung mendatangi perawat. Namun, pertolongan pada pasien dan bayi baru dilakukan 30 menit pasca proses kelahiran.

Dan akhirnya, bayi berjenis kelamin perempuan itu dinyatakan sudah meninggal dunia. Hal tersebut lantas membuat kecewa sang ibu.

"Yang saya kecewakan itu waktu di ruang Darusallam, ketika saya kesakitan perawat terus bilang nanti jam 9 (ditangani, red). Hingga akhirnya keluar bayinya itu pun tidak langsung dilihat, baru setengah jam setelah bayi lahir baru dilihat," tukasnya.

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) membantah adanya penelantaran pasien ibu hamil sehingga menyebabkan si bayi meninggal. Namun, pihak rumah sakit  juga tidak bisa memberikan keterangan penyebab kematian bayi.

Kepala Bagian pemeriksaan RS PMC, dr Bani Cahyono mengatakan, pasien ibu hamil DR (27), sejak awal masuk Instalasi Gawat Darurat sudah ditangani tenaga medis pada Selasa, (04/8/2020) dini hari.

"Saat awal masuk langsung dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Karena itu langsung dipindahkan ke ruang khusus lantai dua gedung RS PMC, yakni Ruang Darussalam," katanya, kepada wartawan di RS PMC Jombang, Kamis (06/8) kemarin siang.

Menurut keterangan Beni, selama di ruangan itu, pasien dirawat oleh dua tenaga perawat. Pasien juga sempat dilakukan pemeriksaan terhadap denyut jantung janin (DJJ) oleh perawat yang jaga.

"Di ruang Darusallam itu kita ada dua perawat yang stand by di situ. Kalau dibilang tidak ada yang merawat, itu ya tidak. Dan ada juga tenaga medis yang melakukan Resusitasi Jantung Paruh (RJP) terhadap bayi pasien," terangnya.

Beni menyayangkan, saat dilakukan RJP, bayi perempuan yang lahir pukul 05.00 WIB itu tidak bisa diselamatkan. "Kita lakukan RJP terhadap bayi. Dari situ, bayi memang sudah tidak bisa diselamatkan. Kalau dikata tidak diselamatkan, gak mungkin kita lakukan RJP," ujarnya.

Terkait soal kebenaran adanya keterlambatan penanganan, Bani tidak menjawab secara gamblang. Ia masih menunggu hasil audit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang untuk mengetahui ada atau tidaknya kesalahan prosedur dari kasus yang dialami oleh DR.

"Kita tunggu saja auditnya dari dinas kesehatan. Soalnya saya juga belum mengetahui ke arah sana, nanti kita tunggu hasil auditnya bagaimana. Nanti diketahui benang merahnya seperti apa," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…