Kejaksaan Kirim Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana Covid ke BPBD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Staf BPBD Lamongan saat melakukan gladi dalam beberapa kegiatan.
Staf BPBD Lamongan saat melakukan gladi dalam beberapa kegiatan.

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan memenuhi komitmennya dalam upaya memberantas korupsi, salah satunya berkirim surat klarifikasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum lama ini.

"Iya surat klarifikasi sudah kami kirimkan ke BPBD untuk meminta klarifikasi atas dugaan penyelewengan dana honor penjaga Posko Covid-19 yang bermarkas di Pendopo Lokatantra," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan Rustamaji Yudica Adi Nugraha saat dikonfirmasi pada Minggu (9/8/2020).

Disebutkan olehnya, surat klarifikasi ini dimaksudkan untuk menanyakan langsung seputar dugaan penyelewengan untuk 22 penerima honor, yang infonya ditarik kembali meski sudah masuk ke rekening masing-masing.

Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Lamongan, Mugito saat dikonfirmasi saat itu menyebutkan kalau dana itu ditarik kembali untuk keperluan mengembalikannya, karena sebelum Hari Raya Idul Fitri beberapa bulan lalu, staf BPBD terima THR. "Lah ya memang sudah terima dan diberikan sebelum hari raya sebelum dana realisasi itu, " terangnya.

Saat didesak kenapa tanda tangan pernyataan itu baru dilakukan sehari setelah ada pemberitaan, Mugito berkelit kalau itu harus dicek dulu kebenaranya. "La kan hasil cek, saya perlu bukti betul sudah diberikan apa belum, ternyata semua menyatakan sudah terima," kelitnya.

Sebelumnya, ada sebanyak 22 tenaga penjaga Posko Covid-19 di Pendopo Lokatantra ditarik kembali oleh pimpinan BPBD dengan alasan untuk dibagikan secara rata terhadap pegawai yang tidak kebagian. 

Namun faktanya sampai dua bulan penarikan uang itu tidak kunjung diberikan kepada yang berhak, malah uang itu diklaim sebagai uang pengganti THR sebelum hari raya beberapa bulan lalu.

Honor yang ditarik itu yakni honor bulan Mei Rp 1,3 juta yang diterima pada awal bulan Juni, dan honor bulan Juni Rp 1,7 juta yang diterimakan pada awal Juli 2020, dan pihak dewan juga sudah mendesak dan meminta kepada BPBD untuk mengembalikan uang yang ditarik itu ke penerima lagi.jir

Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…