SMPN 6 Sumenep Lakukan Pembelajaran Jarak Jauh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasek SMPN 6 tengah memberikaan sosialisasi diruang sekolah . SP/Ainur Rahman
Kasek SMPN 6 tengah memberikaan sosialisasi diruang sekolah . SP/Ainur Rahman

i

SURABAYA PAGI, Sumenep -  Kepala sekolah SMPN  6 Sumenep, Jayyad SPd, mengaku melaksanakan Kegitan Belajar Mengajar (KBM) melalui proses pembelajaran jarak jauh sesuai dengan apa yang disarankan oleh kepala Dinas pendidikan (Diknas) pendidikan kabupaten Sumenep.

“Pembelajaran jarak jauh itu melalui  sistem daring bisa pakai clasroom, bisa pakai goegle zom, dan web sekolah, selain itu juga sekolah melaksanakan kegiatan dengan sistem luar jaringan (luring) dengan memanfaatkan titik -titik kunjung siswa”. Kata Jayyad sapaan akrabnya kepada wartawan Surabaya pagi (10/8).

Selain itu, Jayyad mengatakan, pelayanan pihak sekolah akan selalu memberikan pelayanan maksimal bagi siswa-siswi pelajar. “Seperti layanan Bapak/ Ibu guru akan berkunjung kepada titik lokasi siswa dengan menggunakan sistem luar jaringan (luring) tujuan ini dilakukan agar lebih mengefektifkan pembelajaran, walaupun kami sadari pembelajaran tatap muka itu lebih efektif dari pada pembelajaran jarak jauh.” Urainya.

Mempertimbangkan keselamatan siswa terpelajar maka kami melaksanakan kegiatan belajar jarak jauh, hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran dari diknas pendidikan, bahwa Pembelajaran Tatatp Muka (PTM) new normal itu sampai tanggal 14 september 2020, akan tetapi kebijakan yang dibuat itu bisa berubah karena kondisi covid 19,  kalau saya memperkirakan bisa sampai akhir semester ganjil di bulan desember” Imbuhnya.

Jayyad menjelaskan, bagi yang tidak memiliki HP android bisa bergabung milik temannya atau bisa menggunakan guru kunjung tersebut, jadi guru kunjung itu bisa menjadi solusi bagi siswa yang tidak memiliki HP Android, artinya, pihak sekolah akan terus memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Ar

 

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…