KPU Tuban Laksanakan PAW PPK Semanding

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembacaan sumpah jabatan kepada PAW PPK Semanding. SP
Pembacaan sumpah jabatan kepada PAW PPK Semanding. SP

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan pergantian jabatan antar waktu (PAW) dari salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Semanding.

Dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan yakni menggunakan masker dan jaga jarak, acara yang turut dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan Semanding dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban tersebut berlangsung hikmat.

Kepada surabayapagi.com, Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan mengatakan, jika PAW tersebut dilakukan untuk mengisi posisi Ali Abdil Rohman, anggota PPK Kecamatan Semanding yang mengundurkan diri, untuk digantikan Nanda Isnaini Royani Dewi sebagai anggota PPK yang baru.

Hal itu, kata Fatkhul, selain sebagai penyesuaian terhadap aturan, juga demi menjaga kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Kepala Daerah Kabupaten Tuban di tanggal 9 Desember mendatang.

"Karena ada salah satu anggota PPK Kecamatan Semanding yang mengundurkan diri, sehingga PAW dilaksanakan untuk kelanjutan tahapan Pilkada," terangnya.

Adapun nama yang terpilih untuk mengisi jabatan PAW PPK Kecamatan Semanding tersebut, lanjut Fathul, merupakan nama yang ketika rekrutmen anggota PPK sebelumnya, menduduki rangking ke 6.

Dimana sesuai prosedur yang berlaku, pemilihan pejabat PAW memang tidak memakai mekanisme rekrutmen baru, melainkan melanjutkan hasil dari rekrutmen sebelumnya yang telah menerapkan sistem rangking.

"Jadi pejabat PAW PPK Kecamatan Semanding tidak dipilih melalui rekrtumen baru, tapi dipilih dari yang menduduki rangkin ke 6," tandasnya.

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…