Pakai Mobil Gunner, Ning Ita Semprot Disinfektan Di Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota bersama Kapolres dan Dandim 0815 melakukan penyemprotan disinfektan dengan mobil gunner. SP/ GM
Walikota bersama Kapolres dan Dandim 0815 melakukan penyemprotan disinfektan dengan mobil gunner. SP/ GM

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Penyemprotan disinfektan atau sterilisasi sebagai upaya penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto kembali dilakukan. Kali ini, Pemerintah Kota Mojokerto bersama TNI-Polri dan PMI Kota Mojokerto melakukan penyemprotan dengan menggunakan mobil gunner PMI Provinsi Jawa Timur.

Sekretaris PMI Kota Mojokerto, Choirul Anwar menyatakan, penyemprotan disinfektan dengan armada gunner dilakukan sebagai upaya preventif percepatan penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto.

Walikota yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Kota Mojokerto ini juga menyatakan, pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto masih dinamis.

“Artinya sinergitas kita harus terus ditingkatkan, tidak boleh lengah dan tidak boleh surut semangat. Ini sudah menjadi tugas kita untuk memberi perlindungan untuk warga Kota Mojokerto,” lanjut Ning Ita.

Penyemprotan ini akan dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama, armada pertama melintasi PMI, Jl. Mojopahit, Jl. Raden Wijaya, Jl. Pahlawan, Jl Gajah Mada, Jl. Pemuda, Jl. Letkol Sumarjo, Jl. Ayani, PMI.

Sedangkan armada kedua akan melintasi PMI, Jl. Mojopahit, Jl. Bhayangkara, Jl. PB Sudirman, Letkol Sumarjo, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Gajah Mada, Jl. Pahlawan, Jl. Raden Wijaya (nihil semprot), Jl. Mojopahit, Jl. Brawijaya dan kembali ke PMI.

“Selama dua hari mobil gunner akan semprot desinfektan di Kota Mojokerto 10-11 Agustus, dan semoga ini bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto,” tandasnya. Dsy1

 

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …