Sampah Medis Meluber, Bupati Imbau Petugas Waspada

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembinaan dan pemantapan petugas kebersihan dan pertamanan DLH Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Pembinaan dan pemantapan petugas kebersihan dan pertamanan DLH Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mengajak petugas kebersihan untuk bekerja lebih hati-hati dengan terus memperhatikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini mengingat produksi sampah medis khususnya, akan terus meningkat sejak munculnya pandemi awal Maret lalu hingga saat ini. Wejangan ini disampaikan kepada 300 orang petugas kebersihan dan pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/8) pagi.

“Pengelolaan sampah harus baik, terutama di masa pandemi Covid-19. Ini karena sampah medis juga pasti tambah banyak, misalnya dari penggunaan masker medis sekali pakai. Saya minta panjenengan semua kerja dengan hati-hati. Jaga kesehatan dengan menerapkan PHBS dan protokol kesehatan,” kata bupati.

Tidak terus bertumpu pada daerah, bupati juga mengingatkan kembali kewajiban setiap individu untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sampah masing-masing. Hal tersebut dapat dimulai dari hal-hal sederhana, misalnya membudayakan pemakaian produk ramah lingkungan, memanfaatkan sampah melalui pengomposan, berkreasi dengan sampah yang didaur ulang, serta memaksimalkan peran TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Saat ini Perda Pengelolaan Sampah Kabupaten Mojokerto, sudah masuk tahap pengesahan. Di dalamnya mengatur hak dan kewajiban semua warga untuk melaksanakan pengelolaan sampah. Termasuk retail, fasilitas umum, perkantoran, pabrik, rumah sakit dan lain-lain. Jadi, bukan hanya pemerintah yang dituntut mengolah sampah, semua juga harus peduli,” tandas bupati dilanjutkan penyerahan bantuan sembako secara simbolis pada 10 orang petugas kebersihan DLH.

Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin menjelaskan dalam laporan sambutan jika pengolahan sampah di Kabupaten Mojokerto masih sangat perlu ditingkatkan. Ia menilai perlu adanya peningkatan untuk memaksimalkan pengelolaan, mulai dari mencukupi alat-alat sekaligus SDM.

“Kita memang mesti concern terhadap pengelolaan sampah. Sebab, sampah yang kita tangani saat ini masih 4-5 persen, masih jauh dari target di 2025. Alhamdulillah, Desember ini TPA Karangdiyeng akan kita manfaatkan untuk pengelolaan sampah Kabupaten Mojokerto. Untuk mendukung operasional, kami ajukan perlengkapan alat-alat berat dan SDM nya. Bagi teman-teman tenaga harian lepas (THL) DLH, akan kita naikkan juga honornya,” terang Didik. dwy

 

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…