Perjuangan 7 Anggota Keluarga Petani, Terbentur Klaim Pihak Lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.SP/SP
Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.SP/SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Perjuangan ketujuh anggota keluarga petani, sebagai ahli waris dari Satoewi (almh) melalui gugatan di pengadilan, rupanya masih tersandung dengan adanya klaim dari PT Artisan Surya Kreasi, sebagai pihak yang mengaku juga berhak atas obyek lahan.

Hal ini mengemuka pada sidang beragendakan Bukti Surat Tergugat Intervensi (PT Artisan Surya Kreasi) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Selasa (11/8/2020).

Salah satu tim kuasa hukum penggugat, Immanuel Sembiring mengatakan, bahwa sebenarnya para ahli waris tidak pernah keberatan dengan kepemilikan tanah pihak manapun, termasuk tanah milik PT Artisan Surya Kreasi. Ahli waris juga tidak menolak pembangunan dalam bentuk apapun.

Namun, jika ada klaim kepemilikan tanah oleh pihak lain di atas tanah yang telah digarap turun-temurun itu, tentu ahli waris keberatan. Pertama, konsekuensinya jelas, para ahli waris akan angkat-kaki dari tanah miliknya sendiri. Kedua, tanah sawah warisan tidak akan bisa lagi digarap dan ketiga, sumber penghidupannya sebagai petani niscaya tercabut.

“Menjadi satu pertanyaan besar bagaimana dua bidang tanah dengan pethok dan persil tanah yang berbeda, antara milik ahli waris Almh. Satoewi dengan tanah milik PT Artisan Surya Kreasi, tiba-tiba diklaim merupakan satu tanah yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Jawabannya tentu saja menunggu nurani para Yang Mulia Hakim,” ujar Immanuel Sembiring usai persidangan.

Polemik tanah waris ini, berawal dari terbitnya surat bernomor 1203/600-35.78/III/2020 tertanggal 4 Maret 2020 yang dikeluarkan oleh tergugat pada 17 Maret 2020 lalu.

Pada intinya, surat yang dikirimkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I itu berisi penolakan untuk menindaklanjuti penerbitan sertipikat hak milik (SHM) yang diajukan oleh ketujuh ahli waris, yaitu Parkan, Iskandar, Supardi, Asnan, Somo, Sulikah dan Ponimah. Yang seluruhnya memberikan kuasa kepada ahli waris kelima, yaitu Somo melalui tim advokat yang tergabung dalam Litiga-at-law, yang berkantor di Jakarta.

Surat Kepala BPN terasebut akhirnya digugat, dan saat ditengah sidang proses pembuktian, muncul PT Artisan Surya Kreasi yang tergabung menjadi tergugat intervensi.

Menurut kuasa hukum, surat Kepala BPN itu terbit, padahal sebelumnya sudah terbit Gambar Ukur bernomor 4711/2006 sejak tanggal 18 September 2006 lalu.

“Saat menunggu tahapan proses selanjutnya, yaitu penerbitan SHM terhadap tanah nomor 956 Persil 169 S.I dan S.II masing-masing luas tanah 8.410 m2, tiba-tiba Kepala BPN selaku tergugat mengirimkan surat balasan berisi penolakan tindak lanjut. Tentunya dengan hal ini, para ahli waris dirugikan karena tidak memperoleh kepastian hukum atas hak tanah milik mereka,” ujar Immanuel Sembiring.

Ditambahkan Immanuel, kedua obyek tanah tersebut, hingga saat ini dalam penguasaan pengugat secara turun-temurun tanpa terputus sejak dibeli oleh ibu para ahli waris yaitu Satoewi (almh) pada 1956 silam.

Dalam petitum gugatan, pengugat memohon majelis hakim pemeriksa untuk mengabulkan seluruh gugatannya. Termasuk memerintahkan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I untuk mencabut surat penolakan bernomor 1203/600-35.78/III/2020 tertanggal 4 Maret 2020, dan melanjutkan kembali proses penerbitan SHM atas kedua obyek tanah yang diajukan oleh penggugat.

14 tahun lamanya ahli waris menanti penerbitan sertifikat, serta berharap program sertifikasi tanah untuk rakyat kecil yang diprogramkan Presiden Jokowi dapat menjadi energi pendorong perbaikan administrasi pendaftaran pertanahan di Surabaya.

“Namun ceritanya ternyata tidak mulus-mulus saja. Ternyata ahli waris terpaksa mencari kepastian hukum hingga ke Pengadian Tata Usaha Negara Surabaya,” imbuh Immanuel.Bd

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …