Ancam Bupati, Oknum DPRD Tulungagung Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Botol bir dan toples kue yang dipecahkan oknum anggota DPRD bersama temannya di  Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa pada Jum'at (29/5) lalu.
Botol bir dan toples kue yang dipecahkan oknum anggota DPRD bersama temannya di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa pada Jum'at (29/5) lalu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung -  Aksi banting botol bir yang dilakukan SHM (oknum anggota DPRD Tulungangung) yang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu yang lalu akhirnya berlanjut ke proses hukum.

Tak hanya membuat onar dan kegaduhan, SHM juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena mengancam Bupati Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan, penetapan SHM sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara, serta konsultasi dengan kejaksaan. Tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan di kantor polisi.

“Minggu kemarin sudah gelar perkara dan sudah bisa ditetapkan tersangka. Kemudian Selasa (11/8) kemarin itu sudah kami panggil sebagai tersangka yang bersangkutan,” kata Ardyan, Jumat (14/8/2020).

Tersangka SHM dijerat Pasal 335 KUHP karena diduga melakukan pengancaman terhadap Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Selain itu polisi juga menjerat dengan Pasal 315 KUHP karena diduga melakukan penghinaan di tempat umum.

Penerapan kedua pasal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi dan tersangka. Serta didasarkan barang bukti berupa video.

“Dasar kami memproses kasus ini adalah LP (laporan polisi), karena pihak korban dalam hal ini Pak Bupati melaporkan ke kami melalui kuasanya,” imbuhnya.

Namun karena tersangka dinilai cukup kooperatif, penyidik tidak melakukan penahanan. Ardyan mengaku pihaknya akan segera melengkapi seluruh berkas dan barang bukti, agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus ini bermula pada Lebaran lalu, tersangka SHM dan pelaku lain YY mendatangi Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung, untuk meminta bertemu Bupati. Namun karena bupati tidak ada ditempat, YY mengamuk dan memecahkan stoples jajanan, serta membanting botol bir di lantai pendapa. Sedangkan SHM diduga mengumpat dan mengancam Bupati Maryoto. YY sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni lalu.

“Untuk sekarang tinggal pemberkasan saja, sedangkan pemeriksaan saksi maupun pelaku sudah selesai. Dalam perkara ini tersangka terancam hukuman satu tahun penjara,” ujar Ardyan.

 

Berita Terbaru

Dana KIP Kuliah Mahasiswa Unisla Diantaranya Dibelikan 3 Unit Mobil Operasional

Dana KIP Kuliah Mahasiswa Unisla Diantaranya Dibelikan 3 Unit Mobil Operasional

Senin, 13 Jul 2026 19:40 WIB

Senin, 13 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dana bantuan beasiswa mahasiswa Unisla yang semestinya dipergunakan untuk biaya perkuliahan, namun oleh Universitas Islam Lamongan…

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat diversifikasi basis pendapatan a…

Dicecar Hakim, Sekda Madiun Akui Permintaan CSR ke STIKES BHM Tak Sesuai Aturan  ‎

Dicecar Hakim, Sekda Madiun Akui Permintaan CSR ke STIKES BHM Tak Sesuai Aturan ‎

Senin, 13 Jul 2026 18:01 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto akui permintaan Corporate Social Responsibility (CSR) ke yayasan STIKES Bakti Husada Mulia (…

Wakili Lomba Wana Lestari Nasional 2026, Tulungagung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan

Wakili Lomba Wana Lestari Nasional 2026, Tulungagung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan

Senin, 13 Jul 2026 17:47 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kabupaten Tulungagung melalui Kelompok Tani Hutan Sumber Lestari Desa Samar Kecamatan Pagerwojo sukses meraih juara pertama…

Kagumi Sosok Prabowo, Danrem 082/CPYJ Borong Lukisan Sang Presiden di Pameran Karya Jurnalistik Sunrise Mall

Kagumi Sosok Prabowo, Danrem 082/CPYJ Borong Lukisan Sang Presiden di Pameran Karya Jurnalistik Sunrise Mall

Senin, 13 Jul 2026 17:45 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komandan Korem (Danrem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ), Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, memberikan apresiasi tinggi terhadap…

SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

Senin, 13 Jul 2026 17:12 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusaran kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode …