Ancam Bupati, Oknum DPRD Tulungagung Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Botol bir dan toples kue yang dipecahkan oknum anggota DPRD bersama temannya di  Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa pada Jum'at (29/5) lalu.
Botol bir dan toples kue yang dipecahkan oknum anggota DPRD bersama temannya di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa pada Jum'at (29/5) lalu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung -  Aksi banting botol bir yang dilakukan SHM (oknum anggota DPRD Tulungangung) yang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu yang lalu akhirnya berlanjut ke proses hukum.

Tak hanya membuat onar dan kegaduhan, SHM juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena mengancam Bupati Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan, penetapan SHM sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara, serta konsultasi dengan kejaksaan. Tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan di kantor polisi.

“Minggu kemarin sudah gelar perkara dan sudah bisa ditetapkan tersangka. Kemudian Selasa (11/8) kemarin itu sudah kami panggil sebagai tersangka yang bersangkutan,” kata Ardyan, Jumat (14/8/2020).

Tersangka SHM dijerat Pasal 335 KUHP karena diduga melakukan pengancaman terhadap Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Selain itu polisi juga menjerat dengan Pasal 315 KUHP karena diduga melakukan penghinaan di tempat umum.

Penerapan kedua pasal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi dan tersangka. Serta didasarkan barang bukti berupa video.

“Dasar kami memproses kasus ini adalah LP (laporan polisi), karena pihak korban dalam hal ini Pak Bupati melaporkan ke kami melalui kuasanya,” imbuhnya.

Namun karena tersangka dinilai cukup kooperatif, penyidik tidak melakukan penahanan. Ardyan mengaku pihaknya akan segera melengkapi seluruh berkas dan barang bukti, agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus ini bermula pada Lebaran lalu, tersangka SHM dan pelaku lain YY mendatangi Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung, untuk meminta bertemu Bupati. Namun karena bupati tidak ada ditempat, YY mengamuk dan memecahkan stoples jajanan, serta membanting botol bir di lantai pendapa. Sedangkan SHM diduga mengumpat dan mengancam Bupati Maryoto. YY sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni lalu.

“Untuk sekarang tinggal pemberkasan saja, sedangkan pemeriksaan saksi maupun pelaku sudah selesai. Dalam perkara ini tersangka terancam hukuman satu tahun penjara,” ujar Ardyan.

 

Berita Terbaru

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…