Ancam Bupati, Oknum DPRD Tulungagung Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Botol bir dan toples kue yang dipecahkan oknum anggota DPRD bersama temannya di  Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa pada Jum'at (29/5) lalu.
Botol bir dan toples kue yang dipecahkan oknum anggota DPRD bersama temannya di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa pada Jum'at (29/5) lalu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung -  Aksi banting botol bir yang dilakukan SHM (oknum anggota DPRD Tulungangung) yang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu yang lalu akhirnya berlanjut ke proses hukum.

Tak hanya membuat onar dan kegaduhan, SHM juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena mengancam Bupati Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan, penetapan SHM sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara, serta konsultasi dengan kejaksaan. Tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan di kantor polisi.

“Minggu kemarin sudah gelar perkara dan sudah bisa ditetapkan tersangka. Kemudian Selasa (11/8) kemarin itu sudah kami panggil sebagai tersangka yang bersangkutan,” kata Ardyan, Jumat (14/8/2020).

Tersangka SHM dijerat Pasal 335 KUHP karena diduga melakukan pengancaman terhadap Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Selain itu polisi juga menjerat dengan Pasal 315 KUHP karena diduga melakukan penghinaan di tempat umum.

Penerapan kedua pasal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi dan tersangka. Serta didasarkan barang bukti berupa video.

“Dasar kami memproses kasus ini adalah LP (laporan polisi), karena pihak korban dalam hal ini Pak Bupati melaporkan ke kami melalui kuasanya,” imbuhnya.

Namun karena tersangka dinilai cukup kooperatif, penyidik tidak melakukan penahanan. Ardyan mengaku pihaknya akan segera melengkapi seluruh berkas dan barang bukti, agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus ini bermula pada Lebaran lalu, tersangka SHM dan pelaku lain YY mendatangi Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung, untuk meminta bertemu Bupati. Namun karena bupati tidak ada ditempat, YY mengamuk dan memecahkan stoples jajanan, serta membanting botol bir di lantai pendapa. Sedangkan SHM diduga mengumpat dan mengancam Bupati Maryoto. YY sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni lalu.

“Untuk sekarang tinggal pemberkasan saja, sedangkan pemeriksaan saksi maupun pelaku sudah selesai. Dalam perkara ini tersangka terancam hukuman satu tahun penjara,” ujar Ardyan.

 

Berita Terbaru

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Insiden kecelakaan laut terjadi di perairan depan pelabuhan umum Gresik pada Sabtu malam (2/5/2026). Sebuah perahu yang mengangkut l…