Iuran BP Jamsostek Akan Ditunda Hingga Akhir 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi uang Rupiah. SP/ DECOM
Illustrasi uang Rupiah. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah sedang memfinalisasi aturan penundaan pembayaran iuran hingga akhir 2020. Kebijakan ini diberlakukan untuk pemberi kerja atau pengusaha. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pemberi kerja atau pengusaha maupun peserta di tengah pandemi Corona.

Sri Mulyani bilang, penerapan relaksasi ini masih menunggu payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP) yang masih dalam tahap finalisasi.

"Kemarin minta untuk BPJS tenaga kerjanya, kita PP-nya sedang dalam proses penyelesaian. Semoga bisa ditunda sampai dengan Desember sehingga bisa meringankan," kata Sri Mulyani saat menjadi pembicara kunci di acara Kongres 2 AMSI secara virtual, Sabtu (22/8/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tidak merinci secara detail mengenai relaksasi pembayaran iuran BP Jamsostek. Menurut dia, pemberian relaksasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sudah disiapkan dengan anggaran Rp 695,2 triliun. Anggaran ini tersalurkan dalam stimulus yang bisa dimanfaatkan pelaku industri hingga masyarakat.

Meski begitu, penundaan pembayaran iuran ini tidak berlaku untuk BPJS Kesehatan. Sri Mulyani mengaku belum bisa memberikan keputusan apapun terkait kebijakan di BPJS Kesehatan.

"Untuk BPJS Kesehatan mungkin agak lebih rumit karena suasana kondisi kesehatan dari BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan. Jadi aku belum bisa memberikan apa keputusan untuk hal itu nanti akan kita lihat apakah perlu," ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan relaksasi berupa penundaan iuran berlaku untuk pemberi kerja atau pengusaha.

Meski begitu, dirinya belum mengetahui secara rinci berapa besaran relaksasinya lantaran payung hukumnya belum diterbitkan oleh pemerintah.

"Kami sedang menunggu regulasinya, relaksasi iuran untuk pengusaha atau pemberi kerja," kata Utoh.  dsy2

Berita Terbaru

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia mesinnya diubah jadi berbasis energi listrik. Menurutnya …

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Sebanyak 15 perusahaan Inggris menjajaki peluang kerja sama di sektor perkeretaapian Indonesia. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai e…

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saya dialog dengan sesama jamaah pengajian tentang pengertian sabar dalam Islam. Jawabannya beragam! Ada yang bilang menahan diri dari keluh …

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Belum lama ini, sempat muncul kabar yang menyebut bahwa 92 persen warga Indonesia belum pernah ke luar negeri. Kabar ini ramai…

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram di Terminal 3 Kedatangan…

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemhan dan prajurit TNI dibenarkan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait. Rico…