Iuran BP Jamsostek Akan Ditunda Hingga Akhir 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi uang Rupiah. SP/ DECOM
Illustrasi uang Rupiah. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah sedang memfinalisasi aturan penundaan pembayaran iuran hingga akhir 2020. Kebijakan ini diberlakukan untuk pemberi kerja atau pengusaha. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pemberi kerja atau pengusaha maupun peserta di tengah pandemi Corona.

Sri Mulyani bilang, penerapan relaksasi ini masih menunggu payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP) yang masih dalam tahap finalisasi.

"Kemarin minta untuk BPJS tenaga kerjanya, kita PP-nya sedang dalam proses penyelesaian. Semoga bisa ditunda sampai dengan Desember sehingga bisa meringankan," kata Sri Mulyani saat menjadi pembicara kunci di acara Kongres 2 AMSI secara virtual, Sabtu (22/8/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tidak merinci secara detail mengenai relaksasi pembayaran iuran BP Jamsostek. Menurut dia, pemberian relaksasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sudah disiapkan dengan anggaran Rp 695,2 triliun. Anggaran ini tersalurkan dalam stimulus yang bisa dimanfaatkan pelaku industri hingga masyarakat.

Meski begitu, penundaan pembayaran iuran ini tidak berlaku untuk BPJS Kesehatan. Sri Mulyani mengaku belum bisa memberikan keputusan apapun terkait kebijakan di BPJS Kesehatan.

"Untuk BPJS Kesehatan mungkin agak lebih rumit karena suasana kondisi kesehatan dari BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan. Jadi aku belum bisa memberikan apa keputusan untuk hal itu nanti akan kita lihat apakah perlu," ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan relaksasi berupa penundaan iuran berlaku untuk pemberi kerja atau pengusaha.

Meski begitu, dirinya belum mengetahui secara rinci berapa besaran relaksasinya lantaran payung hukumnya belum diterbitkan oleh pemerintah.

"Kami sedang menunggu regulasinya, relaksasi iuran untuk pengusaha atau pemberi kerja," kata Utoh.  dsy2

Berita Terbaru

Banjir Rob Luapan Air Laut Rendam Margomulyo Surabaya, Lalin Sempat Lumpuh Total

Banjir Rob Luapan Air Laut Rendam Margomulyo Surabaya, Lalin Sempat Lumpuh Total

Kamis, 23 Apr 2026 13:04 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fenomena luapan air laut yang berada di Surabaya mengakibatkan arus lalu lintas sempat lumpuh total dan kepadatan kendaraan…

Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Tarik Wisatawan Lewat Rangkaian Kegiatan HJKS

Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Tarik Wisatawan Lewat Rangkaian Kegiatan HJKS

Kamis, 23 Apr 2026 12:09 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui sejumlah kegiatan atraktif dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi Ke-733 Kota Surabaya (HJKS), Pemerintah Kota (Pemkot)…

Dukung Pelaksanaan Haji 2026, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi roda bagi CJH

Dukung Pelaksanaan Haji 2026, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi roda bagi CJH

Kamis, 23 Apr 2026 12:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dalam rangka mendukung Musim Haji 2026 berjalan dengan aman dan lancar khususnya kesehatan dan mobilitas selama pelaksanaan ibadah…

Peringati Hari Bumi, Pemkab itubondo Galakkan Gerakan Tanam 20 Ribu Bibit pohon

Peringati Hari Bumi, Pemkab itubondo Galakkan Gerakan Tanam 20 Ribu Bibit pohon

Kamis, 23 Apr 2026 11:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai salah satu rangkain menyambut Peringatan Hari Bumi, saat ini PEmerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama Aparatur…

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Meriahnya rangkaian buka giling 2026 di emplasemen Pabrik Gula (PG) Meritjan Kediri, Jawa Timur, akan turut melibatkan banyak Usaha…

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih tidak memenuhi standar operasional yang telah…