Dinilai Mampu Secara Ekonomi, Pamekasan Hapus 86.460 Peserta JKN dari PBI Per 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Suasana di pelayanan BPJS Kesehatan Pamekasan. SP/ PMK
Ilustrasi. Suasana di pelayanan BPJS Kesehatan Pamekasan. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Baru-baru ini sempat viral pemasangan stiker untuk rumah keluarga penerima manfaat (KPM) membuat warga mulai tidak nyaman. Banyak warga yang akhirnya menolak dipasangi stiker dan akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menghapus sebanyak 86.460 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Taufikurrahman, penghapusan tersebut lantaran warga yang menolak dipasang stiker dinilai mampu dan mandiri secara ekonomi sesuai dengan hasil pendataan terbaru yang dilakukan pemerintah, dan nantinya mereka akan taat pada ketentuan penghapusan bantuan iuran itu berlaku mulai Januari 2026.

"Jadi, mulai Januari 2026 pemerintah pusat sudah tidak lagi membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 86.460 warga Pamekasan penerima PBI ini, sehingga secara otomatis bantuan untuk mereka dihentikan," jelasnya, Minggu (21/12/2025).

Dengan adanya penghapusan ini, maka warga Pamekasan yang menerima program bantuan iuran tinggal sebanyak 470.307 orang, mengingat total jumlah warga penerima PBI yang bersumber dari pemerintah pusat sebanyak 556.766 orang.

Diketahui, total warga Pamekasan yang tercakup program BPJS Kesehatan sebanyak 872.009 orang, terdiri atas PBI APBD sebanyak 186.298 orang, PBI APBN 556.766 orang, Sedangkan untuk BPPN sebanyak 15.165 orang, BP swasta 161 orang, PBPU sebanyak 25.368 orang, PPUBU 39.376 orang dan PPUPN sebanyak 48.875 orang.

"Jadi yang dihapus adalah bantuan iuran yang bersumber dari APBN, bukan yang dari APBD Pemkab Pamekasan, karena penghapusan program ini dari pemerintah pusat," katanya.

Meski demikian, penghapusan program bantuan ini mengkhawatirkan sebagian penerima bantuan karena yang dihapus tidak semuanya masuk kategori mampu, bahkan ada sebagian yang masuk kategori miskin ekstrem. Sehingga, pihaknya akan mengupayakan kembali sebagian penerima bantuan yang dihapus ini bisa tercakup program lagi. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…