Dinilai Mampu Secara Ekonomi, Pamekasan Hapus 86.460 Peserta JKN dari PBI Per 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Suasana di pelayanan BPJS Kesehatan Pamekasan. SP/ PMK
Ilustrasi. Suasana di pelayanan BPJS Kesehatan Pamekasan. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Baru-baru ini sempat viral pemasangan stiker untuk rumah keluarga penerima manfaat (KPM) membuat warga mulai tidak nyaman. Banyak warga yang akhirnya menolak dipasangi stiker dan akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menghapus sebanyak 86.460 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Taufikurrahman, penghapusan tersebut lantaran warga yang menolak dipasang stiker dinilai mampu dan mandiri secara ekonomi sesuai dengan hasil pendataan terbaru yang dilakukan pemerintah, dan nantinya mereka akan taat pada ketentuan penghapusan bantuan iuran itu berlaku mulai Januari 2026.

"Jadi, mulai Januari 2026 pemerintah pusat sudah tidak lagi membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 86.460 warga Pamekasan penerima PBI ini, sehingga secara otomatis bantuan untuk mereka dihentikan," jelasnya, Minggu (21/12/2025).

Dengan adanya penghapusan ini, maka warga Pamekasan yang menerima program bantuan iuran tinggal sebanyak 470.307 orang, mengingat total jumlah warga penerima PBI yang bersumber dari pemerintah pusat sebanyak 556.766 orang.

Diketahui, total warga Pamekasan yang tercakup program BPJS Kesehatan sebanyak 872.009 orang, terdiri atas PBI APBD sebanyak 186.298 orang, PBI APBN 556.766 orang, Sedangkan untuk BPPN sebanyak 15.165 orang, BP swasta 161 orang, PBPU sebanyak 25.368 orang, PPUBU 39.376 orang dan PPUPN sebanyak 48.875 orang.

"Jadi yang dihapus adalah bantuan iuran yang bersumber dari APBN, bukan yang dari APBD Pemkab Pamekasan, karena penghapusan program ini dari pemerintah pusat," katanya.

Meski demikian, penghapusan program bantuan ini mengkhawatirkan sebagian penerima bantuan karena yang dihapus tidak semuanya masuk kategori mampu, bahkan ada sebagian yang masuk kategori miskin ekstrem. Sehingga, pihaknya akan mengupayakan kembali sebagian penerima bantuan yang dihapus ini bisa tercakup program lagi. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…