Polisi berhasil meringkus pasutri pelaku kejahatan itu bernama, M. Tohir (27) warga Jalan Tambak Pring Timur, Surabaya dan Dinia Arie (21) Perempuan warga Jalan Setro Baru Utara, Surabaya, keduanya menggunakan baju tahanan saat gelar rilis di halaman Polsek Asemrowo Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/8/2020). Keduanya diamankan oleh anggota Reskrim beserta dengan barang buktinya di dalam Tas Kosmetik warna biru berisi 1 buah jam tangan merk Charles Jourdan, 1 buah HP merk Samsung type Note 8, 1 buah HP merk Lava type Iris 820 warna Gold, dan uang tunai sebesar Rp. 125.000. SP/Julian
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB
SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…
Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…
Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB
SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …
Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…
Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB
SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…
Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB
SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…