Polisi berhasil meringkus pasutri pelaku kejahatan itu bernama, M. Tohir (27) warga Jalan Tambak Pring Timur, Surabaya dan Dinia Arie (21) Perempuan warga Jalan Setro Baru Utara, Surabaya, keduanya menggunakan baju tahanan saat gelar rilis di halaman Polsek Asemrowo Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/8/2020). Keduanya diamankan oleh anggota Reskrim beserta dengan barang buktinya di dalam Tas Kosmetik warna biru berisi 1 buah jam tangan merk Charles Jourdan, 1 buah HP merk Samsung type Note 8, 1 buah HP merk Lava type Iris 820 warna Gold, dan uang tunai sebesar Rp. 125.000. SP/Julian
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 27 Mar 2026 16:58 WIB
Jumat, 27 Mar 2026 16:58 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menghabiskan waktu bersama keluarga saat liburan hari raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 masehi, sungguh menyenangkan bagi Riswanda…
Jumat, 27 Mar 2026 16:01 WIB
Jumat, 27 Mar 2026 16:01 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki puncak arus balik Lebaran 2026, sejumlah petugas Jasa Marga terlihat mengeluarkan paksa truk angkutan barang dari ruas…
Jumat, 27 Mar 2026 15:49 WIB
Jumat, 27 Mar 2026 15:49 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama arus balik mudik Lebaran 2026, dari Surabaya menuju Jakarta melalui jaringan Tol Trans Jawa membutuhkan persiapan yang tak…
Jumat, 27 Mar 2026 15:35 WIB
Jumat, 27 Mar 2026 15:35 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sempat viral beredarnya video di media sosial, yakni sebuah mobil berpelat merah bernomor L 1901 EP berhenti di…
Jumat, 27 Mar 2026 15:17 WIB
Jumat, 27 Mar 2026 15:17 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti maraknya pendatang baru diluar KTP Surabaya, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE)…
Jumat, 27 Mar 2026 14:51 WIB
Jumat, 27 Mar 2026 14:51 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat sidak pertama usai libur lebaran beberapa waktu lalu, tampak menyoroti Mal Pelayanan Publik…