Modus Baru, Ribuan Pil LL Diselundupkan di Dalam Salak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan pil yang dimasukkan dalam kulit buah salak saat diperiksa petygas Lapas Kelas IIB Jombang. (SP/M. Yusuf)
Ribuan pil yang dimasukkan dalam kulit buah salak saat diperiksa petygas Lapas Kelas IIB Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Modus baru digunakan penyelundup narkoba untuk mengelabui petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Narkoba jenis pil dobel L, diselundupkan ke lapas dengan cara dimasukkan ke dalam buah salak. Buah salak yang berisi ribuan pil dobel L diduga diselundupkan oleh istri dari seorang narapidana berinisial H. 

Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana mengatakan, terbongkarnya penyelundupan berawal saat tadi pagi pukul 09.00 WIB ada yang menitipkan barang di lapas. 

"Saat digeledah, satu bungkusan yang berisi buah salak ternyata didalamnya berisi kurang lebih seribu pil yang diduga barang terlarang, narkoba," katanya, kepada jurnalis, Senin (24/8/2020). 

Lantas, jelas Mahendra, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Jombang. Setelah tiba di lapas, maka barang itu diserahterimakan kepada Satreskoba Polres Jombang. 

"Namun untuk memastikannya, nanti pihak Polres Jombang yang akan melanjutkan perkara ini setelah kita serahkan. Untuk yang didalam sudah kita BAP, kita amankan, kita mintai keterangan," jelasnya. 

Mahendra mengungkapkan, bahwa modus ini tergolong baru. Satu tas kresek berisi bahan makanan, ada lauk pauk, ada buah jeruk, ada buah salak. Tapi yang banyak ini buah salak. 

"Modusnya ini buah salak dikupas, buahnya dibuang lalu dimasukin pil, lalu di lem kembali. Jadi sepintas kelihatannya utuh. Tapi jika diperhatikan ternyata ada bekas kupasan," ungkapnya. 

Menurut Mahendra, setiap barang yang akan masuk, pihaknya mengecek secara mendetail. Apalagi usai libur panjang, sehingga banyak yang antri. Untuk itu pihaknya berupaya keras untuk mencegah barang terlarang masuk ke lapas. 

"Dan untuk napi yang dituju ini berada di lapas sudah sekitar 2 tahun. Dan kasusnya narkoba. Usia napi sekitar 30-40 tahun. Diduga pemberi dan penerima ini ada hubungan suami istri," pungkasnya. suf

 

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …