Modus Baru, Ribuan Pil LL Diselundupkan di Dalam Salak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan pil yang dimasukkan dalam kulit buah salak saat diperiksa petygas Lapas Kelas IIB Jombang. (SP/M. Yusuf)
Ribuan pil yang dimasukkan dalam kulit buah salak saat diperiksa petygas Lapas Kelas IIB Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Modus baru digunakan penyelundup narkoba untuk mengelabui petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Narkoba jenis pil dobel L, diselundupkan ke lapas dengan cara dimasukkan ke dalam buah salak. Buah salak yang berisi ribuan pil dobel L diduga diselundupkan oleh istri dari seorang narapidana berinisial H. 

Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana mengatakan, terbongkarnya penyelundupan berawal saat tadi pagi pukul 09.00 WIB ada yang menitipkan barang di lapas. 

"Saat digeledah, satu bungkusan yang berisi buah salak ternyata didalamnya berisi kurang lebih seribu pil yang diduga barang terlarang, narkoba," katanya, kepada jurnalis, Senin (24/8/2020). 

Lantas, jelas Mahendra, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Jombang. Setelah tiba di lapas, maka barang itu diserahterimakan kepada Satreskoba Polres Jombang. 

"Namun untuk memastikannya, nanti pihak Polres Jombang yang akan melanjutkan perkara ini setelah kita serahkan. Untuk yang didalam sudah kita BAP, kita amankan, kita mintai keterangan," jelasnya. 

Mahendra mengungkapkan, bahwa modus ini tergolong baru. Satu tas kresek berisi bahan makanan, ada lauk pauk, ada buah jeruk, ada buah salak. Tapi yang banyak ini buah salak. 

"Modusnya ini buah salak dikupas, buahnya dibuang lalu dimasukin pil, lalu di lem kembali. Jadi sepintas kelihatannya utuh. Tapi jika diperhatikan ternyata ada bekas kupasan," ungkapnya. 

Menurut Mahendra, setiap barang yang akan masuk, pihaknya mengecek secara mendetail. Apalagi usai libur panjang, sehingga banyak yang antri. Untuk itu pihaknya berupaya keras untuk mencegah barang terlarang masuk ke lapas. 

"Dan untuk napi yang dituju ini berada di lapas sudah sekitar 2 tahun. Dan kasusnya narkoba. Usia napi sekitar 30-40 tahun. Diduga pemberi dan penerima ini ada hubungan suami istri," pungkasnya. suf

 

Berita Terbaru

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mempercepat penuntasan laporan warga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajaran organisasi…

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

Foto:        PONOROGO, Surabaya Pagi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Ponorogo menggelar verifikasi lapangan terka…

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, Pemerintah Situbondo, tengah memaksimalkan…

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan…

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Oleh: Odjie SamrojiPengurus HIMA Bid. Eksternal & Pengabdian Masyarakat Program S3 Manajemen Universitas Negeri Surabaya   Beberapa tahun terakhir, istilah …