Bejat, Muadzin Cabuli 2 Bocah SD di Tempat Ibadah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bahrufin (53) tersangka pencabulan saat menjalani pemeriksaan.
Bahrufin (53) tersangka pencabulan saat menjalani pemeriksaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Entah apa yang merasuki Bahrufin (53), pria yang kos di Jalan Wiyung Tengah I, Surabaya. Ia tega mencabuli dua anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Mirisnya pelaku adalah seorang muazin di salah satu langgar di Surabaya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan peristiwa pencabulan itu bermula saat dua bocah yang masih duduk di kelas IV SD hendak mengaji di musala tersebut. Saat itu kondisi musala sedang sepi dan dua bocah itu datang terlebih dahulu dan menunggu ustaznya.

“Dua korban ini mau belajar di tempat ibadah. Tapi tempat ibadah yang jadi tempat mengaji masih sepi dan hanya ada tiga orang. Satu orang yang sering berkumandang waktu ibadah dan dua lagi korban,” papar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama, Minggu (23/8/2020).

"Tak lama kemudian tersangka mendekati kedua korban itu dan tiba-tiba melakukan mencabuli kedua korban secara bergantian," lanjutnya

Lebih lanjut Iptu Fauzi mejelaskan, pelaku juga kembali melakukan aksi bejatnya kepada satu korban yang sama. Padahal kedua korban sudah mengalami trauma dan selalu menyendiri usai dicabuli oleh pelaku.

Usai melakukan pencabulan tersangka memberikan uang Rp 3.000 kepada korban. Tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 juncto Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang Republik Indonesia No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …